TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJJI) dan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) mengevaluasi sejumlah pemberitaan media daring terkait ASEAN Queer Advocacy Week. Mereka menilai pemberitaan sejumlah media cenderung diskriminatif dan memperkuat narasi kebencian.
"Pemberitaan ini memiliki dampak langsung dan tidak langsung terhadap peningkatan ancaman kekerasan yang diterima oleh komunitas Lesbian, Gay, Transgender, Interseks, Queer (LGBTIQ) di Indonesia," tulis AJI dan SEJUK dalam pernyataan bersama mereka yang diterima Tempo, Sabtu, 15 Juli 2023.
Hasil pemantauan AJI dan SEJUK menunjukkan bahwa sejumlah media mengabaikan Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. Menurut mereka, pengabaian itu terlihat dari penggunaan kutipan narasumber yang menyampaikan kebencian dan ancaman terhadap LGBTIQ.
Meskipun demikian, AJI dan SEJUK tak menyebutkan media mana saja yang dinilai melakukan diskriminasi dan pengabaian pedoman itu.
Hanya mewawancarai otoritas resmi
Menurut mereka, beberapa media hanya mewawancarai otoritas resmi dan mengabaikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan keberagaman gender, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap minoritas LGBTIQ.
"Sebagian pemberitaan media online berskala lokal maupun nasional lebih banyak memuat pernyataan politisi, polisi, Majelis Ulama Indonesia, dan pejabat pemerintah yang menyerukan anti-LGBTIQ yang berpotensi menguatkan permusuhan, kebencian, diskriminasi, dan persekusi terhadap kelompok tersebut," tulis mereka.
Akibatnya, menurut AJI dan SEJUK, penyelenggara ASEAN Queer Advocacy Week memutuskan untuk memindahkan lokasi acara yang semula digelar di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 setelah menerima serangkaian ancaman keamanan.
Arus Pelangi sebagai penyelenggara acara itu juga disebut menghadapi ancaman pembunuhan melalui media sosial dan serangan massal di dunia maya. Bahkan, menurut mereka, pegiat Arus Pelangi disebut mengalami doxing atau penyebaran identitas pribadi di dunia maya.
Selanjutnya, meminta media menyediakan ruang anman bagi kelompok minoritas