Sekretaris Jenderal AJI Indonesia Ika Ningtyas menyatakan bahwa media massa telah gagal memberikan ruang aman bagi kelompok minoritas LGBTIQ. Dia menilai media seharusnya tidak memperkuat narasi kebencian yang digelorakan oleh sekelompok intoleran di media sosial atau oleh pihak-pihak yang diskriminatif.
“Media harus lebih kritis, menjunjung keberagaman dan menghormati bahwa setiap orang memiliki hak untuk berkumpul, menggelar rapat, dan berserikat yang diselenggarakan untuk maksud damai seperti yang dijamin oleh konstitusi,” kata Ika.
Selain itu, Ika juga meminta media massa perlu lebih serius menulis berita yang inklusif, menghormati keberagaman, dan menggunakan perspektif HAM sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman Dewan Pers.
Media diminta jadikan pendekatan HAM sebagai dasar kebijakan bisnis perusahaan media
Senada dengan Ika, Manajer Advokasi SEJUK, Tantowi Anwar, juga menillai media seharusnya tidak mengaplifikasi ujaran kebencian. Media, menurut Tantowi, seharusnya mempelajari latar belakang peristiwa terkait isu keberagaman.
Perusahaan media massa, menurut pria yang akrab di sapa Thowik itu, seharusnya mengakui HAM sebagai dasar kebijakan bisnis mereka. Hal itu, menurut Tantowi penting untuk menjaga prinsip anti-diskriminasi dan menghindari marginalisasi terhadap komunitas LGBTIQ di media massa.
“Penting bertanggung jawab melalui pemberitaan yang tidak meminggirkan minoritas LGBTIQ yang berujung pada kekerasan dan persekusi,” ujar Thowik.
Seperti diketahui, acara ASEAN Queer Advocacy Week yang seharusnya digelar di Jakarta pada 17-21 Juli mendatang batal digelar setelah adanya desakan dari berbagai pihak. ASEAN Sogie Caucus sebagai penyelenggaran acara itu menyatakan, mereka sebenarnya ingin menggelar dialog antara pemerintah dengan kelompok-kelompok yang mengalami diskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan karakteristik seks mereka (SOGIESC).
"Visi bersama kami tentang kawasan ASEAN yang inklusif didasarkan pada keberadaan ruang aman bagi masyarakat sipil dan pemegang hak untuk belajar tentang lembaga tersebut, untuk membahas masalah yang penting bagi mereka, dan untuk secara kolektif menggunakan hak kami untuk secara bebas mengekspresikan pandangan kami tentang bagaimana ASEAN memajukan, atau tidak, hak asasi masyarakat kita," ujar mereka dalam pernyataan tertulisnya.