Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perempuan Korban Persekusi di Kabupaten Pesisir Selatan Alami Trauma

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua korban persekusi oleh masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan alami trauma berat. 

“Kami sudah bertemu dengan korban inisial WDP yang mengalami trauma berat sampai tidak bisa tidur. Korban tidak menyangka jika hal itu akan terjadi padanya. WDP merupakan klien kami, sedangkan L sudah ada pengacara lain,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani dalam konferensi pers di Padang, Jumat, 14 April 2023.

Dia melanjutkan, korban saat dipersekusi sempat melakukan perlawanan dan mempertanyakan kesalahan, tetapi tidak didengarkan oleh masyarakat. “Mereka sempat nanya apa salahnya, tetapi tidak didengarkan. Korban melihat ada sekitar 300 orang warga yang datang ke Kafe Natasya,” ujarnya.

Indira mengatakan ia pun tak menyangka saat melihat video viral itu bahwa para pelaku akan berbuat sekejam itu.

Tidak hanya itu, LBH Padang juga mendapati fakta jika tidak ada bukti bahwa korban melakukan tindakan asusila di lokasi, seperti apa yang dituduhkan oleh masyarakat. “Jadi korban sempat dibawa ke Polsek Lengayang dan membuat surat perjanjian. Dalam isi perjanjian itu tidak didapat jika dua orang perempuan itu berbuat asusila,” kata Indira.

Kemudian, menurut Indira, korban tidak hanya mendapatkan perlakuan persekusi saja, tetapi sudah ranah pencabulan. Tidak hanya itu, perbuatan yang dilakukan masyarakat tersebut juga sudah masuk ke ranah penyiksaan seksual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jika dalam Undang-undang Pasal 11 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual acamana hukumnya adalah maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.

Selain itu, tindakan yang dilakukan oleh masyarakat juga termasuk dalam bentuk perendahan martabat perempuan. “Kami tegaskan ini perbuatan ini sangat bertentangan dengan hak asasi perempuan, hukum, adat, moral dan agama apa pun,” ujar dia.

Indira  mendorong agar penegak hukum cepat dalam mengambil tindakan dan segera menangkap pelaku. Jika perbuatan ini dibiarkan maka kedepan ada potensi mengarah kepada Femisida yakni kejahatan kebencian kepada perempuan hingga berujung pada hilangnya nyawa.

"Kami mendesak Kepolisian Daerah Sumbar dan jajaran untuk menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terutama menyangkut pelecehan seksual secara fisik, pencabulan, kekerasan berbasis gender online dan penyiksaan seksual. Kami mendesak kepolisian segera melakukan upaya paksa terhadap pelaku-pelakunya," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

16 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

4 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

7 hari lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

KCIC meminta maaf atas kejadian masuknya cipratan air ke pintu kereta cepat Whoosh saat penumpang naik.


Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

9 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

Kementerian Luar Negeri RI memastikan telah menangani kasus video viral WNI di Jepang yang meminta bantuan untuk biaya operasi.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

27 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

27 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

28 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


Gempa Teknonik M5,3 di Pesisir Selatan Sumatera Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

30 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Teknonik M5,3 di Pesisir Selatan Sumatera Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa tektonik M5,3 mengguncang Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat pada Rabu sore ini. Tidak berpotensi tsunami.


Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

30 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga menerima kue ulang tahun dari caleg PSI menuai respons dari KPK. Begini kata KPK.


Soal Video Viral Kue Ulang Tahun dari PSI, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buka Suara

30 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Jawa Barat di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024. Tersisa 4 provinsi dari 38 provinsi yang belum direkapitulasi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Maluku, dan Jawa Barat. KPU akan mengumumkan hasil pemilu, setelah 38 provinsi selesai dihitung secara keseluruhan, termasuk penghitungan luar negeri. TEMPO/Subekti.
Soal Video Viral Kue Ulang Tahun dari PSI, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buka Suara

Ketua KPU Hasyin Asy'ari menjawab soal video viral kue ulang tahun dari caleg PSI. Ia mengklaim kue itu disiapkan oleh dirinya sendiri.