Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KSAD Dudung Abdurachman Nilai Terlalu Berlebihan Jika Anggap Revisi UU TNI Kembalikan Orde Baru

image-gnews
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman saat wawancara dengan Tempo di ruang kerjanya, Markas Besar TNI Angkatan Darat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 14 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman saat wawancara dengan Tempo di ruang kerjanya, Markas Besar TNI Angkatan Darat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 14 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman menilai kekhawatiran bakal kembalinya peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) seperti orde baru lewat revisi UU TNI terlalu berlebihan.

Kekhawatiran ini mencuat karena revisi UU TNI mengusulkan penempatan anggota TNI aktif dalam jabatan sipil di Kementerian/Lembaga. Alhasil, banyak pihak yang menilai ini menjadi wacana mengembalikan dwifungsi TNI.

Kepada Tempo, Senin, 15 Mei 2023, Dudung mengatakan penempatan itu merupakan usulan dari lembaga atau kementerian yang memerlukan anggota TNI. Ia juga membantah usulan itu untuk mengakomodir personel TNI yang tidak mendapat jabatan di kesatuan. 

“(Kekhawatiran) berlebihanlah menurut saya,” kata KSAD saat ditemui di kantornya di Markas Besar Angkatan Darat di Jakarta Pusat.

Dudung membantah usulan penempatan itu untuk mengatasi kepenuhan personel nonjob di TNI. Pasalnya, kata dia, posisi yang diperlukan masih relevan dengan tugas TNI. Ia mencontohkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) atau Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang memang memerlukan TNI Angkatan Laut.

Sementara terkait usulan pengubahan usia pensiun dari 58 menjadi 60 tahun, Dudung menjelaskan hanya untuk anggota dengan kemampuan khusus dan sesuai kebutuhan. Ia menegaskan tidak semua prajurit yang diperpanjang dan hanya mereka yang memiliki spesialisasi.

“Contoh kedokteran mungkin, teknik pesawat, dan segala macam itu bisa dinaikkan usianya,” kata Dudung.

Selanjutnya bantahan Dudung soal TNI kembali ke politik...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

41 menit lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.


Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

18 jam lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.


Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

1 hari lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.


Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

1 hari lalu

Prajurit TNI Angkatan Darat Kodim 1430 Konawe Utara membantu mengeluarkan perabot rumah tangga warga yang terdampak banjir bandang luapan Sungai Lasolo di Desa Puuwanggudu, Kecamatan Asera, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu 11 Mei 2024. Pihak BPBD Konawe Utara mencatat data sementara warga yang terdampak banjir bandang akibat luapan Sungai Lalindu dan Sungai Lasolo sebanyak 883 Kepala Keluarga dengan total jiwa 1.983 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

Wacana Revisi UU TNI kembali mencuat, kritik mulai berdatangan. Salah satunya PBHI yang melihat kemiripan seperti era Orde Baru, hingga mengungkap 114 PSN yang kini dijaga TNI.


Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

1 hari lalu

Prajurit TNI dari tiga matra mengikuti Geladi Bersih Upacara Hari Ulang Tahun Ke-74 Tentara Nasional Indonesia di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Oktober 2019. Tempo/Imam Sukamto
Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

Santer terdengar kabar DPR akan menggodok kembali revisi UU TNI, namun Komisi I menekankan bahwa pihaknya belum ada pembahasan.


DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

1 hari lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.


Rencana Ganti Rugi Kerusakan Akibat Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Kata KSAD?

43 hari lalu

Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Rencana Ganti Rugi Kerusakan Akibat Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Kata KSAD?

KSAD Maruli Simanjuntak beri keterangan soal ganti rugi warga yang terdampak ledakan yang disebabkan ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana.


Ragam Pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Soal Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

49 hari lalu

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan keterangan soal ledakan Gudmurah Kodam Jaya Ciangsana, di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. Maruli menegaskan, keberadaan gudang amunisi tersebut sangat layak lantaran bangunannya baru dibuat ulang tahun 2000. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Pernyataan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Soal Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak berikan sejumlah tanggapan soal terjadinya ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor.


Jokowi, Panglima TNI, hingga Pakar Militer Tanggapi Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya

50 hari lalu

Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Jokowi, Panglima TNI, hingga Pakar Militer Tanggapi Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya

Ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor kemarin memantik tanggapan serius dari Jokowi, Panglima TNI hingga pakar militer.


Soal Dugaan Kelalaian Ledakan Gudang Peluru, Pangdam Jaya: KSAD Bilang Akan Diinvestigasi

50 hari lalu

Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan menghadiri Simulasi Sispamkota menjelang Pemilihan Umum 2024, Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Soal Dugaan Kelalaian Ledakan Gudang Peluru, Pangdam Jaya: KSAD Bilang Akan Diinvestigasi

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan menolak menjelaskan pendalaman atas dugaan kelalaian yang menyebabkan terjadi ledakan gudang amunisi.