Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR-Pemerintah-KPU Bilang Akan Ikuti Putusan MK untuk Susun PKPU

image-gnews
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah), didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri), Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kedua kanan), dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad (kanan) menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah), didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri), Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kedua kanan), dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad (kanan) menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penyusunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa DPR dan pemerintah telah sepakat untuk mengakomodir putusan MK ke dalam PKPU di Pilkada 2024.

DPR, kata dia, telah berkoordinasi dengan unsur pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, untuk bersama mentaati putusan MK yang berkaitan dengan pilkada.

"Maka, rapat konsultasi hari Senin itu tidak akan mengubah apapun," kata Dasco di Gedung DPR, Jumat, 23 Agustus 2024, seperti dikutip dari Tempo.

Politikus Partai Gerindra itu meminta publik untuk tidak berspekulasi terhadap manuver-manuver yang dapat terjadi. Ia memastikan, DPR dan pemerintah telah sepakat untuk mentaati apa yang menjadi harapan masyarakat.

"Bahwa ada kekhawatiran, saya tegaskan DPR dan pemerintah akan sama-sama mentaati putusan MK yang dituangkan dalam PKPU," ujar Dasco.

Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah akan mengikuti putusan DPR yang membatalkan pengesahan RUU Pilkada, Kamis kemarin, 22 Agustus 2024.

Pemerintah, katanya, menghormati keputusan DPR karena keputusan tersebut merupakan keputusan yang menjadi harapan publik.

"Dengan ditunda rapat paripurnanya, maka pemerintah ikut. Tidak ada pilihan lain, itu yang masih menjadi harapan kita semua," kata Supratman di Gedung DPR, Jumat, 23 Agustus 2024.

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, keputusan DPR sudah tegas dinyatakan, sehingga tidak perlu lagi dipersoalkan.

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin juga menyatakan bahwa lembaganya bakal mengakomodir putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal Undang-Undang Pilkada. Putusan MK itu menyatakan syarat batas usia calon kepala daerah ditetapkan saat penetapan pasangan calon.

"Pemenuhan usia minimal calon kepala daerah terhitung sejak penetapan pasangan calon," kata Afif di kantor KPU, Jakarta pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Jakarta Buka Tanggapan Warga bagi Tiga Pasangan Calon Pilgub Jakarta, Begini Caranya

56 menit lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata (tengah) memimpin penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Hotel Luminor, Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) belum memenuhi persyaratan administrasi.  TEMPO/ Ilham Balindra
KPU Jakarta Buka Tanggapan Warga bagi Tiga Pasangan Calon Pilgub Jakarta, Begini Caranya

KPU Jakarta memberi kesempatan masyarakat memberikan masukan kepada tiga pasangan calon pilkada Jakarta selama 15-18 September 2024.


Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

2 jam lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan


Cerita di Balik Keputusan PKS Alihkan Dukungan ke Annisa-Leli di Pilkada Dharmasraya

2 jam lalu

Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera atau DPP PKS menggelar acara Tebar Kurban di kantor DPP PKS, Selasa, 18 Juni 2024. (Dari kiri ke kanan) Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cerita di Balik Keputusan PKS Alihkan Dukungan ke Annisa-Leli di Pilkada Dharmasraya

PKS dan NasDem sempat mendukung Adi-Romi supaya tidak ada fenomena kotak kosong di Pilkada Dharmasraya.


Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

3 jam lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.


NasDem Resmi Dukung Annisa-Leli, Pilkada Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

4 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
NasDem Resmi Dukung Annisa-Leli, Pilkada Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

Partai NasDem mencabut dukungan terhadap pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra di pilkada Dharmasraya


Suswono Klaim Ada 2 Partai yang Akan Gabung Jadi Pendukung Paslon Rido

6 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Suswono Klaim Ada 2 Partai yang Akan Gabung Jadi Pendukung Paslon Rido

Suswono mengklaim akan ada dua partai lain yang mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) dalam kontestasi Pilkada 2024.


Pengamat Sebut Gerakan Sipil Bisa Cegah Ekspansi Dinasti Politik Jokowi

7 jam lalu

Gelagat Politik Dinasti Jokowi  menguat menjelang pemilihan kepala daerah 2020.
Pengamat Sebut Gerakan Sipil Bisa Cegah Ekspansi Dinasti Politik Jokowi

Pengamat Yoes Kenawas menilai perluasan kekuasaan keluarga atau dinasti politik Presiden Jokowi bisa dicegah melalui gerakan sipil.


BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

9 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

Spanduk hingga deklarasi kelompok masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada kotak kosong dan aksi protes terhadap kebijakan partai mulai bertebaran


Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

21 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

Pilkada Sukoharjo 2024 dipastikan hanya akan diikuti satu paslon Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo.


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

21 jam lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.