Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendagri Tito Karnavian Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi kabar adanya sejumlah kepala daerah yang terlibat atau bermain judi online. Tito mengancam bakal mencopot para kepala daerah itu dari posisinya jika mereka berstatus sebagai penjabat atau Pj.

Awalnya, Tito mengatakan baru mengetahui informasi bahwa ada temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal kepala daerah yang terlibat judi online. “Bahwa ada keterangan dari PPATK yang juga ikut judi online, informasinya saya baru dengar barusan. Benar atau tidak, tidak tahu,” kata Tito di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Juni 2024.

Jika informasi tersebut benar, Tito Karnavian menyatakan Kemendagri akan memberi sanksi kepada kepala daerah yang terbukti terlibat judi online. Namun, Kemendagri akan melihat terlebih dahulu status mereka, apakah sebagai kepala daerah definitif atau penjabat.

Saat ini, Tito berujar ada 270 kepala daerah definitif yang terpilih melaui Pilkada 2020. Sementara itu, jumlah Pj kepala daerah ada 273. “Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK tapi di PPATK itu biasanya namanya transaksi mencurigkaan, suspicious transaction, baru mencurigakan. Ini harus diklarifikasi,” ucap mantan Kapolri itu.

Tito menyebutkan bahwa sanksi tersebut bisa berupa peringatan lisan atau tertulis jika jumlah transaksi judi online yang mereka lakukan cenderung sedikit. Namun, Tito mengancam bakal mencopot Pj kepala daerah dari posisinya jika transaksi judi online yang mereka lakukan ternyata besar. “Kalau kami lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia Pj mungkin saya akan ganti ya,” ujar Tito.

Sementara itu, Tito mengatakan Kemendagri bisa memberi sanksi tertulis untuk para kepala daerah definitif yang terlibat judi online. Selain itu, Tito mengancam keterlibatan mereka juga bisa disebarluaskan kepada publik sebagai bentuk hukuman.

Penyebarluasan informasi tersebut dikatakan Tito akan mempengaruhi elektabilitas kepala daerah yang ingin kembali mengikuti Pilkada 2024. “Bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau Pilkada ya, hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas,” kata dia.

Namun, Tito mengatakan Kemendagri hingga saat ini belum mendapatkan nama-nama kepala daerah yang terlibat judi online dari PPATK. “Belum, belum disampaikan. PPATK seandainya menemukan informasi transaksi mencurigakan, PPATK dapat sesuai dengan diskresinya itu menyampaikan kepada instansi yang menurut mereka yang bisa mem-follow up,” ucap Tito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut bahwa lembaganya telah mengantongi secara detail siapa saja orang-orang penting yang terlibat dalam judi online. Dalam rapat kerja di DPR pada Rabu, 26 Juni 2024, Ivan hanya menyinggung soal anggota dewan yang terlibat judi online.

"Cluster secara kelembagaan kami sampaikan tercatat terpisah. Kami telah serahkan ke beberapa pimpinan lembaga," kata Ivan.

Dalam rapat yang sama, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mendesak PPATK mengungkap daftar anggota lembaga eksekutif dan yudikatif yang bermain judi online. Dia menilai tidak adil apabila PPATK hanya membongkar data anggota DPR dan DPRD yang terlibat dalam judi online.

"Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," kata Nasir Djamil kepada Ivan dalam rapat.

Nasir menuntut agar PPATK berani mengungkap perputaran uang yang berkaitan dengan judi online di lembaga eksekutif dan yudikatif. "Jangan-jangan sudah merambah semua cabang-cabang kekuasaan," ucap dia.

SULTAN ABDURRAHMAN | SAVERO ARISTIA WIENANTO

Pilihan Editor: Gerindra dan PAN Bilang Begini soal PKS Usung Duet Anies-Sohibul

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

9 jam lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Sebab Bogor Jadi Daerah dengan Banyak Kasus Judi Online Menurut Pengamat Sosial

Pengamat sosial budaya mengungkapkan beberapa alasan wilayah Bogor menjadi daerah paling tinggi terpapar judi online.


Antropolog Sebut Budaya Judi di Indonesia Sudah Ada sejak Dulu, Seperti Apa?

10 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Antropolog Sebut Budaya Judi di Indonesia Sudah Ada sejak Dulu, Seperti Apa?

Antropolog mengatakan judi adalah sistem sosial yang sudah melekat dengan budaya masyarakat Indonesia sejak dulu. Apa saja bentuknya?


Dosen UGM Sebut Penjudi Tak Butuh Bansos, tapi Bimbingan Psikologi

11 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dosen UGM Sebut Penjudi Tak Butuh Bansos, tapi Bimbingan Psikologi

Dosen Psikologi UGM Bagus Riyono mengatakan bantuan untuk korban judi online bukan bansos tapi pengalihan pada ketergantungan.


MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

14 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat antara KPK dan PPATK dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online

MKD juga bakal menyurati semua fraksi yang namanya terlibat dalam permainan judi online.


Kemendagri Ungkap Indikator Keberhasilan Pilkada 2024, Apa Saja?

18 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Kemendagri Ungkap Indikator Keberhasilan Pilkada 2024, Apa Saja?

Partisipasi pemilih yang tinggi penting agar legitimasi hasil Pilkada 2024 semakin kuat.


Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

19 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri

Dicky pemuda asal Solo Jawa Tengah menceritakan bagaimana dia terjerumus judi online dan berhenti karena temannya hendak bunuh diri


Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

20 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa-jaksa akan Dapat Siraman Rohani agar Terhindar dari Judi Online

Kejaksaan Agung berupaya mencegah praktik judi online pada para pegawainya dengan cara pengawasan melekat hingga siraman rohani


PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

20 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

PPATK telah mengungkap ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online.


Bongkar Praktik Judi Online Jenis Togel di Minahasa Selatan, Polisi Tangkap Dua Tersangka

21 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bongkar Praktik Judi Online Jenis Togel di Minahasa Selatan, Polisi Tangkap Dua Tersangka

Polres Minahasa Selatan menangkap dua perempuan atas dugaan terlibat dalam praktik judi online di wilayah Kecamatan Tenga, Sulawesi Utara.


Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

1 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dok. Pemda DIY.
Judi Online Marak, Raja Keraton Yogyakarta Sultan HB X: Candu, Tak Ada Peluang Menang

Sultan HB X menuturkan, judi online menjadi candu karena menjebak siapapun yang sudah menang untuk kembali mengulangi peruntungannya.