TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md meminta kepolisian memeriksa Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Denny sebelumnya mengatakan mendapat bocoran putusan MK tersebut dari sumber terpercaya.
“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” cuit Mahfud di akun Twitternya yang Tempo kutip pada Senin, 29 Mei 2023.
Sementara pakar hukum tata negara Denny Indrayana meyakini dirinya tidak melakukan pembocoran rahasia negara ketika menyebut Mahkamah Konstitusi akan memutuskan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Dia mengatakan mendapatkan informasi tersebut bukan dari lingkungan MK.
“Karena itu saya bisa tegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan ke publik,” kata Denny lewat keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.
Denny menyatakan mendapatkan informasi mengenai gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dia mengatakan mendapatkan informasi bahwa MK akan mengembalikan Pemilu menjadi proporsional tertutup. Menurut Denny, informasi itu didapat dari sumber yang dapat dipercaya.
Batasan Rahasia Negara
Rahasia negara merujuk pada informasi yang dianggap sangat penting dan rahasia oleh pemerintah suatu negara. Menurut pakar hukum pidana Loebby Loqman dalam makalah yang disampaikan pada seminar tentang Rahasia Negara yang diadakan oleh The Habibie Center pada 27 Juni 2001, informasi ini biasanya berhubungan dengan keamanan nasional, pertahanan militer, kebijakan luar negeri, intelijen, teknologi militer, dan segala hal yang dapat membahayakan kepentingan negara jika terbongkar atau jatuh ke tangan yang salah.
Rahasia negara memiliki batasan-batasan yang diberlakukan oleh hukum dan regulasi negara tersebut untuk melindungi informasi tersebut dari akses yang tidak sah atau penyebaran yang tidak diinginkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan kepentingan nasional negara tersebut.
Rahasia negara umumnya mencakup hal-hal seperti perencanaan strategis militer, informasi intelijen yang sensitif, kebijakan luar negeri yang rahasia, program nuklir dan senjata pemusnah massal, serta segala informasi yang terkait dengan keamanan nasional. Selain itu, identitas agen intelijen, personel militer, dan pejabat pemerintah sering kali juga dianggap sebagai rahasia negara yang harus dijaga dengan ketat.
Pemerintah biasanya memiliki undang-undang khusus, seperti Undang-Undang Rahasia Negara, yang memberikan dasar hukum untuk melindungi informasi rahasia negara dan mengatur konsekuensi hukum bagi pelanggar yang membocorkan atau memperoleh informasi tersebut secara ilegal.
KUHP saja ada sekitar tujuh pasal yang mengatur tentang rahasia negara, yang kesemuanya mempunyai sanksi pidana jika dilanggar. Pasal-pasal tersebut adalah pasal 112 sampai 115 KUHP, pasal 332, 323, dan 528 KUHP. Jadi, mereka yang membocorkan rahasia negara dapat dijebloskan ke penjara.
Penting untuk dicatat bahwa rahasia negara ada untuk melindungi kepentingan nasional suatu negara dan menjaga keamanan masyarakat secara keseluruhan. Namun, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, ada juga kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara rahasia negara dan akses publik terhadap informasi yang penting untuk kepentingan umum.
Pemerintah negara telah mengumumkan batasan-batasan rahasia yang bertujuan untuk melindungi keamanan nasional. Batasan-batasan ini dirancang untuk memastikan informasi penting tidak jatuh ke tangan yang salah, menjaga integritas negara, dan melindungi kepentingan nasional dari ancaman internal maupun eksternal.
Menurut A Hasnan Habib dalam catatan ringkas untuk seminar RUU Kebebasan Informasi vs RUU Rahasia Negara Jakarta, 24 Oktober 2002 di laman kebebasaninformasi.org dan dari refworld.org, berikut adalah beberapa batasan rahasia negara yang perlu diketahui masyarakat:
1. Informasi Militer Sensitif
Rincian operasi militer, strategi pertahanan, kekuatan militer, senjata rahasia, serta lokasi dan kegiatan unit-unit khusus merupakan informasi yang dianggap rahasia negara. Tujuannya adalah melindungi kekuatan militer negara dari serangan dan menjaga keunggulan strategis.
2. Keamanan Intelijen
Informasi mengenai operasi intelijen, metode pengumpulan intelijen, serta identitas agen-agen rahasia adalah rahasia negara yang harus dilindungi. Ini melibatkan kegiatan rahasia untuk mengumpulkan informasi yang dapat membahayakan kepentingan nasional jika terbongkar.
3. Politik Luar Negeri
Pembicaraan rahasia dan kebijakan politik terkait negara lain, termasuk perjanjian, negosiasi diplomatik, dan strategi diplomasi, dianggap sebagai rahasia negara. Ini memastikan negara dapat menjalankan kebijakan luar negeri dengan efektif dan melindungi kepentingan nasional.
4. Keamanan Energi
Informasi strategis tentang produksi energi, sumber daya alam, infrastruktur energi, serta kebijakan dan perencanaan energi yang mempengaruhi keamanan nasional adalah rahasia negara. Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah gangguan pasokan energi yang dapat membahayakan negara.
5. Keamanan Nuklir
Informasi tentang program nuklir, senjata nuklir, instalasi nuklir, dan rencana keamanan nuklir adalah rahasia negara. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran teknologi nuklir dan memastikan keamanan senjata nuklir.
6. Keamanan Teknologi
Penelitian dan pengembangan teknologi sensitif, desain dan spesifikasi peralatan militer, serta sistem komunikasi dan keamanan negara merupakan rahasia negara. Tujuannya adalah melindungi keunggulan teknologi negara dan mencegah pengungkapan informasi yang dapat digunakan oleh musuh.
7. Perlindungan Identitas
Identitas para pejabat pemerintah, personel militer, dan agen intelijen seringkali dijaga dengan ketat agar tetap rahasia. Hal ini dilakukan untuk melindungi mereka dari ancaman dan menjaga efektivitas operasi mereka.
8. Kriptologi
Kriptologi mencakup metoda-metoda untuk mengirimkan berita-berita rahasia (menyandi dan mengirim) dan metoda-metoda untuk mengintersepsi dan membuka sandi (decode) berita-berita yang disandi. Informasi kriptologi harus dirahasiakan untuk mencegah lawan mengenai kemampuan kita untuk mengintersep dan membuka sandi-sandi berita-beritanya.
RECHA TIATA DERMAWAN I M ROOSENO AJI I SDA
Pilihan Editor: Denny Indrayana Yakin Tidak Membocorkan Rahasia Negara
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.