Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Sita Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun

Reporter

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menyita barang-barang mewah saat menggeledah rumah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Barang mewah tersebut menjadi bukti dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Rafael.

"Dalam penggeledahan ditemukan barang mewah,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis, 30 Maret 2023.

Asep belum bersedia mendetailkan jenis barang mewah yang ditemukan penyidik saat penggeledahan. Dia mengatakan barang tersebut akan ditunjukkan kepada publik saat konferensi pers penahanan tersangka. “Kami harap publik bersabar,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Rafael menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak. KPK menduga Rafael menerima gratifikasi itu pada periode 2011 hingga 2023. KPK belum menjelaskan detail mengenai jumlah gratifikasi yang diduga diterima oleh Rafael.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di salah satu kediaman Rafael. “Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, kami telah melakukan penggeledahan di salah satu kediaman tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin, 27 Maret 2023 di salah satu rumah Rafael yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus Rafael bermula dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo. Warganet kemudian menguliti profil Mario Dandy yang dianggap kerap bergaya hidup mewah. Perhatian dari warganet itu kemudian juga mengarah pada profil Rafael.

Berdasarkan hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Rafael disebut memiliki harta kekayaan yang tidak wajar. Jumlah kekayaannya mencapai Rp 56 miliar hanya terpaut sedikit dari harta Menteri Keuangan Sri Mulyani, yakni Rp 58 miliar.

Dari sorotan warganet itu, KPK kemudian bergerak dengan memanggil Rafael Alun untuk diklarifikasi mengenai LHKPN miliknya. Tak lama setelah pemeriksaan Rafael pada 1 Maret 2023, KPK menyatakan menetapkan status penanganan perkara ini ke penyelidikan.

Dalam tahap penyelidikan itu, KPK telah memeriksa Rafael dan keluarganya pada Jumat, 24 Maret 2023. Belakangan, KPK menaikkan status penanganan perkara ini ke penyidikan dengan menetapkan Rafael menjadi tersangka.

Pilihan Editor: KPK Tetapkan Rafael Alun Tersangka

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ombudsman Buka Peluang Panggil Paksa Firli Bahuri Cs di Kasus Endar Priantoro

10 menit lalu

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng saat konferensi pers laporan hasil pemeriksaan dugaan maladministrasi dalam integrasi dan pengalihan pegawai oleh BRIN, Kamis, 30 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Ombudsman Buka Peluang Panggil Paksa Firli Bahuri Cs di Kasus Endar Priantoro

Ombudsman bisa meminta bantuan kepolisian untuk menghadirkan Firli Bahuri dkk apabila ada unsur kesengajaan untuk menghindari pemanggilan.


KPK Ogah Diperiksa Ombudsman di Kasus Brigjen Endar Priantoro

29 menit lalu

Brigjen Endar Priantoro (kanan) bersama anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng (kiri) memberikan keterangan pasca pelaporan Endar Priantoro terkait pemberhentian dirinya sebagai direktur penyelidikan di gedung Ombudsman Jakarta Senin 17 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
KPK Ogah Diperiksa Ombudsman di Kasus Brigjen Endar Priantoro

Bukannya menghadiri panggilan, KPK justru mempertanyakan kewenangan Ombudsman RI menindaklanjuti laporan Brigjen Endar Priantoro.


KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Beras Bansos

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Beras Bansos

Ali Fikri mengatakan penyidik KPK menggeledah kediaman tersangka kasus korupsi beras bansos di Tangerang Selatan dan apartemen di Jakarta Pusat.


KPK Telusuri Duit Sekretaris MA ke Windy Idol

4 jam lalu

Windy Yunita Bestari Usman (Windy Idol), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Windy mengaku tidak terlibat dalam kasus dugaan suap di MA tersebut. Dia juga membantah berperan sebagai penghubung ke Hasbi Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Duit Sekretaris MA ke Windy Idol

Selain soal aliran uang, KPK menduga Windy Idol mengelola sejumlah aset Hasbi Hasan yang bersumber dari kasus penanganan perkara di Mahkamah Agung.


Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

7 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani blak-blakan soal belum dicopotnya Andhi Pramono dari ASN, berbeda dengan proses terhadap Rafael Alun Trisambodo.


Fakta-fakta Kasus Korupsi Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bos Maspion dan Kapal Api Jadi Saksi

7 jam lalu

Tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek infrastruktur di Sidoarjo, Saiful Ilah bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Bupati Sidoarjo itu mengatakan dalam pemeriksaan, penyidik mengambil sample suaranya. TEMPO/Imam Sukamto
Fakta-fakta Kasus Korupsi Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bos Maspion dan Kapal Api Jadi Saksi

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, kembali terjerat kasus korupsi, hingga menyeret bos Maspion dan Kapal Api sebagai saksi. Ini beberapa faktanya.


Inspektorat DKI Jaya Bina Ngabila Salama ASN yang Pamer Gaji Rp 34 Juta, Sanksi Tunggu SK

8 jam lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Inspektorat DKI Jaya Bina Ngabila Salama ASN yang Pamer Gaji Rp 34 Juta, Sanksi Tunggu SK

Inspektorat DKI Jakarta memberikan pembinaan kepada ASN Dinas Kesehatan setempat setelah memamerkan gaji Rp34 juta per bulan.


Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Heran Dirinya Sempat Dicegah ke Luar Negeri

13 jam lalu

Windy Yunita Bestari Usman (Windy Idol), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Windy merupakan salah satu penyanyi kontestan pencarian bakat Indonesia Idol 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Hasbi Hasan, Windy Idol Heran Dirinya Sempat Dicegah ke Luar Negeri

Windy Idol mengaku heran perihal dirinya yang turut dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Inspektorat DKI Sebut ASN Dinkes Ngabila Salama Akui Tak Laporkan Semua Aset di LHKPN

16 jam lalu

Inspektur DKI Jakarta sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023. Tempo/ Mutia Yuantisya
Inspektorat DKI Sebut ASN Dinkes Ngabila Salama Akui Tak Laporkan Semua Aset di LHKPN

Dalam LHKPN-nya, ASN Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama yang viral karena pamer gaji Rp 34 juta itu tercatat memiliki harta senilai Rp73 juta.


Akui Kenal Hasbi Hasan, Windy Idol Bantah Terlibat Kasus Suap

16 jam lalu

Windy Yunita Bestari Usman (Windy Idol), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Windy mengaku tidak terlibat dalam kasus dugaan suap di MA tersebut. Dia juga membantah berperan sebagai penghubung ke Hasbi Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
Akui Kenal Hasbi Hasan, Windy Idol Bantah Terlibat Kasus Suap

Windy Idol mengaku mengenak mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan namun membantah terlibat kasus suap.