Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Buru Pengasuh Pesantren yang Diduga Mencabuli Puluhan Santri

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Aparat Kepolisian Resor atau Polres Malang memburu Muhammad Tamyiz Al-Faruq karena diduga telah mencabuli puluhan santri sebuah pondok pesantren yang berada di wilayah Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Nur Leha mengatakan, Tamyiz diduga telah beberapa kali melakukan pencabulan itu sendiri.

“Dia sudah kami masukkan ke dalam DPO (daftar pencarian orang) akibat mangkir tiga kali dari panggilan pemeriksaan sejak pertengahan tahun lalu,” kata Leha, Kamis, 20 April 2023.

Tamyiz masuk DPO Nomor: DPO/14/IV/2023/Satreskrim tanggal 14 April 2023. Tamyiz diduga melanggar ketentuan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak: Setiap orang dilarang melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Kasus asusila itu dilaporkan empat korban pertama kali ke Unit PPA pada Juni 2022. Para korban didamping Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang. Usia rata-rata korban 17 tahun dan sebagian besar korban sudah keluar dari pondok pesantren yatim dan duafa tersebut.

“Saat peristiwa itu terjadi, para korban masih jadi santriwatinya. Modus pencabulannya ada beberapa cara, seperti memberi ciuman, sentuhan yang mengenai bibir. Kadang ada juga yang ditepuk bagian belakang atau pahanya. Itu membuat santrinya malu dan resah, tapi tak bisa melawan,” ujar Nur Leha.

Konsultan Women’s Crisis Center (WCC) Dian Mutiara Dhia Al Uyun mengatakan, Tamyiz masih aktif mengajar di pesantrennya sebelum masuk DPO. Bahkan ia beberapa kali mengisi acara di sebuah stasiun televisi lokal di Malang. Tamyiz juga sering membawa nama para santri untuk mencari sumbangan ke pelbagai lembaga dan perusahaan.

Pelecehan seksual itu pertama kali terbongkar pada 2020. Bermula dari pertanyaan seorang korban kepada salah satu ustad di pesantren itu tentang apa hukum seorang ustad mencium santriwatinya. Ustad yang ditanya tentu terkejut. Setelah ditelusuri, beberapa santri mengaku mengalami kejadian serupa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Si ustad kemudian mendampingi sejumlah korban untuk melapor kepada kepala Desa Tangkilsari, WCC Dian Mutiara, dan LBH Surabaya Pos Malang. Menurut Dhia, WCC menerima laporan dari korban pada 13 Desember 2021. Kemudian korban bersama WCC dan LBH mengadu ke Unit PPA Polres Malang pada 7 Juni 2022.

“Tersangka menghilang dari pesantrennya setelah dapat panggilan polisi tak lama setelah kami membuat pengaduan. Kemudian pihak keluarga tersangka mendatangi korban dan menyalahkan korban karena harus bertanggung jawab atas nasib pondok dan seterusnya,” kata Dhia.  

Dhia menegaskan, tersangka pelaku bukan sekadar pengasuh, tapi sekaligus jadi pemilik, ketua yayasan, dewan pembina, dan juga pengajar. Posisi ini mengakibatkan terjadinya ketimpangan relasi kuasa antara tersangka dan korban sehingga korban pun awalnya takut mengadu, serta membuat tersangka merasa kebal hukum.  

Selain lima korban yang melapor, diduga ada puluhan korban lain yang mengalami pelecehan seksual. Tapi mereka tak berani melapor karena mendapat tekanan dari pihak pesantren. Apalagi sebagian besar korban merupakan anak yatim yang miskin sehingga sangat bergantung pada donatur pondok pesantren supaya mereka mendapat pendidikan yang layak.

“Ada beberapa korban yang tidak bisa kami akses karena tidak diizinkan keluar dari pondok,” ujar Dhia.

Saat ini para korban dalam pengawasan dan pendampingan WCC, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LBH Surabaya Pos Malang, dan didukung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Pilihan Editor: Perempuan Korban Persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan Alami Trauma

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Sowan ke 68 Kiai di Ponpes Langitan Tuban

2 hari lalu

Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto sowan ke 68 kiai di Pondok Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur, pada Ahad, 26 November 2023. Foto: Dokumentasi TKN Prabowo-Gibran
Prabowo Sowan ke 68 Kiai di Ponpes Langitan Tuban

Prabowo menggunakan kesempatan tersebut untuk bersilaturahmi, juga mendengarkan masukan para kiai.


Prabowo Bakal Temui Kiai Se-Pantura di Ponpes Langitan Tuban Hari Ini

3 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Prabowo Bakal Temui Kiai Se-Pantura di Ponpes Langitan Tuban Hari Ini

Prabowo Subianto akan bersilaturahmi ke para kiai se-Pantura, Jawa Timur. Acara itu akan digelar di Pondok Pesantren Langitan, Tuban, Ahad, 26 November 2023.


8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

8 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

Sebanyak 6 tahanan Polres Metro Depok menganiaya tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung hingga tewas pada Juli 2023 lalu.


Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

8 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

Pada saat ini korban dugaan pencabulan anak itu dalam perlindungan LPSK dan sedang menjalani pemulihan oleh psikolog.


Majelis Masyayikh: Tak Boleh Ada Lagi Lembaga yang Menolak Ijazah Pesantren

8 hari lalu

Sejumlah santri mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional di lapangan Universitas Hasyim Asyari Ponpes Tebuireng Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu 22 Oktober 2022. Peringatan Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober ini sebagai momentum untuk mengenang jasa pahlawan serta jasa para kiai dan santrinya dalam melawan penjajah. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Majelis Masyayikh: Tak Boleh Ada Lagi Lembaga yang Menolak Ijazah Pesantren

Majelis Masyayikh menyatakan pihak yang menolak mengakui legalitas ijazah pesantren bisa digugat secara hukum.


Spesifikasi Pesawat Tempur EMB 314 Super Tucano yang Jatuh di Pasuruan, Berikut Kemampuannya

8 hari lalu

Pesawat tempur ringan turboprop Super Tucano EMB-314/A-29 buatan Brasil. (TNI AU)
Spesifikasi Pesawat Tempur EMB 314 Super Tucano yang Jatuh di Pasuruan, Berikut Kemampuannya

Pesawat super tucano jatuh di Pasuruan pekan lalu menewaskan 4 anggota TNI AU. Begini spesifikasi pesawat tempur tersebut.


Pemuda Gabut Jadi Cabul, Sudah Melancarkan 17 Aksi Pelecehan di Berbagai Tempat

9 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare (tengah) didampingi Paur Humas dan Kanit PPA Polres Metro Depok saat konferensi pers penangkapan pemuda cabul di Mapolres Metro Depok, Senin 20 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemuda Gabut Jadi Cabul, Sudah Melancarkan 17 Aksi Pelecehan di Berbagai Tempat

Pemuda 18 tahun telah melakukan 17 aksi pencabulan di berbagaitersebar di Jaksel dan Depok. Gabut di rumah, lalu putuskan berbuat cabul.


Profil I Gusti Ngurah Rai, Pemimpin Pasukan Ciung Wanara dalam Perang Puputan Margarana

9 hari lalu

I Gusti Ngurah Rai. wikipedia.org
Profil I Gusti Ngurah Rai, Pemimpin Pasukan Ciung Wanara dalam Perang Puputan Margarana

I Gusti Ngurah Rai berteriak pimpin perang Puputan Margarana 77 tahun lalu. Ia dan 96 anggota pasukannya gugur dalam perang habis-habisan itu.


Bertemu Prabowo di Malang, Khofifah Tepis jadi TKD Prabowo-Gibran Jawa Timur

9 hari lalu

Menteri Pertahanan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri acara pengukuhan Guru Besar Kehormatan Prof HC Dr. H. Ali Masykur Musa yang dihelat di Universitas Islam Malang, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 18 November 2023. Foto: Tim Media Prabowo Subianto bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri acara pengukuhan Guru Besar Kehormatan Prof HC Dr. H. Ali Masykur Musa yang dihelat di Universitas Islam Malang, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 18 November 2023. Foto: Tim Media Prabowo Subianto
Bertemu Prabowo di Malang, Khofifah Tepis jadi TKD Prabowo-Gibran Jawa Timur

Khofifah mengatakan kedatangannya tak lepas dari hubungan pertemanannya dengan Ali Masykur Musa sejak 1989 saat masih aktif berorganisasi di PMII.


TNI AU Hentikan Operasional Super Tucano Sementara Waktu

12 hari lalu

Keluarga korban kecelakaan pesawat Super Tucano lakukan tabur bunga saat prosesi pemakaman di Taman Makam Pahlawan (TMP) Suropati Malang, Jawa Timur 17 November 2023. Kecelakaan dua pesawat Tempur taktis EMB- 14 Super Tucano milik TNI AU dengan nomer registrasi TT3111 Dan TT3103 di wilayah Pasuruan pada 16 November 2023 tersebut menyebabkan 4 korban meninggal dunia. Letkol (Pnb) Sandhra Gunawan, Kolonel (Adm) Widiono, Mayor (Pnb) Yuda A Seta, dan Kolonel (Pnb) Subhan. TEMPO/STR/Aris Novia Hidayat
TNI AU Hentikan Operasional Super Tucano Sementara Waktu

TNI AU menghentikan operasional Super Tucano sampai diketahui penyebab kecelakaan dua pesawat itu di Pasuruan, Jawa Timur.