Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rangkaian Fakta Penting Tuntutan Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo

image-gnews
Ekspresi Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, di PN Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ekspresi Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, di PN Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum atau JPU menuntut terdakwa perkara pembunuhan Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup karena terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tuntutan ini disampaikan dalam persidangan yang digelar pada Selasa 17 Januari 2023.

Berikut ini merupakan fakta-fakta penting dalam sidang tuntutan Ferdy Sambo. 

1. JPU Beberkan 6 Poin yang Memberatkan Sambo

Sebelum dakwaan dibacakan, JPU membeberkan sejumlah hal yang memberatkan Sambo dalam kasus ini hingga pantas didakwa hukuman seumur hidup. Hal pertama, Jaksa Rudi Irmawan mengatakan perbuatan Ferdy Sambo telah menghilangkan nyawa manusia. Oleh sebab itu, kata dia, eks Kadiv Propam Polri itu layak dihukum setimpal atas perbuatannya

Kedua, Rudi mengatakan perbuatan Sambo cs mencoreng nama baik institusi Polri. Ia mengatakan Polri kehilangan kepercayaan publik akibat perbuatannya membunuh Brigadir Yosua. "Tidak hanya mencoreng secara nasional, tapi juga mencoreng di mata dunia internasional," kata Rudi. 

Poin ketiga, Rudi mengatakan perbuatan Ferdy Sambo tidak patut dilakukan aparat penegak hukum. Terlebih, Sambo merupakan seorang pejabat tinggi Polri. Selanjutnya, perbuatan Sambo yang sempat menutup-nutupi latar belakang kematian Brigadir Yosua, menurut jaksa, menimbulkan kegaduhan di masyarakat 

 udi mengatakan poin kelima adalah Sambo mengajak aparat kepolisian lain dalam perbuatannya tersebut. Sehingga, kata dia, beberapa petugas polisi lainnya juga terkena imbas dari pembunuhan Brigadir Yosua.

 "Poin terakhir atau keenam adalah penjelasan Ferdy Sambo selama persidangan berbelit-belit dan sempat tidak mengakui perbuatannya," kata Rudi.

Jaksa tak menyebutkan satu pun hal yang meringankan bagi Sambo. "Hal-hal yang meringankan tidak ada," kata jaksa.

Selanjutnya Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Cara Ayah di Jagakarsa Menghabisi Nyawa 4 Anak Kandungnya

8 menit lalu

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Henrikus Yossi saat memberi keterangan pers di kantornya, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Ungkap Cara Ayah di Jagakarsa Menghabisi Nyawa 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah membunuh empat anaknya dalam waktu singkat di dalam rumah kontrakan di Jagakarsa. Lalu hendak mengakhiri hidupnya.


Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tulis Pesan 'Puas Bunda Tx for All' dari Darahnya Sendiri

40 menit lalu

Rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Temuan 4 mayat anak-anak dalam kamar di rumah tersebut pada 6 Desember 2023 lalu langsung membuat geger. Empat jasad anak-anak itu diduga dibunuh oleh sang ayah, Panca Darmansyah, 41 tahun. TEMPO/Novali Panji
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tulis Pesan 'Puas Bunda Tx for All' dari Darahnya Sendiri

Ayah yang membunuh 4 anak di Jagakarsa menulis pesan Puas Bunda Tx for All di lantai rumah. Makna dari pesan itu masih misteri.


Keluarga Imam Masykur Kecewa Anggota Paspampres Divonis Penjara Seumur Hidup

1 jam lalu

Ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Keluarga Imam Masykur Kecewa Anggota Paspampres Divonis Penjara Seumur Hidup

Imam Masykur dibunuh oleh anggota Paspampres Praka Riswandi Manik bersama dengan dua anggota TNI lainnya.


5 Perwira Terlibat Kasus Ferdy Sambo Cs Bunuh Brigadir Yosua Setelah Demosi Dapat Jabatan Baru

6 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
5 Perwira Terlibat Kasus Ferdy Sambo Cs Bunuh Brigadir Yosua Setelah Demosi Dapat Jabatan Baru

Sejumlah perwira polisi yang demosi karena kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs kini dapat jabatan baru. Siapa saja mereka?


Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

10 jam lalu

Ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

Vonis penjara seiumur hidup bagi anggota Paspampres dan 2 anggota TNI pembunuh Imam Masykur ini lebih ringan daripada tuntutan Oditur Militer.


Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Kondisi Korban Sebelum dan Sesudah Tewas

13 jam lalu

Karangan bunga ucapan duka saat pemakaman jenazah empat anak tewas dibunuh ayah kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan disemayamkan di Makam Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Minggu, 10 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa: Kondisi Korban Sebelum dan Sesudah Tewas

Cerita tetangga yang sempat suapi korban pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, sempat minta korban dititipkan.


Tragedi di Jagakarsa: Dari Dugaan Motif sampai Luput Selamatkan Anak-anak

20 jam lalu

Devnisa Putri saat mengikuti prosesi pemakaman keempat anaknya yang tewas di tangan suami dan dimakamkan di Makam Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Minggu, 10 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tragedi di Jagakarsa: Dari Dugaan Motif sampai Luput Selamatkan Anak-anak

Tetangga di Jagakarsa juga ungkap kesaksian soal KDRT dan kondisi 4 anak sebelum pembunuhan terjadi.


Keluarga Imam Masykur hingga Hotman Paris Disebut bakal Hadiri Sidang Vonis Anggota Paspampres dkk Besok

1 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Keluarga Imam Masykur hingga Hotman Paris Disebut bakal Hadiri Sidang Vonis Anggota Paspampres dkk Besok

Sidang vonis anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur akan berlangsung besok. Keluarga Imam hingga Hotman Paris berencana hadir.


Boneka Hijau dalam Pelukan Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan di Jagakarsa

1 hari lalu

Devnisa Putri saat mengikuti prosesi pemakaman keempat anaknya yang tewas di tangan suami dan dimakamkan di Makam Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Minggu, 10 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Boneka Hijau dalam Pelukan Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan di Jagakarsa

Ibu korban pembunuhan di Jagakarsa menghadiri prosesi pemakaman keempat anaknya di TPU Perigi Bedahan Sawangan, Depok hari ini.


Jenazah 4 Anak Korban Pembunuhan di Jagakarsa akan Dimakamkan Hari Ini

1 hari lalu

Pekerja sedang menggali kuburan untuk jenazah empat anak tewas dibunuh ayah kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan disemayamkan di Makam Perigi Bedahan, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Minggu, 10 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jenazah 4 Anak Korban Pembunuhan di Jagakarsa akan Dimakamkan Hari Ini

Jenazah empat anak yang menjadi korban pembunuhan oleh ayah kandung di Jagakarsa akan dimakamkan hari ini. Lokasi pemakaman di Depok.