Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temui Bupati Cianjur, Acsenahumanis Respon Bantah Laporkan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa ke KPK

image-gnews
Bupati Cianjur Herman Suherman mendampingi Founder Ascena Humanis Respon, Andika Kharisma, saat klarifikasi di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jumat 22 Desember 2022. Istimewa
Bupati Cianjur Herman Suherman mendampingi Founder Ascena Humanis Respon, Andika Kharisma, saat klarifikasi di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jumat 22 Desember 2022. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur - Founder Acsenahumanis Respon, Andika Kharisma, membantah telah melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Keterangan tersebut diaampaikan Andika kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jumat 30 Desember 2022. 

Menurut Andika, pihaknya merasa kaget saat membaca pemberitaan di media soal pelaporan penyelewengan bantuan gempa Cianjur ke KPK. 

"Saat itu saya sedang melakukan mitigasi di Gunung Selamet, Jawa Tengah. Saya tahu ada laporan atas nama Acsenahumanis Respon Foundation dari media," ujar Andika di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jumat 30 Desember 2022. 

Andika mengaku perlu datang menemui Bupati Cianjur Herman Suherman untuk klarifikasi sekaligus membantah keterlibatan organisasi yang didirikannya dalam laporan tersebut. 

"Saya sengaja datang ke sini (Cianjur) biar semuanya clear and clean. Biar tidak menjadi bias ke mana-mana," kata Andika. 

Andika juga menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya bernama Acsenahumanis Respon yang bergerak di bidang mitigasi dan tidak ada hubungannya dengan Emirates Red Crescent. 

"Nama organisasi kami Acsenahumanis Respon, bentuknya yayasan. Jadi bukan Acsenahumanis Respon Foundation seperti yang disebutkan dalam laporan ke KPK," tutur Andika. 

Acsenahumanis bersiap ambil langkah hukum

Andika mengaku belum melakukan langkah hukum sebelum masalahnya clear. Dia telah menyerahkan ke pihak lawyer organisasi untuk menyelidiki dan mengumpulkan data sebelum menempuh jalur hukum. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sedang menelusuri laporan tersebut dan menyerahkan masalah ini ke pihak lawyer organisasi. Langkah apa yang akan dilakukan, nanti setelah hasil penelusuran lengkap," tegas Andika. 

Andika pun menambahkan perlunya klarifikasi langsung kepada Bupati Cianjur Herman Suherman untuk menghindari untrust dari masyarakat kepada pemerintah dalam tragedi bencana gempa Cianjur

"Jangan sampai ada untrust atau ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah gara-gara kasus ini. Kasihan Pak Bupati kalau tidak dipercaya masyarakat nanti tidak bisa bekerja dengan tenang," tandas Andika. 

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman yang hadir dalam pertemuan tersebut menolak untuk berkomentar. 

"Tidak usah, tidak usah," kata Herman saat ditanya wartawan soal langkah yang akan diambil soal laporan ini. 

DEDEN ABDUL AZIZ

Baca: Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, PDIP Tak Tahu Menahu Pengemasan Ulang Bantuan Korban Gempa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

15 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

18 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

21 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

23 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.