TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku memerintahkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ketika bertemu di lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling 3, pada 8 Juli lalu.
Hal ini diakui Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa sidang pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Januari 2023.
Di salah satu ruangan di lantai 3, Ferdy Sambo meminta Richard Eliezer untuk melindunginya karena akan mengonfirmasi langsung kepada Yosua. Mantan Kepala Divisi Propam Polri itu meminta Richard menembak jika Yosua melawan.
"Akhinya saya sampaikan kepada Richard, Richard apa kamu siap backup saya saat saya konfirmasi ke Yosua, apabila dia melawan kamu siap nembak nggak kemudiam Richard menjawab saya siap pak. Selanjutnya saya perintahkan untuk turun," kata Ferdy Sambo.
Sebelumnya Ferdy Sambo mempertanyakan mengenai kejadian di Magelang. Richard menjawab tidak mengetahui peristiwa itu.
"Setelah Richad Eliezer naik, saya menyampaikan hal yang sama kepada Richard. Sebagai ajudan apakah kamu mengetahui kejadian di Magelang. Dia juga menjawab tidak mengetahui Yang Mulia," sebut Ferdy Sambo.
"Saya waktu itu masih emosi dan marah, kenapa mereka ini sampai tidak bisa menjaga karena tugasnya sudah sering mendampingi pimpinan tapi ini justru terjadi kepada istri saya," kata dia.
Sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf telah menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa. Richard diperiksa sebagai terdakwa pada Kamis, 5 Januari 2023. Sedangkan Ricky dan Kuat diperiksa kemarin, Senin, 9 Januari 2023.
Dalam pemeriksaan itu, Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J sangat jelas ketika disampaikan di lantai tiga rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling 3.
“Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Bunuh,” jawab Richard.
“Bukan hajar?” tanya hakim.
“Bukan Yang Mulia,” ujar Richard.
“Backup?” tanya hakim.
“Tidak ada Yang Mulia,” jawab Richard.
“Perintahnya jelas?” tanya kembali hakim.
“Jelas Yang Mulia.”
“Bahwa nanti kamu bunuh Yosua?”
“Siap Yang Mulia,” jawab Richard
“Bunuh dengan cara apa?” tanya hakim.
“Itu belum dijelaskan.”
Sementara kesaksian Ricky menyebut perintah Ferdy Sambo yang disampaikan kepadanya adalah menembak, bukan menghajar saat ia dipanggil ke lantai tiga rumah Sagulimg. Namun Ricky menolak menembak karena mengaku tidak kuat mental.
“Saya duduk terus Bapak menanyakan ada kejadian apa di Magelang. Saya jawab tidak tahu, terus Bapak diam, tiba-tiba menangis sambil kelihatan emosi sekali,” kata Ricky.
Ia mengatakan Ferdy Sambo menyampaikan jika Putri Candrawathi dipecehkan oleh Yosua. Sambo mengatakan ia ingin memanggil Yosua dan dirinya diminta untuk membantunya untuk menembak jika Yosua melawan.
“Saya dimimta untuk backup dan mengamankan, ‘kamu backup saya amankan saya, kalau dia melawan kamu berani enggak tembak dia?’. Setelah itu saya jawab, ‘saya tidak berani pak saya tidak kuat mentalnya’,” kata Ricky.
“Kalimatnya begitu? bukan hajar?” tanya hakim.
“Betul Yang Mulia. Tidak ada kalimat hajar,” kata Ricky.
“Tapi tembak?” tanya hakim.
“Kalau dia melawan kamu berani gak tembak dia. Kalau dia melawan,” kata Ricky menirukan ucapan Ferdy Sambo.
“Itu yang disampaikan Ferdy Sambo? Lalu saudara mengatakan saudara tidak kuat mental?” tanya hakim.
“Iya Yang Mulia. Jadi saya tekan kan Bapak menyampaikan ke saya, Bapak mau panggil dia untuk klarifikasi,” kata Ricky.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Pada Oktober lalu, mereka didakwa dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berdasarkan dakwaan, eksekusi Yosua berlangsung antara pukul 17.11-17.16 ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga. Ferdy Sambo memegang leher belakang Yosua dan mendorongnya hingga berada di depan tangga lantai satu.
Yosua berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sementara Kuat Ma’ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga apabila Yosua melawan. Kuat Ma’ruf juga menyiapkan pisau yang ia bawa dari Magelang untuk berjaga-jaga apabila Yosua melawan. Adapun Putri Candrawathi berada di kamar lantai satu yang hanya berjarak tiga meter dari posisi Brigadir J.
Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasan Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.