Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NasDem dan PKB Kompak Sebut MK Bertindak di Luar Wewenang jika Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

Reporter

image-gnews
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Iklan

PKB: di luar kewenangannya

Bocoran MK soal putusan sistem pemilu 2024 yang dilakukan secara proporsional tertutup menggiring banyak opini yang menyasar kepada lembaga peradilan konstitusional tersebut, salah satunya anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Luqman mengatakan jika MK mengabulkan permohonan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, maka Mahkamah telah bertindak di luar wewenangnya dan mengambil alih kekuasaan DPR dan Presiden.

"Membentuk atau mengubah norma undang-undang adalah kewenangan DPR dan Presiden, bukan MK," kata Luqman melalui keterangannya, Jumat 2 Juni 2023. 

Luqman mengatakan dalam Undang-undang Dasar 1945 (UUD 45), MK tidak berwenang menguji dan memutus sistem pemilu. Sebab, UUD 45 tidak mengatur sistem pemilu. Sistem pemilu merupakan Open Legal Policy lembaga pembentuk undang-undang, yakni DPR dan Presiden.

"MK tidak berwenang membuat norma undang-undang, karena MK tidak mendapat mandat Konstitusi untuk menjadi lembaga pembentuk undang-undang," kata Luqman. 

Selain itu, kata Luqman, MK juga tidak berwenang mengabulkan permohonan yang berdampak terbentuknya norma baru sebuah undang-undang. "UUD memberi kuasa kepada DPR untuk memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Kewenangan MK menguji undang-undang terhadap UUD, bukan membentuk undang-undang," kata Luqman. 

Dengan begitu, kata Luqman, seharusnya MK tidak mengabulkan gugatan terkait sistem pemilu yang ingin mengubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup. Kalau pun diterima, putusan MK tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan karenanya wajib diabaikan.

"Karena putusan dibuat di luar kewenangan yang dimiliki, maka DPR, Presiden, KPU, Bawaslu, DKPP, dan semua pihak tidak boleh mengikuti putusan yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," kata Luqman.

Dia menyatakan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang harus tetap didasarkan pada ketentuan Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Perppu 1 tahun 2022 tentang Perubahan UU Pemilu. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | M ROSSENO AJI

Pilihan Editor: PAN Ingin Erick Thohir Jadi Cawapres, Ganjar: Tinggal Duduk Bersama Sambil Ngopi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kreator Konten Agos Gemoy Disomasi NasDem, Bawaslu Minta Caleg Tempel Stiker Izin Pemilik Rumah

1 jam lalu

Ketua Bawaslu Jatim Muhammad Waris (kanan) menunjukkan piagam kerja sama dengan Kepala BKKBN Jatim Maria Ernawati di Hotel Haris Surabaya, Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Kreator Konten Agos Gemoy Disomasi NasDem, Bawaslu Minta Caleg Tempel Stiker Izin Pemilik Rumah

Bawaslu Jatim meminta caleg yang berkampanye memita izin pemilik rumah jika akan menempel stiker. Hal ini berkaca pada kasus kreator konten Agos Gemoy


Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar Minta Putusan 90 Dibatalkan atau Dinyatakan Tak Pernah Ada

3 jam lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar Minta Putusan 90 Dibatalkan atau Dinyatakan Tak Pernah Ada

Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar meminta agar MK membatalkan atau menyatakan putusan 90 tidak pernah ada.


Terkini Bisnis: Lowongan Kerja Lulusan SMA di Super Air Jet, Cara Mendaftar Jadi Petugas KPPS Pemilu

3 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta pada Rabu, 14 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Terkini Bisnis: Lowongan Kerja Lulusan SMA di Super Air Jet, Cara Mendaftar Jadi Petugas KPPS Pemilu

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Senin sore 11 Desember 2023 dimulai lowongan kerja Maskapai penerbangan milik Lion Air Group, Super Air Jet.


Sidang Etik Firli Bahuri Dipastikan Digelar Kamis Mendatang

4 jam lalu

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota Dewas KPK, Harjono (kanan) dan Albertina Ho (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Dewas KPK akan menaikkan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, karena memiliki sejumlah bukti untuk dilanjutkan ke persidangan etik yang akan digelar pada 14 Desember mendatang, terkait kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Etik Firli Bahuri Dipastikan Digelar Kamis Mendatang

Dewas KPK memastikan sidang etik terhadap Firli Bahuri akan digelar pada Kamis mendatang.


Cara Daftar Menjadi Petugas KPPS Pemilu 2024 dan Syaratnya

7 jam lalu

Petugas KPPS melakukan penghitungan suara Pilkada Kota Depok tahun 2020 di TPS 69, Depok, Rabu, 9 Desember 2020 Berdasarkan data hasil hitung cepat KPU hingga pukul 15.50 WIB, kubu petahana Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono unggul sementara dalam perolehan suara sebesar 56 persen sedangkan pasangan Pradi Supriatna dan Afifah Alia memperoleh 44 persen suara. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Cara Daftar Menjadi Petugas KPPS Pemilu 2024 dan Syaratnya

Begini cara daftar menjadi petugas KPPS Pemilu 2024 dan syaratnya.


Vladimir Putin Umumkan Maju dalam Pemilu Presiden Rusia

1 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin memberikan penghormatan kepada Presiden pertama dan satu-satunya di Republik Bashkortostan, Murtaza Rakhimov di Ufa, Rusia, 13 Januari 2023. Sputnik/Dmitry Azarov/Pool via REUTERS
Vladimir Putin Umumkan Maju dalam Pemilu Presiden Rusia

Vladimir Putin awalnya sempat maju-mundur dalam pencalonan sebagai presiden Rusia, namun dia sudah mengambil keputusan dan akan maju


Pesan Film Jawan: Kontribusi Perempuan dalam Perubahan, Shah Rukh Khan Ajarkan Cara Pilih Pemimpin

1 hari lalu

Adegan film Jawan.
Pesan Film Jawan: Kontribusi Perempuan dalam Perubahan, Shah Rukh Khan Ajarkan Cara Pilih Pemimpin

Selain mengajarkan memilih pemimpin melalui pemilu, film Jawan juga memuat pesan pemberdayaan perempuan. Cerna pidato Shah Rukh Khan yang fenomenal.


Cak Imin Janji Bakal Evaluasi Program Prakerja, Pengamat: Kenapa Baru Diungkit Sekarang?

2 hari lalu

Cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri pertemuan Keluarga Besar Muhammadiyah  di Hotel Horison Menteng, Menteng, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Desember 2023. TEMPO/Tika Ayu
Cak Imin Janji Bakal Evaluasi Program Prakerja, Pengamat: Kenapa Baru Diungkit Sekarang?

Pengamat kebijakan publik mengkritik pernyataan Cak Imin yang mengatakan bakal mengevaluasi total program Prakerja.


Begini Menteri Bahlil Yakinkan Investor Singapura Bahwa Pemilu Tidak Ganggu Iklim Investasi

2 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Begini Menteri Bahlil Yakinkan Investor Singapura Bahwa Pemilu Tidak Ganggu Iklim Investasi

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meyakinkan investor Singapura bahwa Pemilu tidak ganggu investasi.


Bus TransJakarta Dilarang Ditempeli Stiker Kampanye, Berikut Aturan Bawaslu

3 hari lalu

Warga menggunakan transportasi umum bus TransJakarta di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 29 September 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem account based ticketing (ABT). Nantinya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Seperti diketahui, sampai saat ini tarif Transjakarta belum ada perubahan buat semua konsumen, yakni tetap Rp 3.500. Rencananya, penerapan sistem tiket berbasis profil akun atau ABT bisa digunakan untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta, yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta. Sistem ini kabarnya sudah mulai diuji coba dan bakal dirilis di Playstore melalui aplikasi JakLingko. Nantinya, penumpang melakukan transaksi perjalanan menggunakan QR Code. TEMPO/Subekti.
Bus TransJakarta Dilarang Ditempeli Stiker Kampanye, Berikut Aturan Bawaslu

Bawaslu melarang transportasi publik ditempeli bahan kampanye seperti stiker, poster, dan sebagainya. Begini alasan dan aturannya.