Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengkarut Kasus Suap Harun Masiku, Ini Para Tersangka Sumber Pergantian Antarwaktu PDIP

image-gnews
Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaHarun Masiku telah lebih tiga tahun menjadi buronan KPK. Politikus PDIP itu menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan alias OTT pada 8 Januari 2020. Operasi senyap ini terkait dugaan suap di Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Melansir Koran Tempo edisi Jumat, 11 Agustus 2023, Harun Masiku diduga menyogok komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa duduk di DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal. Sebab, KPU kekeh melantik Riezky Aprilia sebagai pengganti sah Nazaruddin menurut UU Pemilu. Selain Wahyu, nama-nama lain juga terseret dalam perkara ini. Mereka adalah Agustinus Tio Fridelina Sitorus, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah anggota staf Hasto Kristiyanto.

Melansir Majalah Tempo edisi 13-19 Januari 2020, uang suap kepada Wahyu diduga diberikan melalui kader PDIP Saeful Bahri kepada Agustiani Tio Fridelina, salah satu orang dekat Wahyu. Agustiani merupakan calon legislator PDIP dari dapil Jambi pada Pemilu 2019. Tiga politikus PDIP menuturkan, Saeful Bahri adalah orang dekat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Saeful melobi Agustina pada pengujung September 2020 untuk mengabulkan permohonan PDIP agar KPU menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti antarwaktu Nazaruddin, bukan Riezky Aprilia. Agustiani lantas menyerahkan surat berisi penetapan caleg dan fatwa MA dari Saeful kepada Wahyu. Surat itu untuk membantu penetapan Harun sebagai calon anggota DPR terpilih.

Wahyu menyanggupi dan meminta dana operasional Rp 900 juta. Dana itu diduga terkumpul rentang 23 hingga 27 Desember 2019. Pada 16 Desember 2019, Saeful diduga melapor kepada Hasto Kristiyanto soal rencana pemberian uang Rp 400 juta kepada Wahyu Setiawan. Pada 17 Desember 2019, kepada Agustiani, Saeful menyerahkan Rp 200 juta dalam bentuk dolar Singapura. Agustiani kemudian menyerahkan duit Rp 150 juta dalam bentuk dolar Singapura kepada Wahyu di pusat belanja Pejaten Village, Jakarta Selatan.

Pada 23 Desember 2019, Harun Masiku menyerahkan Rp 850 juta kepada Riri, anggota staf di kantor PDIP, di sebuah rumah di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A, Jakarta, yang merupakan kantor Hasto Kristiyanto, lalu diteruskan kepada Saeful. Pada 26 Desember 2019 Agustiani Tio menerima Rp 450 juta dari Saeful. Lalu pada 27 Desember 2019 Wahyu meminta Agustiani Tio menyimpan dulu uang tersebut.

Pada 7 Januari 2019, Rapat pleno KPU kembali menolak permintaan PDI Perjuangan yang ingin mengganti Riezky dengan Harun. Wahyu menghubungi Donny Tri Istiqomah, staf Hasto Kristiyanto, dan berjanji mengusahakan kembali proses pergantian antarwaktu untuk Harun. Pada 8 Januari, Agustina menyerahkan duit Rp 50 juta kepada Wahyu. Namun, sebelum uang ditransfer, Wahyu ditangkap KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka ialah Harun Masiku, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri. Harun menghilang sejak KPK melakukan OTT. Saat itu dia diisukan kabur ke luar negeri. Penelusuran Tempo mengungkap Harun memang ke Singapura pada Senin, 6 Januari.

Namun Harun Masiku hanya sehari di Negeri Singa itu. Pada Selasa sore, 7 Januari, dia sudah berada di Tanah Air. Dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tersangka korupsi itu langsung menuju apartemennya, Thamrin Residence. Paginya, Rabu, 8 Januari, pegawai hotel melihat Harun keluar dari lift apartemen sambil menggeret satu koper. Artinya, saat OTT oleh KPK, koruptor itu tak di luar negeri.

Belakangan Harun Masiku juga diisukan berada di luar negeri, terakhir dia disebut berada di Kamboja. Namun Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti membantah isu tersebut. Pihaknya mengatakan Harun Masiku masih di dalam perbatasan Indonesia. Krishna mengatakan, data perlintasan menunjukkan buronan KPK itu masih berada di dalam negeri.

“Setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor,” kata Krishna Murti di KPK, Senin, 7 Agustus 2023.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  I  EKA YUDHA SAPUTRA | MAJALAH TEMPO | KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Detik-detik Harun Masiku Dianggap Hilang 3 Tahun, Mengapa Muncul Nama Hasto Kristiyanto?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

17 jam lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

21 jam lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

21 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?


Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

23 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.


Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.


Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

1 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat bersiap saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.


KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

1 hari lalu

Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.


Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro menyampaikan sambutan saat deklarasi dukungan oleh Penjahit di Kediaman Prabowo, Kertanegara 4, Jakarta, Ahad, 14 Januari 2024. Penjahit yang tergabung dalam Penjahit Indonesia Raya (PIR) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.


KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kedua kanan) berdiskusi dengan Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri), Mochammad Afifuddin (kedua kiri), Idham Holik (kanan) saat memimpin rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara dari pemungutan suara luar negeri tingkat nasional. ANTARA/Galih Pradipta
KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.


KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

2 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.