Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI

image-gnews
Ketut Sumedana. ANTARA/I.C.Senjaya
Ketut Sumedana. ANTARA/I.C.Senjaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memeriksa enam orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)Tahun 2020 - 2022.

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, kenam saksi yang diperiksa tersebut berinsial IR, FY, CM,  LW,  HL, DM 

“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu IR selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, FY selaku Karyawan PT Astel Sistem Teknologi, CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment, LW selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia, HL selaku Direktur PT FiberHome Technologies Indonesia," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin 6 Februari 2023

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan keenam saksi tersebut untuk untuk memperjelas kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) yang menyeret Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, dan Tersangka MA

“Keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, dan Tersangka MA.” Ujarnya 

Pemeriksaan kembali dilakukan guna menambah pembuktian pada proyek besar yang diusung oleh Kemkominfo tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G," ucapnya.

Pada 18 Januari lalu, Kejaksaan juga telah memeriksa AN selaku Direktur PT Computer Automasi Digital Solusindo, ZL selaku Dewan Pengawas BAKTI, BS selaku Pensiunan PNS Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment.

Ketut Sumedana menjelaskan keempat orang saksi itu diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G.

“Dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, dan tersangka YS,” tuturnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, 18 Januari 2023. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tengah Malam, Kejaksaan Agung Titip Uang Sitaan Ratusan Miliar Bos Timah ke BRI

1 jam lalu

Logo Kejaksaan Agung RI
Tengah Malam, Kejaksaan Agung Titip Uang Sitaan Ratusan Miliar Bos Timah ke BRI

Tim penyidik Kejaksaan Agung menitipkan uang sitaan ratusan miliar milik bos timah PT Venus Inti Perkasa ke BRI.


Kejaksaan Agung Periksa Smelter Timah di Pangkalpinang

1 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana, Rabu, 15 Maret 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kejaksaan Agung Periksa Smelter Timah di Pangkalpinang

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa smelter timah PT Venus Inti Perkasa di Pangkalpinang.


Pusat Data Nasional Perkuat Kedaulatan Data Indonesia

20 jam lalu

Pusat Data Nasional Perkuat Kedaulatan Data Indonesia

Uni Eropa juga menggaungkan pentingnya kedaulatan teknologi. Semua pihak harus siap melindungi Pusat Data Nasional yang sedang disiapkan pemerintah.


Kemkominfo Berkoordinasi dengan Sejumlah Pemangku Kepentingan untuk Memastikan Keamanan Data Pusat Nasional

20 jam lalu

Kemkominfo Berkoordinasi dengan Sejumlah Pemangku Kepentingan untuk Memastikan Keamanan Data Pusat Nasional

Badan Siber dan Sandi Negara terus menguji sistem keamanan PDN di level infrastruktur dan aplikasi.


Integrasi di PDN Mudahkan Konsolidasi Data Nasional

20 jam lalu

Integrasi di PDN Mudahkan Konsolidasi Data Nasional

PDN akan memangkas biaya operasional 27.000 server yang tersebar di berbagai instansi. Integrasi di PDN juga memudahkan pemerintah menetapkan kebijakan yang tepat guna.


Dugaan Kebocoran Data Pemilih Tetap, Mengapa KPU Belum Jawab Klarifikasi Kominfo?

21 jam lalu

Mahfud MD Buka Suara Terkait Dugaan Kebocoran Data Pemilih KPU
Dugaan Kebocoran Data Pemilih Tetap, Mengapa KPU Belum Jawab Klarifikasi Kominfo?

KPU masih belum melakukan klarifikasi insiden sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik perihal dugaan kebocoran Data Pemilih Tetap.


RM, V, Jimin dan Jungkook BTS Minta Army Tak Datang ke Pusat Pelatihan Militer

1 hari lalu

Jelang wajib militer RM, V, Jimin dan Jungkook BTS menyapa ARMY melalui siaran langsung di Weverse, Selasa 5 Desember 2023. (Tangkapan layar Weverse)
RM, V, Jimin dan Jungkook BTS Minta Army Tak Datang ke Pusat Pelatihan Militer

Keempat anggota BTS RM, V, Jimin dan Jungkook menyapa ARMY lewt siaran langsung di Weverse, jelang wajib militer


Kasus Korupsi BTS 4G dan Aliran Uang Rp 40 Miliar, Kejagung Periksa 2 Auditor BPK Hari Ini

1 hari lalu

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi serahkan uang USD 20.021 ke Kejaksaan Agung melalui pengacaranya pada Kamis, 16 November 2023. Uang tersebut diterima Achsanul Qosasi melalui tangan tersangka Sadikin Rusli dalam upaya pengamanan proses audit BPK dalam Kasus Korupsi BTS 4G. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Korupsi BTS 4G dan Aliran Uang Rp 40 Miliar, Kejagung Periksa 2 Auditor BPK Hari Ini

Secara keseluruhan Jampidsus telah memeriksa 5 orang auditor BPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi BTS ini.


Revisi UU ITE Disahkan DPR, Masa Berlaku Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

1 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Revisi UU ITE Disahkan DPR, Masa Berlaku Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

DPR RI mengesahkan revisi kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.


Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

1 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Erick Thohir Buka Suara soal Kabar Terbaru Vale, Kominfo Dapat Opini Wajar Dengan Pengecualian dari BPK

Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal kabar terbaru soal divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (IDX: INCO).