Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bikin Onar di Masjid, Wisatawan Perancis Dideportasi Imigrasi Mataram

image-gnews
Wisatawan asing menaiki sepeda di pinggiran pantai wisata Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Rabu, 14 Desember 2022. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023 wisatawan asing mulai ramai mengunjungi destinasi wisata Gili Trawangan. ANTARA/Ahmad Subaidi
Wisatawan asing menaiki sepeda di pinggiran pantai wisata Gili Trawangan, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB, Rabu, 14 Desember 2022. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023 wisatawan asing mulai ramai mengunjungi destinasi wisata Gili Trawangan. ANTARA/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Mataram - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama dengan Ditintelkam Polda NTB mengamankan seorang Warga Negara Perancis berinisial ER yang dilaporkan membuat keonaran di Masjid Nurul Huda, Dusun Batu Bolong, Lombok Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melalui Kasi TIKIM, Slamet Wahono menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat. "Kasus ini bermula saat orang asing berinisial ER mendatangi Masjid Nurul Huda pada Sabtu dini hari tanggal 25 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 wita", ujar Slamet, Jumat, 31 Maret 2023.

ER masuk ke Masjid Nurul Huda tanpa melepas alas kakinya. Warga sudah menegur ER untuk melepas alas kakinya karena ia melewati batas suci, namun ER tidak mengindahkan teguran warga.

"Di masjid tersebut, ER juga mempertanyakan suara yang dianggapnya bising dan mengganggu waktu istirahatnya. ER juga mempersilakan warga mengambil video untuk memviralkan dirinya," kata Slamet.

Setelah kejadian tersebut, warga melapor kepada Kepala Dusun Batu Bolong, dan laporan tersebut diteruskan kepada pihak berwajib.

Slamet Wahono menjelaskan pihaknya menerima laporan kejadian itu pada Senin,  27 Maret 2023. "Kami menerima laporan hari Senin dan di hari itu juga kami bersama dengan Ditintelkam Polda NTB untuk mencari keberadaan pelaku, dan pada tanggal 28 Maret 2023 akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap identitas pelaku, diketahui pelaku berinisial ER, Warga Negara Perancis, berusia 51 tahun. ER datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai pada tanggal 5 Maret 2023 menggunakan Visa on Arrival.

"Setelah dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, disimpulkan bahwa ER terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian." Kata Slamet.

Atas perbuatannya, ER diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan. Adapun deportasi terhadap ER akan dilakukan pada tanggal 1 April 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang. Sembari menunggu waktu pendeportasian, terhadap ER dilakukan detensi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

Slamet menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim soal orang asing yang mengganggu ketertiban umum. "Kami siap untuk menindak tegas siapa pun orang asing di wilayah kami yang melakukan kegiatan yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku", tegasnya.

Pilihan Editor: KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

1 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly (kanan) dan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menunjukkan paspor Indonesia yang baru dirancang di Jakarta pada 17 Agustus 2024. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa)
Imigrasi Pastikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Serahkan Paspor Lamanya

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim angkat bicara mengenai polemik paspor ganda pemain naturalisasi Timnas Indonesia.


Imigrasi Sebut Semua Pemain Naturalisasi di Timnas Hanya Berpaspor Indonesia

2 hari lalu

Timnas Indonesia berfoto sebelum pertandingan kualifikasi piala Dunia AFC antara Timnas Indonesia vs Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Imigrasi Sebut Semua Pemain Naturalisasi di Timnas Hanya Berpaspor Indonesia

Dirjen Imigrasi menyatakan seluruh pemain naturalisasi di Timnas Indonesia sudah melepas kewarganegaraan lamanya


Mau Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Baru Sekali Cicil Utang ke Pemerintah

3 hari lalu

Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Mau Kabur ke Malaysia, Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Baru Sekali Cicil Utang ke Pemerintah

Satgas BLBI telah menyita aset-aset Marimutu Sinivasan sebesar Rp 6,044 triliun dan melelang sejumlah aset untuk menutup utang bos Texmaco itu.


Tren Botox dan Filler Bisa Hambat Perjalanan di Bandara, Kok Bisa?

3 hari lalu

Ilustrasi turis atau wisatawan di bandara. (Pexel)
Tren Botox dan Filler Bisa Hambat Perjalanan di Bandara, Kok Bisa?

Botox dan filler membuat seseorang tertahan di bandara, bahkan ada yang harus membuat paspor baru.


Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

4 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 4 WNA ke Pakistan, Nigeria dan Guinea

WNA lain yang terjaring operasi Jagratara dan patroli keimigrasian masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta.


Imigrasi Tarik Paspor Marimutu Sinivasan, Dicegat di Pos Lintas Batas Negara Entikong Kalimantan

4 hari lalu

Bos Texmaco Group Marimutu Sinivasan sedang menjalani pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024. Petugas perbatasan mencegah obligor Bantuan Likuditas Bank Indonesia ini ketika hendak menyeberang ke Malaysia. Pemerintah Indonesia mencegah Marimutu bepergian ke luar negeri karena masih menunggak BLBI. (Foto: Istimewa)
Imigrasi Tarik Paspor Marimutu Sinivasan, Dicegat di Pos Lintas Batas Negara Entikong Kalimantan

Obligor BLBI Marimutu Sinivasan dicegat Imigrasi di Entikong Kalimantan saat hendak pergi ke Malaysia.


Alasan Wisatawan Sering Diusir saat Makan di Restoran Kapal Pesiar

4 hari lalu

Ilustrasi kapal pesiar. (Istimewa)
Alasan Wisatawan Sering Diusir saat Makan di Restoran Kapal Pesiar

Beberapa wisatawan menceritakan pengalamannya ditolak saat memasuki restoran di kapal pesiar.


Ayam Goreng Korea Kuliner Favorit Wisatawan yang Mengunjungi Korea Selatan

5 hari lalu

Ayam goreng Korea. Pixabay.com/Janyoung
Ayam Goreng Korea Kuliner Favorit Wisatawan yang Mengunjungi Korea Selatan

Selain Ayam Goreng Korea, wisatawan juga tertarik dengan jajangmyeon, kepiting kecap asin


Kamala Harris dan Trump akan Berhadapan dalam Debat Pertama di Pennsylvania

5 hari lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
Kamala Harris dan Trump akan Berhadapan dalam Debat Pertama di Pennsylvania

Capres AS dari Demokrat, Kamala Harris, akan berhadapand engan Donald Trump dari Republik dalam debat pertama di Pennsylvania pada Selasa 10 September


Profil Marimutu Sinivasan, Obligator BLBI yang Ditahan saat Hendak Kabur ke Malaysia

6 hari lalu

Obligor BLBI yang juga Bos Texmaco Marimutu Sinivasan saat ditangkap petugas Imigrasi Entikong, Ahad, 8 September 2024. Foto dok Imigrasi Entikong
Profil Marimutu Sinivasan, Obligator BLBI yang Ditahan saat Hendak Kabur ke Malaysia

Obligor BLBI, Marimutu Sinivasan, berhasil ditahan Petugas Imigrasi Entikong ketika diduga hendak melarikan diri ke Malaysia