PPATK Temukan Jumlah Transaksi Besar dan Pakai Pihak Lain, Sudah Diserahkan ke Penegak Hukum
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan sudah lama memantau transaksi yang diduga dilakukan oleh pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, PPATK menemukan transaksi mencurigakan dalam jumlah amat besar.
“Sangat besar untuk ukuran yang bersangkutan saat itu maupun sekarang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Tempo, Jumat, 24 Februari 2023.
Ivan menuturkan transaksi mencurigakan yang dimaksud adalah transaksi yang tidak sesuai dengan profil Rafael. Selain soal jumlahnya, kata dia, PPATK juga melabeli transaksi itu sebagai mencurigakan karena diduga menggunakan nominee atau pihak lain. Penggunaan nominee biasa dipakai untuk menutupi pihak sebenarnya yang bertransaksi.
Menurut Ivan, PPATK sudah menyetorkan hasil analisis lembaganya terhadap penegak hukum sejak beberapa tahun lalu. Namun, dia tidak dapat mendetailkan isi analisis tersebut.
M ROSSENO AJI
Pilihan Editor: 4 Fakta Pencopotan Rafael Alun Trisambodo, Dasar Hukum hingga Momentum Reformasi Perpajakan