INFO NASIONAL -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendeklarasikan Jejaring Panca Mandala (JPM). Selain itu, terdapat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis, 16 Maret 2023.
“Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan aset keluarga besar komunitas (serumpun) yang memiliki perjuangan yang sama untuk menciptakan kesejahteraan, kemakmuran, keadilan dan perdamaian,” kata Kepala BPIP Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D.
Menurutnya makna “Negeri Serumpun Sebalai” sesuai dengan daerahnya yang memiliki nilai-nilai luhur yaitu penegakan demokrasi melalui musyawarah dan mufakat serta memiliki kekayaan alam dan plularisme.
Ideologi Pancasila yang merupakan aset berharga untuk mencapai cita-cita bangsa yang bersatu berdaulat, adil dan makmur untuk Indonesia Maju, menurutnya harus menjadi dasar. Sementara JPM adalah bagian dari Ikhtiar BPIP melibatkan pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam pembinaan ideologi Pancasila secara sinergis, efektif, efisien, dan berdampak luas.
“Kenapa Panca Mandala? Panca melambangkan kelima sila. Mandala adalah konsep geometris yang ada dalam berbagai tradisi spiritual dunia yang mrepresentasikan kosmos secara simbolik, sebagai simbol yang menyiratkan makna keutuhan (wholeness)” kata .
Ia juga mengakui kondisi kenegaraan yang masih memiliki persoalan dan ancaman kompleks khususnya terkait ideologi Pancasila.
“Tantangan kita masih banyak terutama pemahaman yang salah tentang Pancasila, masih tingginya kesenjangan sosial Masih kurangnya pelembagaan Pancasila maupun kurangnya keteladanan di tengah masyarakat”, jelasnya.
Tidak hanya itu Yudian juga mengajak kepada seluruh JPM untuk bergotong royong dan berkolaborasi dalam mewujudkan program-program seperti memberikan pelatihan UMKM kepada masyarakat untuk mewujudkan Ekomomi Pancasila.
“Ayo kita dukung, silahkan mengajukan program seperti pelatihan UMKM, sebagai pemberdayaan masyarakat”, ajaknya.
Untuk mengangkat kearifan lokal setiap JPM memiliki nama sesuai dengan selogan Kabupaten kotanya seperti, JPM Sepintu Sedulang, Kabupaten Bangka; JPM Sejiran Setason, Kabupaten Bangka Barat; JPM Naber (Bina Bersama), Kabupaten Bangkat Tengah; JPM Simpur Belitong, Kabupaten Belitung; JPM Tikar Berehun, Kabupaten Belitung Timur; JPM Beribu Senyuman, Kota Pangkalpinang.
“Kami mengharapkan Pemerintah Daerah dapat memberikan pembinaan kepada jejaring ini, sehingga apa yang dilakukan nantinya dapat sinergis dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah”, kata dia.
Sementara itu Staf Ahli Bidang Hukum, Pemeringahan dan Politik Pemprov Bangka Belitung Dr. Ir. Rofiko Mukmin, MTP mengapresiasi dengan dideklarasikannya JPM karena sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam pembumian nilai-nilai Pancasila.
“Masing-masing unsur memiliki peran penting dalam membumikan nilai-nilai Pancasila," tuturnya.
Ia bahkan menyebut Pancasila sebagai pandangan hidup, maka semua yang dijalankan dalam berkehidupan masyarakat, bangsa dan bernegara harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
“Dalam prakteknya nilai-nilai Pancasila harus tetap bergotong royong berkolaborasi sesuai dengan fungsinya”, ucapnya.
Ia juga meyakini dengan keberadaan JPM bisa mendorong kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari berbagai sumber daya.
“Keberadaan JPM ini saya percaya dan yakin akan membuka cakrawala Sumber Daya yang ada di Bangka Belitung,’” ujar dia.
Baca juga: