Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IM57+ Minta Luhut Binsar Pandjaitan Belajar Lagi Konsep Pencegahan Korupsi setelah Sebut OTT KPK Kampungan

Editor

Febriyan

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi wadah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), IM57+ Institute, meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan agar belajar lagi konsep pencegahan korupsi. Luhut kemarin kembali membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kampungan.

Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha, mengatakan praktik pencegahan korupsi di seluruh dunia membuktikan bahwa pencegahan terbaik adalah penangkapan.

The best prevention is enforcement. Dan teori ini sudah diuji oleh seluruh lembaga penegak hukum di dunia, tidak hanya di KPK dan di Indonesia,” kata Praswad kepada Tempo, Rabu, 19 Juli 2023.

Pria yang disapa Abung ini mengatakan Luhut tidak patut menilai proses penegakan hukum melalui OTT, yang sudah dilakukan oleh lembaga penegak hukum, dengan menggunakan istilah kampungan. Ia pun meminta Luhut menunjukkan penegakan hukum seperti apa yang tidak kampungan sehingga lembaga penegak hukum bisa segera mempraktikan. 

“Jangan hanya bermain di tataran wacana, ‘das solen’. Karena hal ini bisa mengakibatkan seluruh tersangka yang di OTT menganggap bahwa penangkapan mereka adalah praktek yang salah atau ilegal, dan ini sangat berbahaya,” ujar Abung.

Pencegahan korupsi di Indonesia berkurang karena OTT dikurangi

Menurut Abung, melemahnya fungsi pencegahan korupsi di Indonesia mutlak karena adanya imbauan-imbauan dikurangi OTT. Sebab, kata dia, OTT adalah urat nadi strategi pencegahan korupsi.

“OTT menjadi detterence effect yang paling efektif, tidak hanya di Indonesia, namun di seluruh dunia, tidak bisa terbantahkan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Luhut mengatakan kinerja KPK tidak boleh hanya dilihat dari jumlah orang yang ditangkap. Dia mengatakan strategi pemberantasan korupsi yang hanya berfokus pada penindakan dengan menangkapi orang adalah strategi yang kampungan.

"Itu kampungan menurut saya kalau pemikiran itu, ndeso," kata Luhut di sela acara diskusi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan KPK memiliki 3 fungsi, yakni pendidikan, pencegahan dan terakhir baru penindakan. Menurut dia, selama ini lebih banyak orang yang berfokus pada fungsi penindakan. Sehingga, apabila jumlah penindakan yang dilakukan KPK berkurang, maka KPK dinilai gagal menjalankan tugasnya.

"Kita selalu senangnya lihat drama penindakan, itu yang menurut saya tidak boleh," kata Luhut.

EKA YUDHA SAPUTRA | M ROSSENO AJI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lelang Eksekusi Barang Rampasan, KPK Setorkan Rp 3,4 Miliar ke Kas Negara

1 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Lelang Eksekusi Barang Rampasan, KPK Setorkan Rp 3,4 Miliar ke Kas Negara

Jaksa Eksekutor KPK Roky Al Faizal menyebut eksekusi barang rampasan ini dilakukan melalui perantaraan KPKNL Palembang dan Sidoarjo.


KPK Serahkan Aset Rampasan Koruptor Senilai Rp 89 miliar ke Kemenkeu

11 jam lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
KPK Serahkan Aset Rampasan Koruptor Senilai Rp 89 miliar ke Kemenkeu

KPK menyerahkan aset rampasan koruptor senilai Rp 89 miliar ke Kementerian Keuangan.


KPK Imbau Pejabat Negara Lapor LHKPN, Apa Sanksinya Jika Tidak Lapor?

1 hari lalu

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menunjukkan bukti setelah menyerahkan LHKPN di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Imbau Pejabat Negara Lapor LHKPN, Apa Sanksinya Jika Tidak Lapor?

KPK menyurati pejabat kementerian dan kepala lembaga yang baru saja dilantik untuk segera melaporkan LHKPN. Apa sanksi jika tak lapor?


Cara Mengecek Harta Kekayaan Pejabat Negara dengan e-LHKPN

1 hari lalu

Sejumlah pegawai KPK mencoba komputer yang terpasang di dalam bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 September 2018. Kegiatan utama bus ini nantinya berupa edukasi antikorupsi untuk pelajar dan masyarakat umum, sosialisasi <i>e-LHKPN</i> dan gratifikasi, serta kuliah umum di perguruan tinggi. TEMPO/Imam Sukamto
Cara Mengecek Harta Kekayaan Pejabat Negara dengan e-LHKPN

KPK menyurati pejabat kementerian dan kepala lembaga yang baru saja dilantik untuk segera melaporkan LHKPN. Bagaimana cara mengakses e-LHKPN?


Daftar Formasi CPNS KPK 2024 untuk Lulusan SMA, D3 hingga S1

1 hari lalu

Ilustrasi tes CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Formasi CPNS KPK 2024 untuk Lulusan SMA, D3 hingga S1

Berikut daftar 230 formasi CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi yang terbuka bagi lulusan SMA, D3, hingga S1.


Serikat Demokrasi Rakyat Tagih Janji KPK soal Laporan Mark Up dan Demurrage Bulog

1 hari lalu

Pekerja memikul karung beras di Gudang Bulog, Medan, Sumatera Utara, Selasa, 28 Mei 2024. Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menerima beras impor dari Thailand sebanyak 10 ribu ton dan dari Pakistan sebanyak 10 ribu ton. ANTARA/Yudi Manar
Serikat Demokrasi Rakyat Tagih Janji KPK soal Laporan Mark Up dan Demurrage Bulog

Pelapor Bulog ke KPK sampai saat ini belum dapat perkembangan soal kasus mark up dan demurrage. Hanya ada dua panggilan telepon.


Hasto: Setelah Diperiksa KPK hingga Mengungkit Pidato Jokowi

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai diperiksa sebagai saksi, di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024. Hasto diperiksa selama lebih dari 4 jam soal kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). TEMPO/Ilham Balindra
Hasto: Setelah Diperiksa KPK hingga Mengungkit Pidato Jokowi

Hasto Kristiyanto telah datang ke KPK pada Selasa, 20 Agustus 2024


Tim Penyidik KPK Dalami Transaksi Aset Abdul Gani Kasuba Lewat 4 Saksi

1 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Tim Penyidik KPK Dalami Transaksi Aset Abdul Gani Kasuba Lewat 4 Saksi

Tim penyidik KPK telah memeriksa 4 saksi dalam kasus dugaan korupsi Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan pengusaha tambang Muhaimin Syarif.


Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Penyidik KPK Periksa Satu Saksi dari Kementerian Perhubungan

1 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Penyidik KPK Periksa Satu Saksi dari Kementerian Perhubungan

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa seorang pegawai Kementerian Perhubungan sebagai saksi dalam dugaan korupsi di lingkungan DJKA.


Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Tak Akan Gantung Status Tersangka Seumur Hidup

1 hari lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Tak Akan Gantung Status Tersangka Seumur Hidup

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Ary Simanjuntak mengatakan, polisi tidak akan menggantung status tersangka Firli Bahuri seumur hidup.