Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bikin Onar di Masjid, Wisatawan Perancis Dideportasi Imigrasi Mataram

Wisatawan asing menaiki sepeda di pinggiran pantai wisata Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Rabu, 14 Desember 2022. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023 wisatawan asing mulai ramai mengunjungi destinasi wisata Gili Trawangan. ANTARA/Ahmad Subaidi
Wisatawan asing menaiki sepeda di pinggiran pantai wisata Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Rabu, 14 Desember 2022. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023 wisatawan asing mulai ramai mengunjungi destinasi wisata Gili Trawangan. ANTARA/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama dengan Ditintelkam Polda NTB mengamankan seorang Warga Negara Perancis berinisial ER yang dilaporkan membuat keonaran di Masjid Nurul Huda, Dusun Batu Bolong, Lombok Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melalui Kasi TIKIM, Slamet Wahono menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat. "Kasus ini bermula saat orang asing berinisial ER mendatangi Masjid Nurul Huda pada Sabtu dini hari tanggal 25 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 wita", ujar Slamet, Jumat, 31 Maret 2023.

ER masuk ke Masjid Nurul Huda tanpa melepas alas kakinya. Warga sudah menegur ER untuk melepas alas kakinya karena ia melewati batas suci, namun ER tidak mengindahkan teguran warga.

"Di masjid tersebut, ER juga mempertanyakan suara yang dianggapnya bising dan mengganggu waktu istirahatnya. ER juga mempersilakan warga mengambil video untuk memviralkan dirinya," kata Slamet.

Setelah kejadian tersebut, warga melapor kepada Kepala Dusun Batu Bolong, dan laporan tersebut diteruskan kepada pihak berwajib.

Slamet Wahono menjelaskan pihaknya menerima laporan kejadian itu pada Senin,  27 Maret 2023. "Kami menerima laporan hari Senin dan di hari itu juga kami bersama dengan Ditintelkam Polda NTB untuk mencari keberadaan pelaku, dan pada tanggal 28 Maret 2023 akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap identitas pelaku, diketahui pelaku berinisial ER, Warga Negara Perancis, berusia 51 tahun. ER datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai pada tanggal 5 Maret 2023 menggunakan Visa on Arrival.

"Setelah dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, disimpulkan bahwa ER terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian." Kata Slamet.

Atas perbuatannya, ER diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan. Adapun deportasi terhadap ER akan dilakukan pada tanggal 1 April 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang. Sembari menunggu waktu pendeportasian, terhadap ER dilakukan detensi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

Slamet menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim soal orang asing yang mengganggu ketertiban umum. "Kami siap untuk menindak tegas siapa pun orang asing di wilayah kami yang melakukan kegiatan yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku", tegasnya.

Pilihan Editor: KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemeriksaan Imigrasi Autogate di Pelabuhan Harbourfront, Masuk Singapura dari Batam Bisa Lebih Mudah

1 jam lalu

Pemandangan kawasan Sentosa Island Sinagapura dari Pelabuhan HarbourFront Singapura, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pemeriksaan Imigrasi Autogate di Pelabuhan Harbourfront, Masuk Singapura dari Batam Bisa Lebih Mudah

Pengecekan autogate itu sudah berlaku untuk penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Batam Center Kota Batam menuju Pelabuhan Harbourfront Singapura.


Antisipasi Lonjakan Penumpang dari Pesawat Terbesar di Dunia, Kantor Imigrasi Bali Tambah Personel Pemeriksaan

9 jam lalu

Pesawat Airbus A380 milik maskapai penerbangan Emirates tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis, 1 Juni 2023. Pendaratan pesawat komersial terbesar di dunia dengan nomor penerbangan EK368 dari Dubai menuju Bali tersebut menjadi penerbangan komersil pesawat A380 pertama di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Antisipasi Lonjakan Penumpang dari Pesawat Terbesar di Dunia, Kantor Imigrasi Bali Tambah Personel Pemeriksaan

Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali mengantisipasi lonjakan penumpang dari kedatangan pesawat terbesar di dunia Airbus A380-800 di Pulau Dewata tersebut.


Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

1 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Marak WNA Berulah, Bali Keluarkan Edaran Daftar Kewajiban dan Larangan untuk Turis Asing

Langkah itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada WNA mengenai aturan hukum dan norma adat di Bali.


Ditunjuk Jadi Komisaris, Silmy Karim: Saya Perkuat Telkom

2 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Ditunjuk Jadi Komisaris, Silmy Karim: Saya Perkuat Telkom

TEMPO.CO.Jakarta-Direktur Jenderal (Dirjend) Imigrasi Silmy Karim menyatakan siap memperkuat PT Telkom Indonesia menyusul penunjukan dirinya sebagai Komisaris di perusahaan pelat merah itu.


Fenomena Embun Upas Muncul di Bromo, Jadi Daya Tarik Wisata

3 hari lalu

Pemandangan hamparan pasir yang diselimuti embun beku di kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Ahad, 30 Juni 2019. ANTARA/Zabur Karuru
Fenomena Embun Upas Muncul di Bromo, Jadi Daya Tarik Wisata

Fenomena embun upas merupakan fenomena langka yang kemunculannya tak bisa diprediksi.


Soal Permintaan Perpanjangan Konser Coldplay, Sandiaga Tunggu Keputusan Promotor

3 hari lalu

Coldplay Harus Manggung di Indonesia
Soal Permintaan Perpanjangan Konser Coldplay, Sandiaga Tunggu Keputusan Promotor

Sandiaga mengatakan kabar mengenai keputusan tersebut kemungkinan akan disampaikan promotor konser ataupun manajemen dalam beberapa minggu ke depan.


Desa Wisata Hargotirto Kulon Progo Pikat Wisatawan dengan Tagline Pulang ke Rumah Simbah

3 hari lalu

Bukit Pule Payung Desa Wisata Hargotirto Kokap Kulon Progo Yogyakarta. Dok. Istimewa
Desa Wisata Hargotirto Kulon Progo Pikat Wisatawan dengan Tagline Pulang ke Rumah Simbah

Desa wisata yang dikembangkan oleh Karang Taruna Hargotirto sejak 2017 itu dikenal karena memiliki berbagai atraksi seni budaya lengkap.


Tekan Imigrasi, Inggris Batasi Mahasiswa Asing yang Bawa Keluarga

3 hari lalu

Jam Big Ben di Inggris. Sumber: Reuters
Tekan Imigrasi, Inggris Batasi Mahasiswa Asing yang Bawa Keluarga

Mahasiswa internasional akan dibatasi membawa keluarganya selama studi di Inggris dalam upaya pemerintah menurunkan imigrasi.


Turis Transaksi Pakai Kripto, Sandiaga: Kami Menghimbau untuk Mematuhi Hukum di Indonesia

4 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021. Rapat tersebut membahas Relokasi dan Refocussing APBN Tahun 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Turis Transaksi Pakai Kripto, Sandiaga: Kami Menghimbau untuk Mematuhi Hukum di Indonesia

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara soal ulah wisatawan mancanegara di Bali yang bertransaksi menggunakan kripto.


35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

4 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim (tengah) bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Qriz Pratama (kiri) dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 29 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
35 WNA Overstay di Indonesia Ditahan sampai Punya Dana Kembali ke Negara Asal

Imigrasi Jakarta Utara menangkap 35 WNA di salah satu apartemen kawasan Ancol beberapa waktu lalu. Mereka ditahan sampai memiliki dana untuk pulang.