Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Sebut Jika Hanya Ingin Hajar Yosua, Ferdy Sambo Cukup Panggil Ricky Rizal

image-gnews
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang putusab atas pembunuhan Nofriansya Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 13 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang putusab atas pembunuhan Nofriansya Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 13 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meragukan keterangan Ferdy Sambo yang mengaku hanya menyuruh Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menghajar Nofriansyah Yosua Hutabarat dan tidak memerintahkan menembak apalagi membunuh.

Dalam pertimbangan sidang vonis Ferdy Sambo, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengatakan, menurut majelis hakim bantahan Sambo yang menyuruh Richard untuk ‘mem-back up’ atau ‘hajar Chad!’ hanya bantahan kosong belaka. Pasalnya, majelis hakim menilai Ferdy Sambo tidak perlu memanggil Richard dan cukup Ricky Rizal jika hanya ingin menghajar Brigadir Yosua.

“Mengingat yang dimaksudkan sebagai niat atau kehendak terdakwa, yaitu hanya mem-back up saja, maka instruksi itu hanya cukup di Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa tidak perlu memanggil saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu,” kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.

Hakim menilai bantahan back up atau hajar itu janggal karena ketika Ricky Rizal mengaku tidak sanggup menembak Brigadir Yosua karena tidak kuat mental, Ferdy Sambo malah memanggil Richard Eliezer karena tujuannya memang menginginkan kematian Yosua.

“Karena tujuan terdakwa dari semula adalah matinya Nofriansyah Yoshua Hutabarat, maka kemudian saksi Richard dipanggil untuk mewujudkan kehendak terdakwa yang menghilangkan nyawa korban Yosua tersebut,” ujar hakim.

Dalam keterangannya saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Richard Eliezer pada 7 Desember 2022, Ferdy Sambo mengatakan ia tidak pernah berniat membunuh ajudannya sendiri, Yosua alias Brigadir J, sejak di rumah pribadinya di Jalan Saguling 3 hingga rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Mantan Kepala Divisi Propam Polri ini mengatakan saat di lantai tiga rumah Saguling ia hanya meminta Richard Eliezer untuk ‘mengamankan’ Yosua jika ia melawan saat akan ditanyai tentang dugaan pemerkosaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi. Sebelumnya ia meminta Ricky Rizal, namun Ricky tidak menyanggupi. 

Di hadapan majelis hakim, Ferdy Sambo juga membantah memberikan sekotak amunisi 9 milimeter kepada Richard Eliezer saat di lantai tiga rumah Saguling. 

"Apakah saudara sempat membahas tentang amunisi kepada Richard? Karena ada keterangan kesaksian, saudara memberikan amunisi, menambahkan amunisi kepada Richard," tanya hakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak ada, Yang Mulia," jawab Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo juga membantah punya niat membunuh. Ia mengatakan sebetulnya hendak bermain bulutangkis di Depok, dan ketika melintasi rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, ia kebetulan melihatnya di halaman dan tiba-tiba teringat pengakuan istrinya diperkosa Yosua. Kemudian ia meminta sopirnya Prayogi untuk menepi lalu masuk ke dalam rumah untuk menanyai Yosua perihal itu. Ia juga membantah mengenakan sarung tangan hitam dan menjatuhkan pistol HS milik Yosua ketika turun dari mobil.

Dalam tanggapan atas kesaksian Ferdy Sambo, Richard membantah Ferdy bertanya padanya untuk ‘mem-backup’ jika Yosua melawan. Richard mengatakan tidak ada perkataan seperti itu ketika ia menghadap Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling. 

“Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga, Yang Mulia,” kata Richard saat menanggapi kesaksian Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.

Kemudian, Richard juga keberatan dengan bantahan Ferdy Sambo jika ia tidak pernah memberikan kotak amunisi 9 milimeter untuk mengisi magasin Glock-17. Glock-17 itu digunakan Richard untuk menembak Yosua.

“Pada saat itu beliau memberikan kepada saya satu kotak amunisi dan menyuruh saya untuk menambahkan amunisinya, Yang Mulia,” kata Richard Eliezer.

Pilihan Editor: Soal Perintah Ferdy Sambo ke Richard Eliezer untuk Backup, Hakim: Bantahan Kosong Belaka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

7 hari lalu

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Pada sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan kemarin, Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

9 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

19 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

20 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

22 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

32 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

34 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

34 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

35 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

35 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?