Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Denny Indrayana Dituduh Mahfud MD Bocorkan Rahasia Negara, Apa Batasan Rahasia Itu?

image-gnews
Denny Indrayana. ANTARA/Wahyu Putro A
Denny Indrayana. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md meminta kepolisian memeriksa Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Denny sebelumnya mengatakan mendapat bocoran putusan MK tersebut dari sumber terpercaya. 

“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” cuit Mahfud di akun Twitternya yang Tempo kutip pada Senin, 29 Mei 2023. 

Sementara pakar hukum tata negara Denny Indrayana meyakini dirinya tidak melakukan pembocoran rahasia negara ketika menyebut Mahkamah Konstitusi akan memutuskan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Dia mengatakan mendapatkan informasi tersebut bukan dari lingkungan MK.

“Karena itu saya bisa tegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan ke publik,” kata Denny lewat keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.

Denny menyatakan mendapatkan informasi mengenai gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dia mengatakan mendapatkan informasi bahwa MK akan mengembalikan Pemilu menjadi proporsional tertutup. Menurut Denny, informasi itu didapat dari sumber yang dapat dipercaya.

Batasan Rahasia Negara

Rahasia negara merujuk pada informasi yang dianggap sangat penting dan rahasia oleh pemerintah suatu negara. Menurut pakar hukum pidana Loebby Loqman dalam makalah yang disampaikan pada seminar tentang Rahasia Negara yang diadakan oleh The Habibie Center pada 27 Juni 2001, informasi ini biasanya berhubungan dengan keamanan nasional, pertahanan militer, kebijakan luar negeri, intelijen, teknologi militer, dan segala hal yang dapat membahayakan kepentingan negara jika terbongkar atau jatuh ke tangan yang salah.

Rahasia negara memiliki batasan-batasan yang diberlakukan oleh hukum dan regulasi negara tersebut untuk melindungi informasi tersebut dari akses yang tidak sah atau penyebaran yang tidak diinginkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan kepentingan nasional negara tersebut.

Rahasia negara umumnya mencakup hal-hal seperti perencanaan strategis militer, informasi intelijen yang sensitif, kebijakan luar negeri yang rahasia, program nuklir dan senjata pemusnah massal, serta segala informasi yang terkait dengan keamanan nasional. Selain itu, identitas agen intelijen, personel militer, dan pejabat pemerintah sering kali juga dianggap sebagai rahasia negara yang harus dijaga dengan ketat.

Pemerintah biasanya memiliki undang-undang khusus, seperti Undang-Undang Rahasia Negara, yang memberikan dasar hukum untuk melindungi informasi rahasia negara dan mengatur konsekuensi hukum bagi pelanggar yang membocorkan atau memperoleh informasi tersebut secara ilegal.

KUHP saja ada sekitar tujuh pasal yang mengatur tentang rahasia negara, yang kesemuanya mempunyai sanksi pidana jika dilanggar. Pasal-pasal tersebut adalah pasal 112 sampai 115 KUHP, pasal 332, 323, dan 528 KUHP. Jadi, mereka yang membocorkan rahasia negara dapat dijebloskan ke penjara.

Penting untuk dicatat bahwa rahasia negara ada untuk melindungi kepentingan nasional suatu negara dan menjaga keamanan masyarakat secara keseluruhan. Namun, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, ada juga kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara rahasia negara dan akses publik terhadap informasi yang penting untuk kepentingan umum.

Pemerintah negara telah mengumumkan batasan-batasan rahasia yang bertujuan untuk melindungi keamanan nasional. Batasan-batasan ini dirancang untuk memastikan informasi penting tidak jatuh ke tangan yang salah, menjaga integritas negara, dan melindungi kepentingan nasional dari ancaman internal maupun eksternal.

Menurut A Hasnan Habib dalam catatan ringkas untuk seminar RUU Kebebasan Informasi vs RUU Rahasia Negara Jakarta, 24 Oktober 2002 di laman kebebasaninformasi.org dan dari refworld.org, berikut adalah beberapa batasan rahasia negara yang perlu diketahui masyarakat:

1. Informasi Militer Sensitif

Rincian operasi militer, strategi pertahanan, kekuatan militer, senjata rahasia, serta lokasi dan kegiatan unit-unit khusus merupakan informasi yang dianggap rahasia negara. Tujuannya adalah melindungi kekuatan militer negara dari serangan dan menjaga keunggulan strategis.

2. Keamanan Intelijen

Informasi mengenai operasi intelijen, metode pengumpulan intelijen, serta identitas agen-agen rahasia adalah rahasia negara yang harus dilindungi. Ini melibatkan kegiatan rahasia untuk mengumpulkan informasi yang dapat membahayakan kepentingan nasional jika terbongkar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Politik Luar Negeri

Pembicaraan rahasia dan kebijakan politik terkait negara lain, termasuk perjanjian, negosiasi diplomatik, dan strategi diplomasi, dianggap sebagai rahasia negara. Ini memastikan negara dapat menjalankan kebijakan luar negeri dengan efektif dan melindungi kepentingan nasional.

4. Keamanan Energi

Informasi strategis tentang produksi energi, sumber daya alam, infrastruktur energi, serta kebijakan dan perencanaan energi yang mempengaruhi keamanan nasional adalah rahasia negara. Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah gangguan pasokan energi yang dapat membahayakan negara.

5. Keamanan Nuklir

Informasi tentang program nuklir, senjata nuklir, instalasi nuklir, dan rencana keamanan nuklir adalah rahasia negara. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran teknologi nuklir dan memastikan keamanan senjata nuklir.

6. Keamanan Teknologi

Penelitian dan pengembangan teknologi sensitif, desain dan spesifikasi peralatan militer, serta sistem komunikasi dan keamanan negara merupakan rahasia negara. Tujuannya adalah melindungi keunggulan teknologi negara dan mencegah pengungkapan informasi yang dapat digunakan oleh musuh.

7. Perlindungan Identitas

Identitas para pejabat pemerintah, personel militer, dan agen intelijen seringkali dijaga dengan ketat agar tetap rahasia. Hal ini dilakukan untuk melindungi mereka dari ancaman dan menjaga efektivitas operasi mereka.

8. Kriptologi

Kriptologi mencakup metoda-metoda untuk mengirimkan berita-berita rahasia (menyandi dan mengirim) dan metoda-metoda untuk mengintersepsi dan membuka sandi (decode) berita-berita yang disandi. Informasi kriptologi harus dirahasiakan untuk mencegah lawan mengenai kemampuan kita untuk mengintersep dan membuka sandi-sandi berita-beritanya. 

RECHA TIATA DERMAWAN  I  M ROOSENO AJI  I  SDA

Pilihan Editor: Denny Indrayana Yakin Tidak Membocorkan Rahasia Negara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

3 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

6 jam lalu

Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat mengajukan PK atas vonisnya dalam kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 10 Oktober 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?


MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

10 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.


MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

11 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Mantan ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan diberikan teguran tertulis atas kasus pernyataannya mantan ketua dalam konferensi pers pada November 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik

MKMK menyatakan hakim konstitusi Guntur Hamzah tidak melanggar etik.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.


Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

Dissenting opinion 3 hakim MK mendapat tanggapan berbagai pihak dari ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran.


Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diyakini Menguat, Pasar Respons Kemenangan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diyakini Menguat, Pasar Respons Kemenangan Prabowo-Gibran

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini masih akan menguat pada rentang Rp 16.110 - Rp 16.180. Pasar merespons kemenangan Prabowo-Gibran.


Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

PDIP tak lagi menganggap Jokowi dan Gibran sebagai kadernya. Lantas, apa respons Jokowi dan Gibran?