Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Denny Indrayana Dituduh Mahfud MD Bocorkan Rahasia Negara, Apa Batasan Rahasia Itu?

image-gnews
Denny Indrayana. ANTARA/Wahyu Putro A
Denny Indrayana. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md meminta kepolisian memeriksa Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Denny sebelumnya mengatakan mendapat bocoran putusan MK tersebut dari sumber terpercaya. 

“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” cuit Mahfud di akun Twitternya yang Tempo kutip pada Senin, 29 Mei 2023. 

Sementara pakar hukum tata negara Denny Indrayana meyakini dirinya tidak melakukan pembocoran rahasia negara ketika menyebut Mahkamah Konstitusi akan memutuskan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Dia mengatakan mendapatkan informasi tersebut bukan dari lingkungan MK.

“Karena itu saya bisa tegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan ke publik,” kata Denny lewat keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.

Denny menyatakan mendapatkan informasi mengenai gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dia mengatakan mendapatkan informasi bahwa MK akan mengembalikan Pemilu menjadi proporsional tertutup. Menurut Denny, informasi itu didapat dari sumber yang dapat dipercaya.

Batasan Rahasia Negara

Rahasia negara merujuk pada informasi yang dianggap sangat penting dan rahasia oleh pemerintah suatu negara. Menurut pakar hukum pidana Loebby Loqman dalam makalah yang disampaikan pada seminar tentang Rahasia Negara yang diadakan oleh The Habibie Center pada 27 Juni 2001, informasi ini biasanya berhubungan dengan keamanan nasional, pertahanan militer, kebijakan luar negeri, intelijen, teknologi militer, dan segala hal yang dapat membahayakan kepentingan negara jika terbongkar atau jatuh ke tangan yang salah.

Rahasia negara memiliki batasan-batasan yang diberlakukan oleh hukum dan regulasi negara tersebut untuk melindungi informasi tersebut dari akses yang tidak sah atau penyebaran yang tidak diinginkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan kepentingan nasional negara tersebut.

Rahasia negara umumnya mencakup hal-hal seperti perencanaan strategis militer, informasi intelijen yang sensitif, kebijakan luar negeri yang rahasia, program nuklir dan senjata pemusnah massal, serta segala informasi yang terkait dengan keamanan nasional. Selain itu, identitas agen intelijen, personel militer, dan pejabat pemerintah sering kali juga dianggap sebagai rahasia negara yang harus dijaga dengan ketat.

Pemerintah biasanya memiliki undang-undang khusus, seperti Undang-Undang Rahasia Negara, yang memberikan dasar hukum untuk melindungi informasi rahasia negara dan mengatur konsekuensi hukum bagi pelanggar yang membocorkan atau memperoleh informasi tersebut secara ilegal.

KUHP saja ada sekitar tujuh pasal yang mengatur tentang rahasia negara, yang kesemuanya mempunyai sanksi pidana jika dilanggar. Pasal-pasal tersebut adalah pasal 112 sampai 115 KUHP, pasal 332, 323, dan 528 KUHP. Jadi, mereka yang membocorkan rahasia negara dapat dijebloskan ke penjara.

Penting untuk dicatat bahwa rahasia negara ada untuk melindungi kepentingan nasional suatu negara dan menjaga keamanan masyarakat secara keseluruhan. Namun, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, ada juga kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara rahasia negara dan akses publik terhadap informasi yang penting untuk kepentingan umum.

Pemerintah negara telah mengumumkan batasan-batasan rahasia yang bertujuan untuk melindungi keamanan nasional. Batasan-batasan ini dirancang untuk memastikan informasi penting tidak jatuh ke tangan yang salah, menjaga integritas negara, dan melindungi kepentingan nasional dari ancaman internal maupun eksternal.

Menurut A Hasnan Habib dalam catatan ringkas untuk seminar RUU Kebebasan Informasi vs RUU Rahasia Negara Jakarta, 24 Oktober 2002 di laman kebebasaninformasi.org dan dari refworld.org, berikut adalah beberapa batasan rahasia negara yang perlu diketahui masyarakat:

1. Informasi Militer Sensitif

Rincian operasi militer, strategi pertahanan, kekuatan militer, senjata rahasia, serta lokasi dan kegiatan unit-unit khusus merupakan informasi yang dianggap rahasia negara. Tujuannya adalah melindungi kekuatan militer negara dari serangan dan menjaga keunggulan strategis.

2. Keamanan Intelijen

Informasi mengenai operasi intelijen, metode pengumpulan intelijen, serta identitas agen-agen rahasia adalah rahasia negara yang harus dilindungi. Ini melibatkan kegiatan rahasia untuk mengumpulkan informasi yang dapat membahayakan kepentingan nasional jika terbongkar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Politik Luar Negeri

Pembicaraan rahasia dan kebijakan politik terkait negara lain, termasuk perjanjian, negosiasi diplomatik, dan strategi diplomasi, dianggap sebagai rahasia negara. Ini memastikan negara dapat menjalankan kebijakan luar negeri dengan efektif dan melindungi kepentingan nasional.

4. Keamanan Energi

Informasi strategis tentang produksi energi, sumber daya alam, infrastruktur energi, serta kebijakan dan perencanaan energi yang mempengaruhi keamanan nasional adalah rahasia negara. Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah gangguan pasokan energi yang dapat membahayakan negara.

5. Keamanan Nuklir

Informasi tentang program nuklir, senjata nuklir, instalasi nuklir, dan rencana keamanan nuklir adalah rahasia negara. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran teknologi nuklir dan memastikan keamanan senjata nuklir.

6. Keamanan Teknologi

Penelitian dan pengembangan teknologi sensitif, desain dan spesifikasi peralatan militer, serta sistem komunikasi dan keamanan negara merupakan rahasia negara. Tujuannya adalah melindungi keunggulan teknologi negara dan mencegah pengungkapan informasi yang dapat digunakan oleh musuh.

7. Perlindungan Identitas

Identitas para pejabat pemerintah, personel militer, dan agen intelijen seringkali dijaga dengan ketat agar tetap rahasia. Hal ini dilakukan untuk melindungi mereka dari ancaman dan menjaga efektivitas operasi mereka.

8. Kriptologi

Kriptologi mencakup metoda-metoda untuk mengirimkan berita-berita rahasia (menyandi dan mengirim) dan metoda-metoda untuk mengintersepsi dan membuka sandi (decode) berita-berita yang disandi. Informasi kriptologi harus dirahasiakan untuk mencegah lawan mengenai kemampuan kita untuk mengintersep dan membuka sandi-sandi berita-beritanya. 

RECHA TIATA DERMAWAN  I  M ROOSENO AJI  I  SDA

Pilihan Editor: Denny Indrayana Yakin Tidak Membocorkan Rahasia Negara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

12 jam lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dan Partai Buruh saat melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 17 Juli 2024. Aksi tersebut berkenaan dengan lanjutan sidang uji materi Undang-undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Partai Buruh mengajukan judicial review ke MK didasari sejumlah alasan. Konsep upah minimun yang kembali pada upah murah. Outsourcing atau tenaga alih daya tanpa batasan jenis pekerjaan. Pesangon yang murah atau hanya setengah pesangon dari aturan sebelumnya. TEMPO/Subekti.
Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja


Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

1 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.


MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

1 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

Dikabulkannya uji materi terhadap UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi menunjukkan keadilan masih ada, kata Ketua Partai Buruh.


MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh soal UU Cipta Kerja, 21 Pasal Diubah

1 hari lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh soal UU Cipta Kerja, 21 Pasal Diubah

Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, mahkamah mengabulkan sebagian permohonan yang diujikan terkait UU Cipta Kerja itu.


MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

2 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Gugatan ini diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, dan beberapa buruh outsourcing yang di-PHK. TEMPO/Subekti.
MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Ini 6 Poin Penting Putusannya

MK kabulkan uji materi tentang UU Cipta Kerja, minta DPR dan Pemerintah membuat UU ketenagakerjaan baru dan memisahkannya dari Omnibus Law


Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

7 hari lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

DPP PDIP menghormati putusan PTUN Jakarta yang tolak gugatannya. Ini kasus yang dipersoalkan PDIP mengenai pencalonan Gibran sebagai cawapres.


Dukung AS dan Ukraina, Intelijen Belanda Sebut Rusia Kerahkan Pasukan dari Korea Utara

8 hari lalu

Menteri Pertahanan Belanda Ruben Brekelmans  di Kyiv, Ukraina, 6 Oktober 2024. REUTERS
Dukung AS dan Ukraina, Intelijen Belanda Sebut Rusia Kerahkan Pasukan dari Korea Utara

Intelijen Belanda mengkonfirmasi bahwa Rusia telah mengerahkan setidaknya 1.500 tentara dari Korea Utara untuk berperang dalam perang Ukraina.


Perbandingan Kekuatan Nuklir Israel dan Iran, Siapa yang Lebih Unggul?

9 hari lalu

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam konferensi pers senjata nuklir Iran di Kementerian Pertahanan di Tel Aviv, Israel, 30 April 2018. REUTERS/Amir Cohen
Perbandingan Kekuatan Nuklir Israel dan Iran, Siapa yang Lebih Unggul?

Perbandingan kekuatan nuklir Israel dan Iran, jumlah hulu ledak dan implikasi militer di tengah ketegangan Timur Tengah.


Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

10 hari lalu

Kuasa hukum kader PPP, Abdul Hakim, mendaftarkan uji permohonan soal pembatasan periode masa jabatan DPR RI, MPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD menjadi dua periode ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Kader PPP Minta MK Batasi Masa Jabatan Anggota Legislatif jadi 2 Periode

Menurut kuasa hukum kader PPP itu, periode masa jabatan anggota legislatif perlu dibatasi dan disamakan dengan eksekutif.


Eddy Hiariej Pernah Berurusan dengan Hukum, Prabowo Menunjuknya Jadi Wakil Menteri Hukum

10 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo- Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menolak Eddy Hiariej menjadi saksi ahli.  TEMPO/Subekti
Eddy Hiariej Pernah Berurusan dengan Hukum, Prabowo Menunjuknya Jadi Wakil Menteri Hukum

Eddy Hiariej ditetapkan tersangka KPK atas dugaan suap dan gratifikasi, maju praperadilan dan bebas. Kini, Prabowo menunjuk jadi Wakil Menteri Hukum.