KPK Deteksi Kejanggalan Harta Sejak 2020, Akan Segera Panggil Rafael
KPK sebenarnya sudah mendeteksi kejanggalan nilai harta pejabat pajak Rafael sejak lama. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan lembaganya sudah mengirimkan surat ke Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan tentang kejanggal itu sejak 2020.
“KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementerian Keuangan mengenai indikasi ini,” kata Nawawi, Jumat, 24 Februari 2023.
Nawawi berkata surat yang dikirimkan itu berisi tentang pendapat KPK mengenai LHKPN yang disetorkan oleh Rafael. Hasil analisis KPK, kata dia, nilai harta Rafael tidak sesuai dengan profilnya.
“Ada indikasi profilnya tidak sesuai dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN,” kata Nawawi.
Nawawi berkata belum tahu jawaban surat tersebut. Dia mengatakan telah meminta anak buahnya untuk menelusuri ada tidaknya surat jawaban tersebut dari Inspektorat Kemenkeu. “Saya lagi memintakan untuk menelusuri ada tidaknya surat jawaban dimaksud,” kata dia.
Nawawi mengatakan telah memerintahkan Direktorat LHKPN untuk memeriksa kekayaan Rafael. Bila ditemukan indikasi perbuatan korupsi, kata dia, KPK akan melakukan penyelidikan.
“Tanpa bermaksud mendahului klarifikasi dan pemeriksaan, bila nanti ditemukan perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan,” kata Nawawi.
Nawawi mengatakan sudah meminta Direktorat LHKPN untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap Rafael. Bila Rafael tak mau datang, kata dia, KPK akan mendatangi pejabat pajak tersebut. “Tidak sekedar memanggil, tapi jika perlu didatangi,” kata dia.