TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, batal memberikan kuliah umum bertajuk Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Korupsi di Indonesia di Bale Sawala Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran (Unpad), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat, 21 Juli 2023
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengatakan pihak Firli membatalkan kedatangannya sehari sebelum kegiatan berlangsung. Namun ia tidak tahu alasan pembatalan tersebut. “Dari pihak bersangkutan mengatakan Pak Firli ada kegiatan urgent. Dikabarkannya siang hari kemarin. Itu saja yang kami tahu,” kata dia kepada Tempo.
Sebelumnya, informasi Firli bakal memberikan kuliah umum menuai reaksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa atau BEM Kema Unpad. Mereka menyayangkan kinerja Ketua KPK dan kasus-kasus internal di lembaga antirasuah tersebut, seperti perselingkuhan dan suap yang terjadi belakangan ini.
“Ini kan menurut kami adalah sesuatu hal yang konyol. Ketika di dalam tubuh KPK saja belum bisa dibenahi, tapi justru ini sok-sokan mau mengajarkan. Kami sayangkan juga kampus kami justru menerima,” kata Ketua BEM Kema Unpad, Haikal Febriansyah.
Menanggapi hal itu, Dandi mengatakan rencana mendatangkan Firli tidak berkaitan dengan preferensi personal karena Unpad akan mencanangkan Zona Integritas yang di dalamnya ada kesepakatan untuk melawan korupsi. Menurut dia, mendatangkan Firli adalah hal yang wajar mengingat statusnya sebagai Ketua KPK.
“Amir Arief (Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK) yang tadi menggantikan Firli sebagai pembicara pun bilang bahwa mereka di sini mewakili lembaga KPK, bukan Firli secara personal. Lalu ini kan program nasional terkait antikorupsi yang mana banyak kampus lain melakukannya, tentu saja KPK punya peran untuk terlibat,” ujar Dandi.
Pilihan Editor: Kritik BEM Kema Unpad Soal Materi Kuliah Umum Pejabat atau Menteri di Kampus