Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zulhas PAN Dorong Kuota Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Parlemen Dipenuhi

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjawab pertanyaan seputar koalisi PAN dalam Pemilu 2024 di Hotel Sahid Solo, Rabu, 12 Juli 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjawab pertanyaan seputar koalisi PAN dalam Pemilu 2024 di Hotel Sahid Solo, Rabu, 12 Juli 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas, mendorong agar keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di parlemen terpenuhi. Menurut dia, peran perempuan sangat penting dalam parlemen untuk memperjuangkan hak-hak kaum hawa.

“Di balik pria yang sukses selalu ada perempuan yang tangguh. Begitu juga dalam urusan politik, butuh perwakilan ibu-ibu di pusat agar hak kaum perempuan terwakili,” kata Zulhas dalam keterangannya, Jumat, 14 Juli 2023. 

Zulhas mengatakan PAN punya concern terhadap isu-isu perempuan. Oleh karena itu, ia menyatakan siap memperjuangkan keterwakilan perempuan di parlemen. Tujuannya agar isu perempuan seperti kekerasan (KDRT) hingga kesetaraan gender bisa diperjuangkan.

Menteri Perdagangan itu menyatakan keseriusan keterwakilan perempuan itu juga didorong di internal partai, salah satunya dengan mendorong perempuan untuk aktif dalam kepengurusan. Bahkan dalam Pasal 71 AD/ART partai, turut diatur soal ini.

“Dalam pasal tersebut, PAN harus menempatkan kader perempuan 30 persen di DPP dan DPW,” kata Zulhas 

Selain itu, Zulhas membeberkan PAN juga memiliki organisasi sayap bernama Perempuan Amanat Nasional (Puan). Dalam organisasi tersebut, PAN memberikan wadah perempuan untuk berpolitik serta menyampaikan aspirasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami ingin membuktikan bahwa saat ini keberadaan perempuan bukan hanya hadir sebagai pelengkap atau penggembira semata. Melainkan bisa memberi warna baru untuk menjadi lebih baik lagi, baik itu di legislatif, eksekutif, bahkan di organisasi sosial kemasyarakatan,” kata Zulhas.

Dorongan PAN terhadap keterwakilan perempuan juga dilakukan saat menyerahkan Daftar Caleg Sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), beberapa waktu lalu. Tercatat PAN memiliki 37 persen keterwakilan perempuan dalam daftar bacaleg, mengingat saat ini keterwakilan perempuan di DPR RI baru di angka 20,8 persen atau baru ada 120 anggota legislatif perempuan dari total 575 anggota DPR RI. 

“Cuaca politik di Indonesia cukup cerah bagi kaum perempuan untuk mengambil peran. Saya optimistis keterwakilan perempuan di lembaga legislatif bisa melampaui angka 30 persen,” kata Zulhas.

Pilihan Editor: Kasusnya Naik Penyidikan, Denny Indrayana Tuntut Proses Pidana Dilakukan Sesuai Aturan Hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

20 jam lalu

Presiden Jokowi di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

Indonesia kembali mencatat surplus perdagangan 48 bulan berturut-turut pada April 2024


Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.


Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas. Tempo/Novali Panji
Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun

Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan ada penurunan impor non-migas pada April 2024.


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Mengaku Papan Tengah, Bima Arya Belanja Masalah di Depok untuk Maju Pilgub Jabar

2 hari lalu

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Sekretaris DPW PAN Jawa Barat M. Hasbullah Rahmad usai belanja masalah meninjau Situ Rawa Kalong di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mengaku Papan Tengah, Bima Arya Belanja Masalah di Depok untuk Maju Pilgub Jabar

Bima Arya melakukan kunjungan ke Depok. Ia mengaku belanja masalah sebelum nantinya maju di Pemilihan Gubernur Jawa Barat.