“Seperti biasa kepolisian selalu melangkah dengan urut-urutan kerja berdasarkan scientific crime investigation. Nanti kita koordinasi dengan Polda (Jateng) jika itu memang nantinya kami memerlukan bantuan Polda. Karena yang diadukan ini adalah berkaitan mengenai media sosial ataupun mengenai IT (teknologi informasi),” terang dia.
Artinya, Iwan melanjutkan, Kepolisian Resor Kota Solo akan berbagi dengan Polda Jateng dalam penyelidikan dan penyidikan kasus itu lebih lanjut. Polisi akan mendalami terlebih dulu kasus itu merujuk kepada keterangan pelapor dan bukti-bukti yang disodorkan.
"Bukti-bukti yang disodorkan menjadi pijakan kami untuk melangkah melakukan penyelidikan maupun penyidikan,” tuturnya.
Ihwal teknis penanganan kasus, Iwan mengatakan akan dilakukan sesuai dengan SOP. Apabila dalam perjalanan penanganan kasus Kepolisian Resor Kota Solo tidak mampu atau tidak mempunyai kekuatan menganalisis atau mengungkap itu karena keterbatasan teknis, maka ia akan meminta bantuan Polda Jateng.
“Memang tidak menutup kemungkinan nanti jika memang berdasarkan assesment dari Polda yang meminta untuk kita melimpahkan, maka akan kita limpahkan. Namun sejauh ini sampai saat ini masih kita tangani,” katanya.
Komentar Gibran
Saat dimintai pendapat secara langsung terkait kasus itu, Gibran justru tampak menyikapinya dengan santai. Ia bahkan mengaku tidak akan melaporkan permasalahan itu ke polisi.
"Santai wae. Koyo apa wae. (Santai saja. Seperti apa saja?) Itu kan bukan pertama kalinya kita dihina. Santai, santai, santai. Aku wonge santai wae (saya orangnya santai saja)," ucap Gibran kepada awak media.
Namun di sisi lain, Ia memastikan masalah itu sudah akan ada yang mengurus. "Santai. Mengko lak ana sing ngurus. Wis ana sing ngurus (Nanti kan sudah ada yang mengurusi), ya?" katanya.
Pilihan Editor: Soal Pelecehan Sang Istri di Media Sosial, Gibran: Sudah Ada yang Urus
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.