TEMPO.CO, Jakarta - Istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda, baru-baru ini menjadi korban pelecehan di media sosial setelah sebuah akun Twitter menuliskan komentar tidak senonoh yang menyasar menantu pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Kasus itu kini sedang dalam penyelidikan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Solo, menyusul adanya aduan yang telah diterima oleh pihak berwajib. Saat ini polisi tengah menelusuri siapa pemilik akun Twitter itu
Menurut informasi yang dihimpun Tempo, Selasa, 30 Mei 2023, kasus dugaan pelecehan terhadap Selvi Ananda itu bermula ketika Gibran memberikan respons terhadap berita tentang tersangka penganiayaan Mario Dandy, yang menggunakan borgol lepas pasang.
Lalu ada sebuah akun Twitter ikut memberikan komentar namun dengan kalimat tidak pantas yang melecehkan istri orang nomor satu di Kota Solo itu.
Gibran pun sempat membalas cuitan akun itu dengan mengomentarinya di Twitter.
"Kurangin dikit lah yang kayak gini. Ntar diciduk nangis,” tulis Gibran melalui akun twitternya, @gibran_tweet.
Dari penelusuran, dari sejumlah cuitan di akun Twitter itu, diketahui ternyata pemilik akun tidak hanya sekali menyinggung soal Selvi Ananda.
Mengenai kasus dugaan pelecehan terhadap istri Wali Kota Solo itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Solo, Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi mengemukakan pihaknya telah menerima aduan dari simpatisan atau pengurus salah satu partai politik (parpol) di Kota Solo, Senin, 29 Mei 2023. Menurut informasi yang diterima Tempo, aduan tentang kasus itu datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Kemarin kami menerima pengaduan dari salah satu simpatisan atau pengurus partai mengenai media sosial. Unggahan di media sosial menurut pelapor itu merupakan unggahan yang berisikan tentang ujaran-ujaran kebencian ataupun penghinaan sudah kami terima untuk tindak lanjut,” ujar Iwan ketika ditemui awak media di Mapolresta Solo, Selasa, 30 Mei 2023.
Dalam menindaklanjuti aduan itu, Iwan menjelaskan pihaknya melangkah sesuai urut-urutan kerja berdasarkan scientific crime investigation. Kepolisian Resor Kota Solo juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) untuk menunjang penyelidikan.
“Seperti biasa kepolisian selalu melangkah dengan urut-urutan kerja berdasarkan scientific crime investigation. Nanti kita koordinasi dengan Polda (Jateng) jika itu memang nantinya kami memerlukan bantuan Polda. Karena yang diadukan ini adalah berkaitan mengenai media sosial ataupun mengenai IT,” terang dia.
Artinya, Iwan melanjutkan, Kepolisian Resor Kota Solo akan berbagi dengan Polda Jateng dalam penyelidikan dan penyidikan kasus itu lebih lanjut. Polisi akan mendalami terlebih dulu kasus itu merujuk kepada keterangan pelapor dan bukti-bukti yang disodorkan.
"Bukti-bukti yang disodorkan menjadi pijakan kami untuk melangkah melakukan penyelidikan maupun penyidikan,” tuturnya.
Ihwal teknis penanganan kasus, Iwan mengatakan akan dilakukan sesuai dengan SOP. Apabila dalam perjalanan penanganan kasus Kepolisian Resor Kota Solo tidak mampu atau tidak mempunyai kekuatan menganalisis atau mengungkap itu karena keterbatasan teknis, maka Ia akan meminta bantuan Polda Jateng.
“Memang tidak menutup kemungkinan nanti jika memang derdasarkan assesment dari Polda yang meminta untuk kita melimpahkan, maka akan kita limpahkan. Namun sejauh ini sampai saat ini masih kita tangani,” katanya.
Ditemui terpisah, saat dimintai pendapat secara langsung terkait hal itu, Gibran justru tampak menyikapinya dengan santai. Ia bahkan mengaku tidak akan melaporkan permasalahan itu ke polisi.
"Santai wae. Koyo apa wae. (Santai saja. Seperti apa saja?) Itu kan bukan pertama kalinya kita dihina. Santai, santai, santai. Aku wonge santai wae (saya orangnya santai saja)," ucap Gibran kepada awak media.
Namun di sisi lain, Ia memastikan masalah itu sudah akan ada yang mengurus.
"Santai. Mengko lak ana sing ngurus. Wis ana sing ngurus (Nanti kan sudah ada yang mengurusi), ya?" katanya.
Pilihan Editor: Guru Bela Diri di Solo Dilaporkan dalam Kasus Kekerasan Seksual