Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bakti Kominfo, Kejaksaan Agung Panggil Lagi Johnny G. Plate Rabu Ini

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023. Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 9 jam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Dalam keterangannya Johnny menyatakan siap diperiksa lagi jika dipanggil penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023. Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 9 jam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Dalam keterangannya Johnny menyatakan siap diperiksa lagi jika dipanggil penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate. Johnny bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Kominfo

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pada Rabu, 15 Maret 2023. “Rabu dijadwalkan,” kata Ketut, Senin, 13 Maret 2023.

Ketut belum menjelaskan alasan Johnny kembali diperiksa dalam kasus ini. Namun, ini merupakan kedua kalinya politikus Partai NasDem itu diperiksa dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

Kejaksaan Agung memeriksa Johnny dalam penyidikan kasus BTS Kominfo pertama kali pada Selasa, 14 Februari 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa Johnny selama 10 jam. Ada 51 pertanyaan yang diajukan kepada Johnny G. Plate seputar perencanaan hingga evaluasi proyek BTS Kominfo.

Proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo.

Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kejaksaan telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif. Sementara 4 tersangka lainnya merupakan 4 pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek. Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga.

Johnny seusai pemeriksaan saat itu, mengatakan telah merespons setiap pertanyaan dengan bertanggung jawab. Dia mengatakan siap dipanggil kembali apabila penyidik membutuhkan informasi tambahan dari dirinya. 

“Apabila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan saya sebagai warga negara dan pimpinan kementerian, serta pembantu presiden di bidang informatika, saya akan menghormati dan melaksanakan dengan baik,” kata dia.

Pilihan Editor: Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Berlanjut, Kejagung Periksa 6 Saksi Hari Ini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kejagung Lakukan Pelimpahan Tahap II Johnny G. Plate

20 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Lakukan Pelimpahan Tahap II Johnny G. Plate

Penyidik melakukan pelimpahan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti terhadap mantan Menkominfo Johnny G. Plate ke JPU


Kejagung Soal Luhut Tak Hadir di Sidang 29 Mei 2023: Jaksa Hanya Membacakan Surat Kuasa Hukum

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejagung Soal Luhut Tak Hadir di Sidang 29 Mei 2023: Jaksa Hanya Membacakan Surat Kuasa Hukum

Berdasarkan surat kuasa hukum disebutkan bahwa Luhut Pandjaitan sedang berada di luar negeri menjalankan tugas negara.


Tanggapi Surat MAKI Soal Kasus BTS Bakti Kominfo, Sufmi Dasco Sebut Tak Ada Mekanisme Pernyataan di DPR

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Rapat paripurna tersebut mendengarkan pidato Pimpinan DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan III tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Surat MAKI Soal Kasus BTS Bakti Kominfo, Sufmi Dasco Sebut Tak Ada Mekanisme Pernyataan di DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR tak mengenal mekanisme pernyataan seperti yang diminta MAKI dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.


Respons Surat MAKI Soal Korupsi BTS Kominfo, Sufmi Dasco Sebut Ada Mekanisme di MKD

2 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri), dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan) berbincang saat memimpin Rapat Paripurna ke-22 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023. Rapat Paripurna tersebut beragendakan pidato Ketua PR RI Puan Maharani pada pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Surat MAKI Soal Korupsi BTS Kominfo, Sufmi Dasco Sebut Ada Mekanisme di MKD

Kata Dasco, mekanisme pelaporan MKD lebih mungkin ditangani ketimbang mendesak anggota Komisi I membuat pernyataan tak terlibat korupsi BTS Kominfo.


Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, MAKI Desak DPR Buat Surat Pernyataan Tak Pernah Terima Aliran Duit

2 hari lalu

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan tim litigasi hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Rudi Marjono datang ke Komisi III DPR untuk menyerahkan data dan bukti kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Kamis, 8 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, MAKI Desak DPR Buat Surat Pernyataan Tak Pernah Terima Aliran Duit

MAKI sudah mengirimkan surat tantangan agar DPR membuat pernyataan tak pernah menerima aliran duit korupsi BTS Bakti Kominfo. Tapi belum ada tanggapan


Ini Daftar Aset Johnny G. Plate yang Telah Disita Kejagung

2 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Ini Daftar Aset Johnny G. Plate yang Telah Disita Kejagung

Kejagung telah menyita sejumlah aset milik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Apa saja?


Eks Pimpinan KPK Datangi Komisi III DPR Serahkan Bagan Kasus Korupsi BTS Kominfo

2 hari lalu

Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang saat ditemui di Kantor YLBHI, Jakarta. Foto: Istimewa
Eks Pimpinan KPK Datangi Komisi III DPR Serahkan Bagan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Saut meyakini kasus korupsi BTS Kominfo seharusnya tidak berhenti hanya pada 7 orang tersangka itu.


Kasus BTS, Kejagung Sita Tanah Johnny G. Plate Seluas 11,7 Hektare di Labuan Bajo

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kasus BTS, Kejagung Sita Tanah Johnny G. Plate Seluas 11,7 Hektare di Labuan Bajo

Kejaksaan Agung menyita tanah seluas 11,7 hektare milik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Labuan Bajo


Adik Johnny G. Plate Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Adik Johnny G. Plate Kembali Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung

Penyidik Jampidsus kembali memeriksa Gregorius Alex Plate, adik kandung Johnny G. Plate, sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Kominfo


Kejagung Periksa 5 Saksi di Kasus Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana saat pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kejagung Periksa 5 Saksi di Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi dalam kasus korupsi BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika.