TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Rakyat digelah oleh Mahkamah Rakyat Luar Biasa untuk mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang juga dikenal sebagai Jokowi, di Wisma Makara Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 25 Juni 2024. Sebanyak sembilan hakim dari berbagai latar belakang ditugaskan untuk mengadili gugatan terhadap Jokowi dalam sidang ini.
Kesembilan hakim tersebut berasal dari komponen masyarakat sipil yang dipercaya untuk memimpin jalannya sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Mereka terdiri dari advokat, aktivis, jurnalis, hingga pekerja rumah tangga.
Gugatan yang mereka tangani disebut sebagai sembilan dosa atau "Nawadosa" rezim Jokowi. Beberapa di antaranya meliputi perampasan ruang hidup, persekusi, korupsi, militerisme dan militerisasi, komersialisasi pendidikan, kejahatan kemanusiaan dan impunitas, sistem kerja yang memiskinkan, serta pembajakan legislasi.
Berikut profil kesembilan hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang mengadili pemerintahan Presiden Jokowi:
1. Sasmito
Sasmito adalah seorang jurnalis yang pernah menjabat sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) untuk periode 2021-2024. Kini, ia berperan sebagai anggota Majelis Etik dan Peradilan Organisasi AJI. Sasmito memiliki perhatian khusus pada isu-isu hak asasi manusia, demokrasi, kebebasan berekspresi, kebebasan pers, serta kesejahteraan jurnalis.
2. Nining Elitos
Nining adalah seorang perempuan yang peduli terhadap isu-isu perburuhan. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dari tahun 2008 hingga 2023. Saat ini, Nining masih aktif di KASBI sebagai Koordinator Dewan Buruh Nasional. Selama lima tahun terakhir, Nining telah aktif terlibat dalam aksi-aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
3. Asfinawati
Asfinawati dikenal sebagai seorang advokat dan aktivis hak asasi manusia. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI pada periode 2017-2021. Sebelumnya, Asfinawati juga pernah menjadi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 2006-2009.
4. Ambrosius S Klagilit
Ambrosius adalah aktivis Yayasan Pusaka Bentala Rakyat. Ambrosius selama ini berperan dalam advokasi hak-hak masyarakat adat. Di antara kasus yang dia advokasi, Ambrosius giat mendampingi masyarakat adat Papua yang harus berhadapan dengan perusahaan dan investasi di tanah mereka.
5. Lini Zurlia
Lini adalah seorang aktivis hak asasi manusia yang fokus menangani isu keberagaman identitas gender dan orientasi seksual. Saat ini, Lini adalah Manajer Advokasi di ASEAN Sexual Orientation, Gender Identity and Expression (SOGIE) Causus.
6. Romo Kristo
Romo Kristo adalah seorang pemuka agama Katolik. Dia selama ini aktif mendampingi masyarakat dalam advokasi isu-isu lingkungan, khususnya saat menghadapi perusahaan tambang. Pada tahun 2018, Romo Kristo mendapatkan penghargaan Kalpataru Pengabdi Lingkungan Hidup dari Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
7. Nurhayati
Nurhayati atau Ibu Inur adalah putri dari salah seorang korban Peristiwa Tanjung Priok 1984. Sejak 2004, Nurhayati bersama Ikatan Keluarga Korban Tanjung Priok atau IKAPRI aktif dalam mengadvokasi penuntasan peristiwa pelanggaran HAM berat Tanjung Priok.
8. Nur Khasanah
Nur Khasanah adalah aktivis perempuan yang juga seorang pekerja rumah tangga atau PRT. Dia selama ini aktif mengadvokasi isu-isu kesejahteraan dan perlindungan PRT. Nur Khasanah adalah Koordinator Serikat PRT Merdeka Semarang dan tergabung dalam Organisasi Jaringan Advokasi PRT atau JALA PRT. Sebagai seorang aktivis, dia sudah puluhan tahun mendorong pengesahan RUU Perlindungan PRT.
9. Anita Wahid
Anita Wahid adalah seorang aktivis yang berfokus pada hak asasi manusia dan demokrasi. Dia aktif di Wahid Institute, dengan perhatian khusus pada tiga bidang utama: antikorupsi, toleransi beragama, dan ekosistem informasi digital. Anita juga dikenal sebagai putri dari Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
ANANDA RIDHO SULISTYA | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: 9 Poin Mahkamah Rakyat Luar Biasa Gugat Jokowi, Puan, La Nyalla Mattalitti, dan 10 Partai Politik