Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Akomodir Putusan MK Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung Saat Penetapan Paslon

image-gnews
Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa lembaganya bakal mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal UU Pilkada. Putusan MK itu menyatakan syarat batas usia calon kepala daerah ditetapkan saat penetapan pasangan calon atau paslon.

"Pemenuhan usia minimal calon kepala daerah terhitung sejak penetapan pasangan calon," kata Afifuddin di kantor KPU, Jakarta pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Dia mengatakan, lembaganya bakal mengubah ketentuan di Pasal 15 dalam Peraturan KPU atau PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ihwal syarat minimal usia calon kepala daerah. Perubahan peraturan itu, ujarnya, akan menyesuaikan dengan putusan MK Nomor 70.

KPU, ujar Afifuddin, juga akan mengubah formulir pernyataan calon dalam lampiran PKPU itu. Dia menyatakan, KPU berupaya agar perubahan PKPU Nomor 8 serta pedoman teknisnya untuk menindaklanjuti putusan MK bisa terbit sebelum pendaftaran paslon.

Afifuddin mengungkapkan, dalam melakukan perubahan PKPU ini pihaknya akan menyampaikan surat edaran kepada jajaran penyelenggara pemilu di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Aturan batas usia minimal calon kepala daerah ini menjadi polemik menjelang pendaftaran Pilkada 2024. Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 pada 4 Juni kemarin memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk mengubah Peraturan KPU. Dalam putusan itu, MA menyebutkan batas usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota diubah menjadi berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan ini pun menuai polemik karena dianggap menjadi karpet merah untuk putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep maju di Pilkada. Saat ini usia Kaesang 29 tahun. Ia akan genap berusia 30 tahun pada Desember 2024 atau empat bulan setelah masa pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dibuka.

Namun, Putusan MA ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Lewat Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, MK menegaskan bahwa secara historis, sistematis, praktik selama ini, dan perbandingan dengan pemilihan lain, syarat usia pencalonan kepala daerah dihitung dari titik sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat pelantikan pasangan calon terpilih, sebagaimana anomali yang ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024.

Pilihan Editor: DPR Klaim Gunakan Seluruh Putusan MK untuk Rujukan Susun PKPU Pilkada 2024

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

Hasto juga sebut Harun Masiku sosok yang sebenarnya menjadi korban.


Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

6 jam lalu

KPU: Caleg Terpilih yang Ingin Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.


Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

6 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut KPK diskriminatif karena tak memeriksa Kaesang dalam dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.


MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

8 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap Tempo/Bagus Pribadi
MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.


KPU Batasi Pendukung Calon yang Hadir Langsung di Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

9 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Batasi Pendukung Calon yang Hadir Langsung di Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

Pengundian nomor urut pasangan calon di Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 23 September.


MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

10 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.


Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

12 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermain basket sebelum pemberian rekomendasi rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di BrickHouse, Kalibata Utara, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dewan Pimpinan Pusat PSI atau DPP PSI memberikan rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.  TEMPO/Ilham Balindra
Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

Agenda ICW bertajuk Marah-Marah Kepada Private Jet dan Fufufafa yang mengundang Kaesang Pangarep dibatalkan


Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

13 jam lalu

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan akan mengejar Kaesang-Bobby soal gratifikasi jet pribadi.


Undang Kaesang Klarifikasi Soal Private Jet, Agenda ICW Dibatalkan Sepihak oleh Penyedia Tempat

13 jam lalu

Seri AdiliJokowi. 'Marah-marah kepada Privet jet dan Fufufafa'. Istimewa
Undang Kaesang Klarifikasi Soal Private Jet, Agenda ICW Dibatalkan Sepihak oleh Penyedia Tempat

Agenda diskusi publik ICW yang mengundang Kaesang dibatalkan sepihak oleh pihak penyedia tempat Kala di Kalijaga


MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

13 jam lalu

Petugas kepolisian menjaga saat rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Dugaan pelanggaran kode etik tersebut berkaitan dengan penanganan gugatan yang dilakukan hakim konstitusi terkait batas usia capres-cawapres. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.