Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MK Perpanjangan Masa Jabatan PImpinan KPK, Ini Kata Istana

Editor

Febriyan

Mensesneg Pratikno saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta. Mirza Bagaskara/Tempo
Mensesneg Pratikno saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta. Mirza Bagaskara/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut pemerintah belum bisa mengambil sikap pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menambah masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun. Sebelumnya, pemerintah menyatakan sedang memfinalisasi Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK.

Pratikno menyebut istana masih akan mengkaji terlebih dahulu amar putusan MK tersebut. Kajian akan dilakukan setelah pemerintah menerima salinan resmi putusan tersebut.

“Sampai sekarang kan, saya terus terang belum membaca amar putusan MK. Jadi kita menunggu aja sampai kami pelajari amar putusan MK,” kata Pratikno pada Kamis 25 Mei 2023.

Namun, kata Partikno, pada dasarnya pemerintah akan menaati hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi tersebut. Meski, kata dia, pemerintah masih harus mempelajari terlebih dahulu putusan itu. 

“Ya, kan intinya kita taat pada undang-undang. Kalau undang-undang diubah oleh MK ya kita taati,” ujar dia saat ditemui di Gedung PBNU, Jakarta.

Pansel dibentuk sebelum MK menjatuhkan putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK

Pratikno menyatakan pemerintah sejatinya sudah mulai mempersiapkan pembentukan Pansel Capim KPK. Meskipun, ia menyebut pembentukan Pansel itu masih berdasarkan Undang-undang KPK sebelum jatuhnya amar putusan Mahkamah Konstitusi.

“Pada periode empat tahun yang lalu, pada Bulan Mei itu, pertengahan Mei sudah dibentuk Pansel KPK. Nah, makanya kita cepat-cepat menyiapkan. Bahkan sudah agak mundur dibandingkan dengan empat tahun lalu ya,” ujar dia.

Selain itu, Pratikno juga enggan menanggapi soal apakah putusan itu berlaku untuk pimpinan KPK periode ini atau yang berikutnya. Ia menyebut hal itu bergantung pada putusan Mahkamah Konstitusi nantinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Oh itu, keputusan MK. Itu keputusan MK yang menyatakan itu berlaku untuk periode ini atau periode yang akan datang itu putusan MK dan kami belum bisa, saya belum bisa merespons karena belum membaca amar putusannya," ujar dia.

MK kabulkan uji materi yang diajukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Sebelumnya, MK mengabulkan seluruh gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ihwal masa jabatan pimpinan KPK. MK mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. 

“Mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang disiarkan di YouTube MK, Kamis, 25 Mei 2023.

Anwar mengatakan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang mengatur masa jabatan pimpinan KPK selama 4 tahun bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Majelis Hakim Konstitusi juga menganggap pasal tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. 

MK mengubah Pasal tersebut menjadi berbunyi: “Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk sekali masa jabatan,” kata Anwar Usman.

Selain soal masa jabatan, MK juga mengabulkan gugatan Nurul Ghufron terkait Pasal 29 UU KPK. Pasal tersebut mengatur tentang usia minimal 50 tahun dan usia maksimal 65 tahun bagi pimpinan KPK pada masa proses pemilihan. MK mengubah pasal tersebut menjadi berusia paling rendah 50 tahun atau berpengalaman sebagai pimpinan KPK dan paling tinggi 65 tahun pada proses pemilihan.

Putusan soal masa jabatan pimpinan KPK ini keluar hanya tujuh bulan menjelang berakhirnya periode kepemimpinan Firli Bahuri cs. Sejumlah perdebatan pun muncul soal apakah para pimpinan KPK saat ini akan diperpanjang masa jabatannya hingga Desember 2024 atau tetap harus dihentikan pada Desember 2023. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ombudsman Buka Peluang Panggil Paksa Firli Bahuri Cs di Kasus Endar Priantoro

1 jam lalu

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng saat konferensi pers laporan hasil pemeriksaan dugaan maladministrasi dalam integrasi dan pengalihan pegawai oleh BRIN, Kamis, 30 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Ombudsman Buka Peluang Panggil Paksa Firli Bahuri Cs di Kasus Endar Priantoro

Ombudsman bisa meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkan Firli Bahuri dkk apabila ada unsur kesengajaan untuk menghindari pemanggilan.


Politikus NasDem Sebut MK Akan Sulit Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

1 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Politikus NasDem Sebut MK Akan Sulit Putuskan Sistem Proporsional Tertutup

Politikus NasDem Subardi menyebut MK akan sulit menghasilkan putusan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup. Apa sebabnya?


Poin Pernyataan Teranyar Denny Indrayana soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

1 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bersama Tim penasehat hukumnya menjawab pertanyaan wartawan sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 12 Maret 2015. Tempo/Dian triyuli Handoko
Poin Pernyataan Teranyar Denny Indrayana soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Denny Indrayana meyakini tidak membocorkan rahasia negara. Ia berharap MK akan melakukan putusan yang berbeda.


Kata PDIP dan PPP soal Isu Putusan MK Terkait Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

2 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di kantor DPP PPP Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. PDI Perjuangan melakukan kunjungan silaturahmi politik dan dialog ke PPP untuk membahas pemenangan Ganjar Pranowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata PDIP dan PPP soal Isu Putusan MK Terkait Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

PDIP dan PPP buka suara soal putusan MK terkait pemilu sistem proporsional tertutup. Apa kata mereka?


Denny Indrayana: Saya Harap MK Tidak Mengembalikan Sistem Proporsional Tertutup

3 jam lalu

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Denny Indrayana: Saya Harap MK Tidak Mengembalikan Sistem Proporsional Tertutup

Denny Indrayana berharap MK tak memutus mengembalikan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Jika sistem itu diputuskan akan berdampak buruk.


PDIP dan PPP Beda Pandangan soal Sistem Pemilu Meski Sama-sama Dukung Ganjar Pranowo

3 jam lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PPP Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. PDI Perjuangan melakukan kunjungan silaturahmi politik dan dialog ke PPP untuk membahas pemenangan Ganjar Pranowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP dan PPP Beda Pandangan soal Sistem Pemilu Meski Sama-sama Dukung Ganjar Pranowo

PDIP dan PPP sama-sama mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres 2024. Tapi keduanya berbeda pandangan soal sistem Pemilu. Apa kata PPP?


Denny Indrayana Yakin Tidak Membocorkan Rahasia Negara

5 jam lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Yakin Tidak Membocorkan Rahasia Negara

Denny Indrayana mengatakan paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana atau pelanggaran etika ketika memberikan pernyataan itu.


Soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup yang Diinginkan PDIP, PPP: Kami Tak Pernah Bahas Itu

8 jam lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PPP Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. PDI Perjuangan melakukan kunjungan silaturahmi politik dan dialog ke PPP untuk membahas pemenangan Ganjar Pranowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup yang Diinginkan PDIP, PPP: Kami Tak Pernah Bahas Itu

PPP ingin Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional terbuka, sedangkan PDIP ingin sistem proporsional tertutup. Apa kata PPP soal perbedaan ini?


Polemik Proporsional Tertutup, Hidayat Nur Wahid: Jangan Isunya Diubah Jadi Kebocoran

11 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Polemik Proporsional Tertutup, Hidayat Nur Wahid: Jangan Isunya Diubah Jadi Kebocoran

HNW mengatakan isu dugaan kebocoran informasi putusan MK soal uji materi sistem pemilu tak boleh menggeser isu utama soal sistem proporsional tertutup


Polemik Bocornya Putusan MK, PDIP Dukung Pemilu Proporsional Tertutup

18 jam lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PPP Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. PDI Perjuangan melakukan kunjungan silaturahmi politik dan dialog ke PPP untuk membahas pemenangan Ganjar Pranowo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polemik Bocornya Putusan MK, PDIP Dukung Pemilu Proporsional Tertutup

Menurut Hasto, ada beberapa kader pentolan yang bisa disiapkan dalam sistem pemilu proporsional tertutup, di antaranya Bambang Pacul, Ganjar Pranowo.