Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dasco Gerindra Sebut KIM Akan Usung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024

image-gnews
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan tak mempersoalkan gagalnya putra bungsu Presiden Joko Widodo, yaitu Kaesang Pangarep berlaga di Pilkada 2024. Koalisi Indonesia Maju (KIM), kata dia, sejujurnya telah berembuk untuk memasangkan pasangan calon di pilkada Jawa Tengah. Pasangan itu adalah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.

"Keputusannya sudah lebih dari seminggu lalu, sebelum putusan MK," kata Dasco di Gedung DPR, Jumat, 23 Agustus 2024.

Pernyataan Dasco ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya. Pada 19 Agustus lalu, ia mengatakan bahwa KIM Plus sejalan dengan Partai NasDem yang telah menyatakan dukungan bagi duet Ahmad Luthfi dan Kaesang Pangarep di Pilgub Jawa Tengah.

"Kita akan mengusung Pak Ahmad Luthfi dan Mas Kaesang," kata Dasco di Gedung DPR, Senin malam, 19 Agustus 2024.

Dengan bergabungnya Partai NasDem ke KIM Plus, kata Dasco, KIM akan bersama-sama mengikuti skema untuk mengusung duet bekas Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Ketua Umum PSI ini. Akan tetapi, ia menjelaskan, bahwa masuknya nama Kaesang ke dalam bursa calon wakil Gubernur KIM di Jawa Tengah, merupakan aspirasi dari beberapa usulan yang ditampung oleh KIM.

"Tetapi, keputusannya adalah Ahmad Luthfi dan Gus Yasin. Sudah seminggu lebih diputuskan," kata Dasco hari ini.

Dasco menegaskan, dengan tengah plesirnya Kaesang ke Amerika Serikat menandakan bahwa putra bungsu Presiden Jokowi itu tak akan berlaga di Pilkada 2024. "Saat ini kan Mas Kaesang sedang tidak berada di Indonesia karena memang dia enggak ikut daftar," ujar Dasco.

Sebelumnya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kaesang Pangarep telah membuat surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa. Surat tersebut dapat dijadikan lampirkan persyaratan untuk maju di pilkada. 

Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan permohonan pembuatan surat keterangan tersebut dimohonkan pada 20 Agustus lalu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah kami cek di kepaniteraan hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memang betul ada permohonan tersebut. Dan sesuai standar operasional prosedur, permohonan diproses pada hari itu juga," kata Djuyamto dalam keterangan video yang diperoleh Tempo, Jumat, 23 Agustus 2024. 

Djuyamto melanjutkan, selain membuat permohonan surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, Kaesang memohonkan pembuatan surat keterangan tidak pernah dicabut hak memilih dan surat tidak memiliki tanggungan hutan, baik secara perorangan maupun badan hukum. 

Kaesang disebut bakal menjadi wakil bagi Ahmad Luthfi yang diusung Koalisi Indonesia Maju sebagai calon Gubernur di pilkada Jawa Tengah. Partai NasDem menjadi salah satu partai politik yang telah menyatakan dukungan pada duet Luthfi-Kaesang ini. 

Peluang Kaesang maju menjadi calon wakil gubernur di pilkada terbuka lebar setelah Mahkamah Agung menerbitkan putusan Nomor 23 P/HUM/2024. Putusan ini menyebutkan batas usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota diubah menjadi berlaku saat pelantikan kepala daerah terpilih.    

Saat ini, usia Kaesang 29 tahun. Ia akan genap berusia 30 tahun pada Desember 2024 atau empat bulan setelah masa pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dibuka. Artinya, putusan MA memberikan karpet merah pada Ketua Umum PSI itu. 

Namun, upaya Kaesang melenggang terkendala dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXI/2024. Dalam putusannya, MK menyatakan, syarat usia calon kepala daerah dihitung saat pasangan calon di pilkada mendaftarkan diri, bukan saat pelantikan. 

DPR sempat tak mengakomodasi putusan MK dengan delapan fraksi partai kompak menyepakati hasil pembahasan revisi UU Pilkada dibawa ke rapat paripurna. Langkah itu membuat gelombang aksi massa menolak pengesahan revisi UU Pilkada yang dinilai melanggar konstitusi. Pada akhirnya, Dasco juga selaku Ketua DPR menyatakan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada.

Pilihan Editor: Hidayat Nur Wahid Sebut PKS Terima Putusan MK karena Beri Ruang Demokrasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

6 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sindir KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut KPK diskriminatif karena tak memeriksa Kaesang dalam dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi.


Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

12 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermain basket sebelum pemberian rekomendasi rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di BrickHouse, Kalibata Utara, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dewan Pimpinan Pusat PSI atau DPP PSI memberikan rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.  TEMPO/Ilham Balindra
Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

Agenda ICW bertajuk Marah-Marah Kepada Private Jet dan Fufufafa yang mengundang Kaesang Pangarep dibatalkan


Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

13 jam lalu

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Ketua KPK Kejar Kaesang-Bobby Soal Gratifikasi Jet Pribadi, Jokowi Pasrah ke Penegak Hukum

Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan akan mengejar Kaesang-Bobby soal gratifikasi jet pribadi.


Undang Kaesang Klarifikasi Soal Private Jet, Agenda ICW Dibatalkan Sepihak oleh Penyedia Tempat

13 jam lalu

Seri AdiliJokowi. 'Marah-marah kepada Privet jet dan Fufufafa'. Istimewa
Undang Kaesang Klarifikasi Soal Private Jet, Agenda ICW Dibatalkan Sepihak oleh Penyedia Tempat

Agenda diskusi publik ICW yang mengundang Kaesang dibatalkan sepihak oleh pihak penyedia tempat Kala di Kalijaga


Menteri Prabowo: Dari Jumlahnya Bertambah Jadi 44 hingga Kabinet Zaken

13 jam lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Menteri Prabowo: Dari Jumlahnya Bertambah Jadi 44 hingga Kabinet Zaken

Partai Gareinda menyatakan parpol di Koalisi Indonesia Maju telah menyodorkan sejumlah nama untuk diplot menjadi menteri Prabowo.


Kaesang dan Bobby Belum Melapor, KPK Tetap Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

14 jam lalu

(kiri-kanan) Menantu Jokowi Bobby Nasution, putra bungsu dan sulung Jokowi Kaesang Pangarep, dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, 13 April 2019. Mereka tampil kompak dengan kemeja putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kaesang dan Bobby Belum Melapor, KPK Tetap Proses Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

KPK menyatakan tetap memproses laporan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang dan Bobby Nasution meski keduanya belum melapor dugaan penerimaan.


Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa di Blok M Mendadak Dibatalkan oleh Pemilik Tempat

15 jam lalu

Seri AdiliJokowi. 'Marah-marah kepada Privet jet dan Fufufafa'. Istimewa
Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa di Blok M Mendadak Dibatalkan oleh Pemilik Tempat

Pemilik tempat diskusi Kala di Kalijaga Blok M mendadak membatalkan Diskusi Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufafa yang digelar ICW.


Kejar Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, Ketua KPK: Lebih Cepat Lebih Bagus

16 jam lalu

Nawawi Pomolango mengucap sumpah jabatan saat dilantik sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Kejar Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, Ketua KPK: Lebih Cepat Lebih Bagus

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan akan mengejar dugaan gratifikasi jet pribadi yang diterima Kaesang dan Bobby. KPK akan panggil keduanya.


Beda Sikap Internal KPK Menangani Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Nasution

17 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penelaahan laporan pengaduan masyarakat di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh putra Presiden RI, Jokowi, Kaesang Pangarep, berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650, sedangkan di Direktorat Gratifikasi KPK tengah mengumpulkan bahan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap Internal KPK Menangani Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Nasution

Juru Bicara KPK mempersilakan Kaesang dan Bobby Nasution mengklarifikasi penerimaan dugaan gratifikasi jet pribadi. Apa kata Nurul Ghufron?


Mengapa Direktorat Gratifikasi KPK Batal Mengusut Fasilitas Jet Pribadi Kaesang dan Bobby?

20 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (ketiga kiri) bersama bakal calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (tengah) menyampaikan keterangan usai menyerahkan surat rekomendasi di Lapangan Gajah Mada Medan, Sumatera Utara, Rabu  Agustus 2024. ANTARAuudi Manar
Mengapa Direktorat Gratifikasi KPK Batal Mengusut Fasilitas Jet Pribadi Kaesang dan Bobby?

Semula urusan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution akan ditangani Direktorat Gratifikasi KPK.