TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie menyarankan agar pemerintah memfokuskan TNI untuk menguatkan pertahanan melalui cara-cara modern seperti pemanfaatan teknologi pertahanan, dibanding melakukan revisi UU TNI. Menurut Ikhsan, agenda reformasi TNI seharusnya semakin mendorong TNI untuk benar-benar konsisten dan memfokuskan diri untuk penguatan bidang pertahanan negara, terutama dalam menghadapi ancaman dari luar.
"Bukan dengan pengulangan cara-cara konvensional," kata Ikhsan dalam keterangannya, Kamis, 25 Mei 2023.
Selain itu, Ikhsan menyebut akan lebih efektif jika penempatan Kodam difokuskan di daerah perbatasan maupun terluar guna memastikan pertahanan dan kedaulatan negara. Saran ini disampaikan menyusul rencana pemerintah menambah jumlah Kodam TNI.
"Wacana revisi UU TNI dan penambahan Kodam bukan hanya belum memperlihatkan urgensi pelaksanaannya, tetapi juga seakan memperlihatkan minimnya visi dan desain modernisasi pertahanan dalam menjawab tantangan kondisi global," kata Ikhsan
Menurut dia, basis argumen yang disampaikan pemerintah ke publik mengenai rencana revisi UU TNI dan penambahan Kodam tidak relevan antara tujuan dan implementasi. Seperti penguatan pertahanan menghadapi ancaman, tetapi dengan cara perluasan peran militer di ranah sipil.
Ikhsan menyebut Presiden Jokowi sebagai Panglima tertinggi dari tiga matra di TNI, semestinya mendorong agar TNI memperkuat kapasitas prajurit maupun kelembagaan. Seperti melalui penguatan alutsista, penguatan skill tempur prajurit, latihan militer gabungan, update teknologi untuk penguatan pertahanan, hingga peningkatan kesejahteraan prajurit.
"Terlebih dengan kondisi global yang berada di era VUCA atau Volatility (volatilitas), Uncertainty (ketidakpastian), Complexity (kompleksitas), Ambiguity (ambiguitas), di mana ketidakpastian ancaman ke depannya dapat terjadi, sebagimana dunia dikejutkan dengan wabah Pandemi dan konflik Rusia-Ukraina," kata Ikhsan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal Hamim Tohari menyampaikan bahwa TNI AD telah mengirimkan surat ke Mabes TNI, dan rencana penambahan Kodam di tiap provinsi prosesnya sekarang ada di Mabes TNI.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan penambahan struktur teritorial TNI Angkatan Darat penting untuk memperkuat pertahanan Indonesia.