Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edy Rahmayadi Tolak Zonasi PPDB Sekolah, Menko PMK: Silakan Kalau Punya Sistem Lebih Bagus

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy membetikan keterangan saat melaksanakan Salat Idul Adha 1444 Hijriah di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2023. Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Adha 1444 Hijriah lebih awal dari ketetapan pemerintah. Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy membetikan keterangan saat melaksanakan Salat Idul Adha 1444 Hijriah di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 28 Juni 2023. Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Adha 1444 Hijriah lebih awal dari ketetapan pemerintah. Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy merespons penolakan daerah soal penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Salah satu kepala daerah yang menolak penerapan sistem zonasi PPDB itu adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Edy beralasan sistem itu tidak cocok dengan jumlah guru dan infrastruktur sekolah di daerahnya yang belum merata.

"Kalau ada gubernur yang menolak sistem zonasi itu silahkan, kalau memang punya pilihan sistem yang lebih bagus," kata Muhadjir di sela menghadiri event National Cooperative Summit 2023 di
SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, Sabtu, 22 Juli 2023.

Muhadjir menuturkan, pemerintah pusat tidak menutup mata jika sistem zonasi dalam PPDB perlu dievaluasi jika memang tujuan yang diharapkan di lapangan tak berjalan sesuai yang diinginkan. Menurut Muhadjir, sistem zonasi diterapkan dengan sejumlah tujuan mulia yang selama ini mengagungkan keberadaan sekolah favorit.

Tujuan sistem zonasi, ujar Muhadjir, diterapkan untuk menghapus praktek pemalsuan nilai peserta didik, praktek jual beli kursi di sekolah yang diunggulkan, dan menghapus kastanisasi sekolah favorit dan non favorit. "Sistem zonasi diciptakan untuk mendorong pemerintah daerah memperbaiki dan memperhatikan kualitas sekolah di wilayahnya secara merata, baik yang dipusat atau pinggiran," kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, melalui sistem zonasi ini pula, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ingin menghapus praktek titip peserta didik di sekolah yang diunggulkan yang di masa lalu pernah jadi bancakan elit daerah. "Sebelum sistem zonasi dulu kan marak, anggota DPRD atau pejabat titip anak atau kerabatnya biar dapat kursi di sekolah yang dianggap favorit di satu wilayah," kata Muhadjir.

Jadi, kata Muhadjir, siswa yang benar-benar memiliki kemampuan namun orang tuanya tak punya kuasa, pasti akan kalah bersaing demi masuk sekolah yang dianggap favorit itu gara-gara maraknya aksi titip anak oleh pejabat daerah itu. Menurut Muhadjir, jika saat ini sistem zonasi PPDB juga melahirkan dampak praktek praktek curang seperti menumpang kartu keluarga (KK) agar dekat sekolah favorit, maka seharusnya yang diganti bukan sistemnya.

"Tapi perbaiki pengawasannya agar sistem zonasi itu berjalan sesuai tujuan yang diinginkan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muhadjir mengatakan sistem zonasi sendiri sudah cukup baik dibandingkan sistem PPDB yang terdahulu, sepanjang pengawasan dan komitmen pemerintah daerah juga berjalan. "Kalau dengan sistem zonasi ini masih ada orang tua siswa  menganggap ada sekolah favorit dan bukan favorit, maka pemerintah daerah yang seharusnya evaluasi kebijakan," kata dia.

"Apakah perbaikan kualitas sekolah sudah berjalan sehingga orang tua melihat satu sekolah dengan sekolah lain sama kualitasnya," ujarnya.

Sedangkan soal kepala daerah yang menolak sistem zonasi seperti di Sumatera Utara itu, Muhadjir menuturkan pemerintah pusat tetap membuka diri untuk evaluasi dan peluang sistem yang lebih baik diterapkan. "Prinsipnya silakan saja (menolak sistem zonasi), tapi tetap harus mengacu perundangan sistem pendidikan nasional, tidak bisa semaunya, karena sistem pendidikan ini kan kolaborasi pusat dan daerah," kata dia.

Dalam event yang juga dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki itu, Muhadjir Effendy menyinggung pula soal gerakan Revolusi Mental yang dicanangkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Gerakan itu untuk menggembleng manusia Indonesia menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala," kata dia. Adapun Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara itu mengatakan event ini untuk memberikan arah kesadaran baru pentingnya berkoperasi siswa dilakukan di seluruh sekolah. 

Pilihan Editor: Ditanya Soal PPDB yang Bermasalah, Jokowi: Jangan Semuanya ke Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

23 jam lalu

Lokasi eksekusi hukuman mati di Desa Siallagan, Pindaraya, Kabupaten Samosir, Senin, 29 April 2024. Tempat ini merupakan bagian dari Situs Batu Kursi Raja Siallagan yang menunjukkan keberadaan pengadilan dalam memutuskan berbagai perkara. Sistem peradilan pidana khas Batak, termasuk pidana hukuman mati, lahir di tempat ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Peradilan Siallagan: Pemidanaan Adat Batak Sebelum Hukum Modern, Ada Kanibalisme

Dia menyebut kedatangan misionaris menjadi peralihan di mana hukum pidana modern menggantikan hukum pidana Batak.


Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

3 hari lalu

Foto: Dok.Detikcom
Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

Siapapun masyarakat Indonesia yang ingin membantu dan ingin membangun pasti diakomodir oleh Partai PDIP


Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

3 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy melaksanakan rapat bantuan kemanusiaan untuk Libya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. Pemerintah Indonesia akan memberikan bantuan kemanusiaan untuk penanganan bencana banjir di Libya berupa logistik dengan menyiapkan 16 jenis barang dan jasa yang rencananya akan dikirimkan pada tanggal 27 September 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

4 hari lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

4 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

5 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA


Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

5 hari lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pilkada 2024: Edy Rahmayadi Telah Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut dari 3 Partai

Edy Rahmayadi adalah bakal calon gubernur pertama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di PKB Sumut.


Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

6 hari lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.


Edy Rahmayadi Dipastikan Maju Pilgub Sumut 2024 dari PDIP, Siap Bersaing dengan Menantu Jokowi?

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution memberikan keterangan saat Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu pagi, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Edy Rahmayadi Dipastikan Maju Pilgub Sumut 2024 dari PDIP, Siap Bersaing dengan Menantu Jokowi?

Edy Rahmayadi mengambil formulir untuk maju dalam Pilgub Sumut 2024 di DPD PDIP Sumatera Utara. Kompetitor Bobby Nasution?


Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Menko PMK Muhadjir Effendy Harap MK Hasilkan Putusan Terbaik dalam Sengketa Pilpres

Muhadjir mengatakan, putusan terbaik perlu dibuat karena MK merupakan lembaga hukum tertinggi. Keputusan MK juga tidak bisa diganggu gugat.