Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Denny Indrayana Tuding Upaya Tersangkakan Mentan untuk Jegal Pencapresan Anies Baswedan

image-gnews
Denny Indrayana. ANTARA
Denny Indrayana. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pakar hukum Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi penting ihwal kasus korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Targetnya, kata Denny, seorang menteri berinisial SYL alias Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menurut dia tujuan mentersangkakan SYL sudah jelas, yakni mengganggu Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menjegal pencapresan Anies Baswedan. Adapun Koalisi Perubahan ini terdiri atas Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang menteri dengan inisial SYL. Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan,” kata Denny dalam keterangannya, Rabu, 14 Juni 2023.

Syahrul Limpo adalah menteri yang berasal dari Partai NasDem. Menteri lainnya dari NasDem, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate  juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo.

Menurut Denny gangguan semacam ini malah menguatkan NasDem di dalam koalisi, alih-alih melemahkan. "Dalam satu pertemuan elit partainya, Surya Paloh (Ketua Umum NasDem) dikabarkan menegaskan ‘Abang ini jangankan masuk penjara, dibunuh pun tetap tidak akan berubah mendukung Anies’,” kata Denny.

Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengaku turut mendapatkan informasi lain bahwa seorang pimpinan KPK mendatangi menteri senior. Pimpinan ini, kata dia, menyatakan telah memiliki bukti lengkap dan meminta izin Presiden Joko Widodo untuk mentersangkakan seorang pimpinan parpol.

"Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai gratifikasi mobil mewah. Sang menteri senior mengatakan ‘Jalankan saja sesuai bukti dan proses hukum’,” ujar Denny.

Ia menyebut pimpinan parpol itu masih selamat hingga kini. Pasalnya, pimpinan parpol ini tetap berada di barisan koalisi Jokowi. Denny merasa kekhawatirannya terbukti. Usai Mahkamah Konstitusi memutuskan masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang, Denny menyebut Ketua KPK Firli Bahuri bergerak cepat sesuai skenario penguasa.

“Menggunakan KPK untuk memilah dan memilih kasus, memukul lawan oposisi, dan merangkul kawan koalisi,” kata Denny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pimpinan KPK mengusulkan untuk menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Rencana penetapan tersangka ini berdasarkan ekspos yang dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK. Berdasarkan ekspos yang dilihat oleh Tempo, selain Syahrul, KPK akan menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta. 

Ketiganya diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Pimpinan KPK menyetujui penyelidikan melalui surat perintah penyelidikan yang terbit 16 Januari 2023 disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka tersebut. Syahrul Yasin Limpo cs diduga terlibat penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Komisaris Besar Asep Guntur Rahayu membenarkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan dua nama lain.“Betul, masih penyelidikan,” kata Asep saat dihubungi Tempo, Rabu, 14 Januari 2023.

Namun Asep mengatakan jajarannya belum melakukan penggeledahan di kantor Kementan. Ia juga menyebut surat perintah penyidikan belum terbit.  “Berdasarkan Undang-Undang, pada tahap penyelidikan tidak diberikan kewenangan untuk melakukan upaya paksa (salah satunya penggeledahan). Jadi tidak mungkin melakukan penggeledahan,” kata Plt Penindakan KPK tersebut. 

IMA DINI SHAFIRA | EKA YUDHA

Pilihan EditorHasil Gelar Perkara KPK: Syahrul Yasin Limpo Diusulkan Jadi Tersangka

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

4 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolda Metro Sebut Firli Bahuri Masih Ada Kemungkinan Diperiksa Lagi

Firli Bahuri masih memungkinkan untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik Polda Metro Jaya.


Berkas Firli Bahuri Belum Dilimpahkan karena Belum Penuhi Petunjuk Jaksa

4 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Firli Bahuri Belum Dilimpahkan karena Belum Penuhi Petunjuk Jaksa

Penyidik belum memenuhi petunjuk jaksa untuk lengkapi berkas perkara Firli Bahuri.


KPK Tegaskan Penyidikan Harun Masiku Masih Berjalan dan Bantah Buka Kasus di Momen Tertentu

5 jam lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch membawa kue dan poster bergambar buronan Harun Masiku dalam aksi menuntut penangkapan DPO yang sudah empat tahun buron tersebut, di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tegaskan Penyidikan Harun Masiku Masih Berjalan dan Bantah Buka Kasus di Momen Tertentu

KPK menegaskan penyidikan kasus suap politiku PDIP Harun Masiku masih terus berjalan.


DPP PKB Belum Pastikan Dukung Anies, Masih Pertimbangkan Ida Fauziyah

5 jam lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
DPP PKB Belum Pastikan Dukung Anies, Masih Pertimbangkan Ida Fauziyah

PKB menyatakan bahwa dukungan untuk Anies belum dipastikan. Masih mempertimbangkan peluang Ida Fauziyah.


Pendaftaran Capim KPK Dibuka: 94 Register Akun, Belum Ada yang Serahkan Dokumen

6 jam lalu

Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 Arif Satria memimpin pertemuan dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti.
Pendaftaran Capim KPK Dibuka: 94 Register Akun, Belum Ada yang Serahkan Dokumen

Arif menyampaikan, hingga Rabu pukul 15.00 WIB, Pansel KPK sudah mendata 94 orang yang registrasi akun.


Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

7 jam lalu

Warga memeriksa bantuan sosial berupa paket sembako dari Presiden di kawasan Cipete Selatan, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kementerian Sosial menargetkan penyaluran sembako sebanyak 1,9 juta untuk keluarga rentan terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kerugian Sementara Korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek Capai Rp 125 Miliar

KPK mengungkap kerugian sementara korupsi bansos presiden untuk Covid-19 di Jabodetabek mencapai Rp 125 miliar.


Kata Eko Patrio dan Zulhas Soal Bacagub yang Didukung PAN di Pilgub Jakarta

8 jam lalu

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio (kanan), Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga (kiri), Ketua DPP PAN Zita Anjani (ketiga kiri), bersama kader baru PAN Anggara Wicitra Sastroamidjojo (tengah), Idris Ahmad (ketiga kanan), dan Jovin Kurniawan (kedua kanan) serta politisi muda Tsamara Amany (kedua kiri)  saat pengenalan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Ketiga mantan kader baru tersebut akan maju sebagai calon anggota legislatif Pemilu 2024 untuk DPRD DKI Jakarta.   TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Eko Patrio dan Zulhas Soal Bacagub yang Didukung PAN di Pilgub Jakarta

PAN memproyeksikan Zita Anjani sebagai bakal cawagub di Pilgub Jakarta untuk dipasangkan dengan siapa saja, termasuk Kaesang.


KY Prioritaskan Laporan KPK Soal Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

8 jam lalu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gazalba Saleh, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima gratifikasi sejumlah Rp650 juta dalam pengembangan perkara menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sejumlah Rp15 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KY Prioritaskan Laporan KPK Soal Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Komisi Yudisial atau KY memprioritaskan pengaduan KPK soal majelis hakim yang membebaskan Gazalba Saleh melalui putusan sela.


Pius Lustrilanang Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi BPK di Kabupaten Sorong

9 jam lalu

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Sebelumnya, Pius sempat mangkir dua kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dari KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pius Lustrilanang Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi BPK di Kabupaten Sorong

Pius Lustrilanang dijadwalkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manokwari pukul 9.00 WIT.


Jakarta 497 Tahun, 14 Gubernur DKI Jakarta: Soemarno Sosroatmodjo, Ali Sadikin, hingga Anies Baswedan

9 jam lalu

Jejak Kesenian Ali Sadikin
Jakarta 497 Tahun, 14 Gubernur DKI Jakarta: Soemarno Sosroatmodjo, Ali Sadikin, hingga Anies Baswedan

Jakarta berusia 497 tahun pada 22 Juni 2024. Berikut 14 Gubernur DKI Jakarta sejak Soemarno Sosroatmodjo, Ali Sadikin, Ahok, hingga Anies Baswedan.