Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Buru Pengasuh Pesantren yang Diduga Mencabuli Puluhan Santri

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Aparat Kepolisian Resor atau Polres Malang memburu Muhammad Tamyiz Al-Faruq karena diduga telah mencabuli puluhan santri sebuah pondok pesantren yang berada di wilayah Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Nur Leha mengatakan, Tamyiz diduga telah beberapa kali melakukan pencabulan itu sendiri.

“Dia sudah kami masukkan ke dalam DPO (daftar pencarian orang) akibat mangkir tiga kali dari panggilan pemeriksaan sejak pertengahan tahun lalu,” kata Leha, Kamis, 20 April 2023.

Tamyiz masuk DPO Nomor: DPO/14/IV/2023/Satreskrim tanggal 14 April 2023. Tamyiz diduga melanggar ketentuan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak: Setiap orang dilarang melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

Kasus asusila itu dilaporkan empat korban pertama kali ke Unit PPA pada Juni 2022. Para korban didamping Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang. Usia rata-rata korban 17 tahun dan sebagian besar korban sudah keluar dari pondok pesantren yatim dan duafa tersebut.

“Saat peristiwa itu terjadi, para korban masih jadi santriwatinya. Modus pencabulannya ada beberapa cara, seperti memberi ciuman, sentuhan yang mengenai bibir. Kadang ada juga yang ditepuk bagian belakang atau pahanya. Itu membuat santrinya malu dan resah, tapi tak bisa melawan,” ujar Nur Leha.

Konsultan Women’s Crisis Center (WCC) Dian Mutiara Dhia Al Uyun mengatakan, Tamyiz masih aktif mengajar di pesantrennya sebelum masuk DPO. Bahkan ia beberapa kali mengisi acara di sebuah stasiun televisi lokal di Malang. Tamyiz juga sering membawa nama para santri untuk mencari sumbangan ke pelbagai lembaga dan perusahaan.

Pelecehan seksual itu pertama kali terbongkar pada 2020. Bermula dari pertanyaan seorang korban kepada salah satu ustad di pesantren itu tentang apa hukum seorang ustad mencium santriwatinya. Ustad yang ditanya tentu terkejut. Setelah ditelusuri, beberapa santri mengaku mengalami kejadian serupa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Si ustad kemudian mendampingi sejumlah korban untuk melapor kepada kepala Desa Tangkilsari, WCC Dian Mutiara, dan LBH Surabaya Pos Malang. Menurut Dhia, WCC menerima laporan dari korban pada 13 Desember 2021. Kemudian korban bersama WCC dan LBH mengadu ke Unit PPA Polres Malang pada 7 Juni 2022.

“Tersangka menghilang dari pesantrennya setelah dapat panggilan polisi tak lama setelah kami membuat pengaduan. Kemudian pihak keluarga tersangka mendatangi korban dan menyalahkan korban karena harus bertanggung jawab atas nasib pondok dan seterusnya,” kata Dhia.  

Dhia menegaskan, tersangka pelaku bukan sekadar pengasuh, tapi sekaligus jadi pemilik, ketua yayasan, dewan pembina, dan juga pengajar. Posisi ini mengakibatkan terjadinya ketimpangan relasi kuasa antara tersangka dan korban sehingga korban pun awalnya takut mengadu, serta membuat tersangka merasa kebal hukum.  

Selain lima korban yang melapor, diduga ada puluhan korban lain yang mengalami pelecehan seksual. Tapi mereka tak berani melapor karena mendapat tekanan dari pihak pesantren. Apalagi sebagian besar korban merupakan anak yatim yang miskin sehingga sangat bergantung pada donatur pondok pesantren supaya mereka mendapat pendidikan yang layak.

“Ada beberapa korban yang tidak bisa kami akses karena tidak diizinkan keluar dari pondok,” ujar Dhia.

Saat ini para korban dalam pengawasan dan pendampingan WCC, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LBH Surabaya Pos Malang, dan didukung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Pilihan Editor: Perempuan Korban Persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan Alami Trauma

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelaku Pencabulan Tujuh Anak di Bekasi Pernah jadi Korban Kekerasan Seksual

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pelaku Pencabulan Tujuh Anak di Bekasi Pernah jadi Korban Kekerasan Seksual

Tersangka kasus pencabulan di Bekasi, pernah menjadi korban kekerasan seksual pada masa kecilnya.


Pria yang Siksa dan Paku Kucing di Pohon jadi Tersangka

3 hari lalu

Tersangka kasus penganiayaan kucing (kiri) pada saat diperiksa oleh penyidik Kepolisian Resor (Polres) Malang. ANTARA/HO-Humas Polres Malang.
Pria yang Siksa dan Paku Kucing di Pohon jadi Tersangka

Seorang pria berinsial IW, 40 tahun, ditetapkan sebagai tersangka akibat menganiaya seekor kucing hingga mati di Malang


Polres Metro Depok Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Sang Kakek Masih Penyelidikan

6 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polres Metro Depok Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Sang Kakek Masih Penyelidikan

Polres Metro Depok telah menetapkan tersangka terhadap Fajar M. Sadam terhadap keponakannya di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos.


Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Tiri di Jasinga Bogor, Pelaku Diamuk Masyarakat

8 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Tiri di Jasinga Bogor, Pelaku Diamuk Masyarakat

Kepada istrinya, MRS mengaku telah melakukan pencabulan anak korban sebanyak lima kali.


Profil Mohammad Masduki yang Gantikan Afriansyah Noor sebagai Sekjen Partai Bulan Bintang

8 hari lalu

Mohammad Masduki Sekjen Partai Bulan Bintang. kabarpemilu.my.id
Profil Mohammad Masduki yang Gantikan Afriansyah Noor sebagai Sekjen Partai Bulan Bintang

Mohammad Masduki menggantikan Afriansyah Noor sebagai Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB). Ini rekam jejaknya.


Menunggu Matahari Terbit di Penanjakan 1 Bromo

8 hari lalu

Pemandangan matahari Terbit di Penanjakan 1 Bromo, Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Supriyantho Khafid
Menunggu Matahari Terbit di Penanjakan 1 Bromo

Penanjakan 1 merupakan salah satu spot terbaik menikmati sunrise di kawasan Bromo.


Dosen Universitas Brawijaya yang Hilang Terakhir Terlihat Hadiri Acara Akikah

9 hari lalu

Habibi Subandi, dosen Universitas Brawijaya. Istimewa
Dosen Universitas Brawijaya yang Hilang Terakhir Terlihat Hadiri Acara Akikah

Habibi Subandi, dosen Universitas Brawijaya (UB), dilaporkan hilang sejak 3 Juni. Hingga kini keberadaannya belum diketahui.


Kapolri Serahkan 8.583 Hewan Kurban di Iduladha 1445 H Dibagikan ke Kompleks Polisi dan Pesantren

10 hari lalu

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan secara simbolis sapi untuk kurban ke Mabes Polri, pada Senin, 17 Juni 2024. Penyerahan ini dilakukan  setelah salat Idul Adha berlangsung di Lapangan Bhayangkara. Tempo/Yohanes Maharso
Kapolri Serahkan 8.583 Hewan Kurban di Iduladha 1445 H Dibagikan ke Kompleks Polisi dan Pesantren

Secara pribadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyumbangkan 469 ekor sapi.


Menko PMK Berharap Pesantren Bukan Cuma Bisa Cetak Santri, Tapi...

11 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 Juni 2024, usai rapat persiapan perayaan HUT ke-79 RI di IKN. TEMPO/Daniel A. fajri
Menko PMK Berharap Pesantren Bukan Cuma Bisa Cetak Santri, Tapi...

Pesantren sebagai lembaga pendidikan harus turut memberikan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, bukan hanya memberikan ilmu agama.


Dosen Universitas Brawijaya Hilang, Keluarga Lapor ke Polres Malang

11 hari lalu

Berita kehilangan Habibi Subandi, dosen Universitas Brawijaya. Istimewa
Dosen Universitas Brawijaya Hilang, Keluarga Lapor ke Polres Malang

Seorang dosen Universitas Brawijaya, Malang, Habibi Subandi, 39 tahun, menghilang sejak Senin, 3 Juni 2024