Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Serangan Digital terhadap Project Multatuli

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung mengecam serangan digital yang dialami oleh media Project Multatuli usai mengabarkan berita kekerasan seksual yang terjadi di Sulawesi Tenggara. Ia mendorong agar pemerintah dan penegak hukum segera turun tangan menyelesaikan hal tersebut.

Erick mengatakan serangan siber terhadap Project Multatuli tersebut merupakan salah satu bentuk pembungkaman dari kebebasan bersuara. Ia menilai jika dibiarkan terus, praktik-praktik semacam itu akan mengancam demokrasi dan kebebasan pers.

“Hal itu membungkam kritik, menghalangi kerja pers yang dijamin kemerdekaannya dalam Undang-undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Erick melalui keterangan tertulis pada Jumat, 17 Maret 2023.

Selain itu, Erick menambahkan dalam undang-undang sudah secara jelas disebutkan ada sanksi pidana bagi orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik.Sehingga, kata dia, tidak ada alsan bagi aparat untuk tidak menindaklanjuti serangan siber yang dilakukan terhadap Project Multatuli tersebut.

“Adapun ancaman pidananya yaitu penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta dalam Pasal 18 UU Pers,” ujar dia.

Erick juga mengatakan ada pola serangan digital yang selalu ditujukan kepada jurnalis atau media yang sedang menunjukkan sikap kritis terhadap kebijakan atau pihak yang berkuasa. Hal tersebut, menurut dia, akan mengancam kebebasan bersuara yang mana hal tersebut dijamin oleh negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jika hal seperti ini terus dibiarkan, serangan seperti ini tentu saja akan membuat jurnalis ataupun media akan berpikir ulang menerbitkan laporan yang kritis atau bersifat sensitif,” ujar dia.

Selain itu, Erick mengatakan kebebasan pers sudah dijamin pula dalam perjanjian internasional. Ia mengatakan hal itu tercantum dalam Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR) serta diperjelas dalam Komentar Umum No.34 terhadap Pasal 19 ICCPR.

“Sementara dalam aturan nasional, kebebasan pers dijamin dalam Pasal 28E dan 28F UUD serta Pasal 14 UU No.39 tahun 1999 tenatang Hak Asasi Manusia,” kata Erick.

Sebelumnya, situs media Project Multatuli mengalami serangan digital setelah menerbitkan berita berjudul “Dua Putri Saya Dicabuli, Saya Lapor Polres Baubau, Polisi Malah Tangkap Anak Sulung Saya” pada 11 Maret 2023. Setelah terbit berita tersebut, tim IT Project Multatuli mendeteksi adanya aktivitas tidak wajar pada website mereka sejak 14 Maret 2023. Serangan tersebut berlanjut hingga 15 Maret 2023 dengan terjadi lonjakan permintaan akses yang membebani server mereka.

Pilihan Editor: Jokowi Ajak Prabowo Ikut Istigasah Bersama di Tabalong

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Karier Najwa Shihab hingga Sederet Penghargaannya

6 jam lalu

Najwa Shihab dalam balutan rok batik dan kemeja hitam di RA Kartini Award 2024, 28 Juni 2024. Foto: Instagram/@wilsenwillimofficial.
Perjalanan Karier Najwa Shihab hingga Sederet Penghargaannya

Najwa Shihab adalah salah satu jurnalis perempuan yang diperhitungkan saat ini. Berikut perjalanan kariernya dan sejumlah penghargaannya.


Najwa Shihab Berulang Tahun Hari ini, Berikut Profil Putri Quraish Shihab

6 jam lalu

Najwa Shihab/Foto: Instagram/Najwa Shihab
Najwa Shihab Berulang Tahun Hari ini, Berikut Profil Putri Quraish Shihab

Jurnalis yang dikenal lewat acara "Mata Najwa" telah dikenal luas sebagai sosok yang berani dalam menyampaikan aspirasi. Ini profil Najwa Shihab.


LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

12 hari lalu

Kerusakan yang terjadi di kaca mobil jurnalis Tempo.
LBHAP PP Muhammadiyah Kecam Teror Berulang Terhadap Jurnalis Bocor Alus Tempo

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mengecam tindakan teror terhadap salah satu jurnalis Tempo Hussein Abri Dongoran.


Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

12 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Ramai-ramai Desak Polisi Usut Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Teror ini merupakan teror yang kedua kalinya dialami oleh wartawan Bocor Alus Tempo. Sejumlah pihak mendesak polisi usut peristiwa tersebut.


Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

13 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Teror terhadap Wartawan Bocor Alus Politik Tempo

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menanggapi insiden teror terhadap wartawan Bocor Alus Tempo, Hussein Abri Dongoran.


Alasan Industri Media Harus Prioritaskan Kesetaraan Gender dan Keberagaman

14 hari lalu

Ilustrasi difabel. Shutterstock
Alasan Industri Media Harus Prioritaskan Kesetaraan Gender dan Keberagaman

Penerapan kesetaraan gender di media massa menjadi salah satu cara mengatasi tantangan keberagaman dan inklusi, serta meningkatkan kredibilitas dan kreativitas melalui konten yang lebih relevan dan aksesibel.


Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbalik Dengan Kondisi Jurnalisnya

16 hari lalu

Suasana diskusi dan peluncuran Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI) dengan tajuk Serikat Pekerja di Era Disrupsi Media di Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dewan Pers Nilai Kekritisan Media pada Isu Kesejahteraan, Kerap Berbanding Terbalik Dengan Kondisi Jurnalisnya

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan pentingnya para pekerja media atau jurnalis menyadari hak-hak perlindungan dan kesejahteraan yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999


Jokowi Hanya Tersenyum saat Ditanya soal Pura-pura Wawancara dengan Jurnalis

17 hari lalu

Presiden Jokowi memakai kemeja biru ala Presiden terpilih Prabowo Subianto di tengah isu keretakan saat memberikan keterangan bersama Biro Pers dan Media Sekretariat Presiden, Istana Merdeka, 27 Agustus 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Hanya Tersenyum saat Ditanya soal Pura-pura Wawancara dengan Jurnalis

Deputi Protokol dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana membantah bahwa Istana melakukan pura-pura wawancara bersama Presiden Jokowi.


Ketika Jokowi Pura-pura Wawancara dengan Jurnalis, Banjir Kritik dari Warganet

18 hari lalu

Presiden Jokowi memakai kemeja biru ala Presiden terpilih Prabowo Subianto di tengah isu keretakan saat memberikan keterangan bersama Biro Pers dan Media Sekretariat Presiden, Istana Merdeka, 27 Agustus 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Ketika Jokowi Pura-pura Wawancara dengan Jurnalis, Banjir Kritik dari Warganet

Jokowi dalam satu pekan ini memberikan dua pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.


Dewan Pers Minta Jurnalis Tetap Independen saat Pilkada 2024

21 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dewan Pers Minta Jurnalis Tetap Independen saat Pilkada 2024

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengingatkan jurnalis untuk mundur dari profesinya jika jadi tim sukses pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2024.