Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rangkaian Fakta Penting Tuntutan Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo

image-gnews
Ekspresi Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, di PN Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ekspresi Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, di PN Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum atau JPU menuntut terdakwa perkara pembunuhan Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup karena terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tuntutan ini disampaikan dalam persidangan yang digelar pada Selasa 17 Januari 2023.

Berikut ini merupakan fakta-fakta penting dalam sidang tuntutan Ferdy Sambo. 

1. JPU Beberkan 6 Poin yang Memberatkan Sambo

Sebelum dakwaan dibacakan, JPU membeberkan sejumlah hal yang memberatkan Sambo dalam kasus ini hingga pantas didakwa hukuman seumur hidup. Hal pertama, Jaksa Rudi Irmawan mengatakan perbuatan Ferdy Sambo telah menghilangkan nyawa manusia. Oleh sebab itu, kata dia, eks Kadiv Propam Polri itu layak dihukum setimpal atas perbuatannya

Kedua, Rudi mengatakan perbuatan Sambo cs mencoreng nama baik institusi Polri. Ia mengatakan Polri kehilangan kepercayaan publik akibat perbuatannya membunuh Brigadir Yosua. "Tidak hanya mencoreng secara nasional, tapi juga mencoreng di mata dunia internasional," kata Rudi. 

Poin ketiga, Rudi mengatakan perbuatan Ferdy Sambo tidak patut dilakukan aparat penegak hukum. Terlebih, Sambo merupakan seorang pejabat tinggi Polri. Selanjutnya, perbuatan Sambo yang sempat menutup-nutupi latar belakang kematian Brigadir Yosua, menurut jaksa, menimbulkan kegaduhan di masyarakat 

 udi mengatakan poin kelima adalah Sambo mengajak aparat kepolisian lain dalam perbuatannya tersebut. Sehingga, kata dia, beberapa petugas polisi lainnya juga terkena imbas dari pembunuhan Brigadir Yosua.

 "Poin terakhir atau keenam adalah penjelasan Ferdy Sambo selama persidangan berbelit-belit dan sempat tidak mengakui perbuatannya," kata Rudi.

Jaksa tak menyebutkan satu pun hal yang meringankan bagi Sambo. "Hal-hal yang meringankan tidak ada," kata jaksa.

Selanjutnya Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perwira Polri yang Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo Kini Dapat Jabatan Baru

6 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Perwira Polri yang Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo Kini Dapat Jabatan Baru

Perwira Polri yang sempat terseret kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan mendapat sanksi kini menempati posisi barunya.


Kombes Budhi Herdi Susianto Dapat Jabatan Lagi, Terlibat Kasus Ferdy Sambo Turut Sebarkan Skenario Palsu

6 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Kombes Budhi Herdi Susianto Dapat Jabatan Lagi, Terlibat Kasus Ferdy Sambo Turut Sebarkan Skenario Palsu

Kombes Budhi Herdi Susianto mendapat jabatan lagi, usai dicopot sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 2022 terbukti terlibat kasus Ferdy Sambo.


Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Istri Panca Darmansyah Syok

8 jam lalu

Istri Panca yang berinisial D diketahui tengah dirawat di RSUD Pasar Minggu sejak 2 Desember 2023 karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya. Pada 2 Desember lalu, pihak keluarga D pun telah melaporkan Panca ke polisi soal tindakan KDRT. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Istri Panca Darmansyah Syok

Istri Panca Darmansyah, yang masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, syok mengetahui kasus pembunuhan 4 anak yang dilakukan suaminya.


Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Polisi Periksa 12 Saksi

9 jam lalu

Berdasarkan hasil autopsi yang sudah dilakukan, kematian empat anak Panca sudah sejak 3-5 hari sebelumnya. Tak ada luka pada tubuh mereka selain tanda lebam di daerah mulut dan hidung. Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto mengonfirmasi bahwa anak yang jadi korban berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Polisi Periksa 12 Saksi

Polisi melibatkan psikiater dalam menangani perkara pembunuhan 4 anak di Jagakarsa.


Ayah Jadi Tersangka Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Ini yang Telah Dilakukannya

15 jam lalu

Berdasarkan hasil autopsi yang sudah dilakukan, kematian empat anak Panca sudah sejak 3-5 hari sebelumnya. Tak ada luka pada tubuh mereka selain tanda lebam di daerah mulut dan hidung. Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto mengonfirmasi bahwa anak yang jadi korban berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ayah Jadi Tersangka Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Ini yang Telah Dilakukannya

Pembunuhan 4 anak di Jagakarsa diawali KDRT ayah terhadap ibu, penyekapan, diakhiri percobaan bunuh diri yang gagal.


Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Polisi Tetapkan Ayah Jadi Tersangka

1 hari lalu

Berdasarkan hasil autopsi yang sudah dilakukan, kematian empat anak Panca sudah sejak 3-5 hari sebelumnya. Tak ada luka pada tubuh mereka selain tanda lebam di daerah mulut dan hidung. Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto mengonfirmasi bahwa anak yang jadi korban berinisial V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Polisi Tetapkan Ayah Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Panca Darmansyah (41 tahun) sebagai tersangka pembunuhan 4 anak di sebuah rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Wanita Tewas Dalam Kontrakan di Bekasi, Tangan, Kaki, dan Mulut Dilakban

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. guardian.ng
Wanita Tewas Dalam Kontrakan di Bekasi, Tangan, Kaki, dan Mulut Dilakban

Mayat wanita ditemukan membusuk di Kabupaten Bekasi dengan kondisi tangan, kaki, dan mulut dilakban. Diduga korban pembunuhan


Tetangga Sempat Beri Peringatan sebelum Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Terjadi

1 hari lalu

Titin (49 tahun), tetangga dari keluarga yang empat anaknya dibunuh di rumah kontrakan di Gang Roman Jalan Kebagusan Raya, Kamis, 7 Desembe 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Tetangga Sempat Beri Peringatan sebelum Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Terjadi

Pembunuhan 4 anak di Jagakarsa diduga berkaitan dengan kasus KDRT yang dilakukan Panca pada istrinya


Ayah Terduga Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Masih di RS Polri Kramat Jati, Jalani Pemeriksaan Awal

1 hari lalu

Rumah kontrakan tempat terjadinya kasus pembunuhan empat orang anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Temuan 4 mayat anak-anak dalam kamar di rumah tersebut pada 6 Desember 2023 lalu langsung membuat geger. Empat jasad anak-anak itu diduga dibunuh oleh sang ayah, Panca Darmansyah, 41 tahun. TEMPO/Novali Panji
Ayah Terduga Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Masih di RS Polri Kramat Jati, Jalani Pemeriksaan Awal

Ayah terduga pembunuh empat anaknya di Jagakarsa ditemukan dalam kondisi penuh luka di dalam rumahnya. Masih dirawat di RS Polri.


Jenazah 4 Anak Korban Pembunuhan di Jagakarsa Belum Diambil Pihak Keluarga

1 hari lalu

Istri Panca yang berinisial D diketahui tengah dirawat di RSUD Pasar Minggu sejak 2 Desember 2023 karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya. Pada 2 Desember lalu, pihak keluarga D pun telah melaporkan Panca ke polisi soal tindakan KDRT. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jenazah 4 Anak Korban Pembunuhan di Jagakarsa Belum Diambil Pihak Keluarga

RS Polri Kramat Jati sudah mengizinkan jenazah empat anak korban pembunuhan di Jagakarsa untuk diambil keluarga.