Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Kesehatan Dapat Banyak Penolakan, Moeldoko: Mereka Tak Datang ke KSP

Editor

Amirullah

image-gnews
Sejumlah massa dari Organisasi Masyarakat Sipil Leduli Pengendalian Rokok melakukan Aksi Damai
Sejumlah massa dari Organisasi Masyarakat Sipil Leduli Pengendalian Rokok melakukan Aksi Damai "Payung Duka Indonesia" sebagai bentuk rasa duka terhadap pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan di depan Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Selasa, 11 Juli 2023, RUU Kesehatan telah disahkan melalui Sidang Paripurna DPR-RI. Namun ironisnya, hingga palu diketuk, pasal-pasal dilematis dalam RUU Kesehatan masih belum menemukan titik terang dan pasal-pasal yang berpihak pada kesehatan masyarakat seakan tenggelam, terutama pada pasal pengendalian zat adiktif. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan dirinya sama sekali tidak mendapat aspirasi penolakan pengesahan Undang-Undang Kesehatan (UU Kesehatan) sebelum disahkan DPR. Pengesahan itu mendapat berbagai penolakan hingga ancaman aksi mogok oleh para dokter.

Namun, Moeldoko menyebut pihaknya tidak mendapat laporan penolakan tersebut.

"Yang tidak setuju malah tidak datang ke KSP, justru yang setuju dari berbagai tempat ada dua gelombang, malah yang datang ke KSP itu memberikan dukungan penuh untuk segera diundangkan," ujar Moeldoko di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. 

Meski tidak pernah mendapat laporan adanya pihak yang tidak setuju dengan RUU Kesehatan, Moeldoko maklum jika aturan tersebut mendapat penolakan. Menurut dia, penolakan serupa juga terjadi pada berbagai RUU yang diajukan pemerintah ke DPR. Untuk RUU Kesehatan, Moeldoko yakin tidak semua dokter menolak aturan tersebut.

"Menurut saya sudah, ini bagian dari keputusan politik DPR, jalani dulu. Nanti ada persoalan di mana persoalannya, baru akan ketahuan. Nanti mungkin ada hal-hal yang perlu dilihat kembali atau di aturan-aturan di bawahnya yang akan menyesuaikan, tinggal begitu," kata Moeldoko. 

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna pengesahan RUU Kesehatan tidak semua fraksi di DPR setuju. Ada dua fraksi yang menyatakan menolak rancangan tersebut. Kedua fraksi itu adalah Partai Demokrat dan PKS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dua fraksi. Fraksi Demokrat dan PKS menyatakan menolak," kata Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang pada Selasa, 11 Juli 2023. Sedangkan Fraksi NasDem menyatakan setuju namun dengan catatan. Adapun fraksi lain yang menyetujui tanpa catatan rancangan omnibus law kesehatan ini adalah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.

Pengesahan RUU Kesehatan ini diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang digelar di luar Gedung DPR. Beberapa organisasi profesi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia atau IDI dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia menyatakan penolakan terhadap rancangan tersebut.

M JULNIS FIRMANSYAH I TIKA AYU 

Pilihan Editor: Kasusnya Naik Penyidikan, Denny Indrayana Tuntut Proses Pidana Dilakukan Sesuai Aturan Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

1 jam lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.


Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

2 jam lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.


Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota KPI periode 2022-2025 dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Rapat ini juga menyetujui perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang perubahan kedua atas UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Hukum Acara Perdata. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.


Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

5 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.


Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

6 jam lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.


KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

6 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.


Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

7 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.


Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

8 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.


Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

8 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Revisi UU Kementerian Negara dan MK di DPR Jadi Sorotan

Revisi UU Kementerian Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal bergulir di DPR ini jadi sorotan. Kenapa jadi sorotan?


Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

9 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Politikus PKS di DPR menegaskan larangan terhadap jurnalisme investigasi di RUU penyiaran tak tepat dan akan ditentang.