Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KY Terima 1.504 Laporan Masyarakat Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Sepanjang 2022

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Tersangka Hakim Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Sudrajad Dimyati kembali diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Hakim Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Sudrajad Dimyati kembali diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial atau KY menyatakan menerima 1.504 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim sepanjang tahun 2022. Dari jumlah itu, 19 hakim mendapatkan sanksi. 

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito menyatakan, selain menerima 1.504 laporan pihaknya juga menerima 1.157 tembusan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). KY juga menerima 412 permohonan pemantauan persidangan dari masyarakat dan 100 pemantauan persidangan yang merupakan inisiatif dari KY. 

"Sebanyak 254 permohonan telah dilakukan pemantauan, 46 permohonan masih dalam proses analisis, 3 permohonan dilimpahkan ke Biro Investigasi/Advokasi, dan sisanya tidak dapat dilakukan pemantauan," kata Joko dalam keterangan resminya, Kamis, 29 Desember 2022. 

19 Hakim dinyatakan melanggar kode etik

Dia pun menyatakan KY telah memberikan usulan sanksi terhadap 19 hakim karena terbukti melanggar KEPPH sepanjang 2022. Menurut dia, sanksi yang dijatuhkan berkategori ringan hingga berat.

“Untuk sanksi ringan dijatuhkan kepada 14 orang hakim, sanksi sedang dijatuhkan kepada 2 orang hakim, dan sanksi berat dijatuhkan kepada 3 orang hakim,” kata Joko. 

 Joko merincikan usulan sanksi ringan berupa teguran tertulis dijatuhkan kepada 6 orang hakim dan pernyataan tidak puas secara tertulis untuk 8 orang hakim. Untuk usulan sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala paling lama satu tahun dijatuhkan kepada seorang hakim dan hakim nonpalu paling lama 6 bulan dijatuhkan kepada seorang hakim. Untuk sanksi berat, KY mengusulkan 3 orang hakim pemberhentian tetap tidak dengan hormat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jenis pelanggaran kode etik didominasi oleh sikap tidak profesional sebanyak 14 orang, tidak menjaga martabat hakim sebanyak tiga orang, tidak berperilaku adil sebanyak satu orang, dan berselingkuh sebanyak 1 orang. 

Usulan sanksi itu telah dikirimkan KY kepada Mahkamah Agung (MA). Dari usulan sanksi yang diberikan, terdapat dua usulan yang tidak dapat dilanjut. Salah satunya adalah sanksi pemberhentian tidak hormat kepada dua hakim terlapor atas kasus narkoba tidak dapat dilanjut.

"Sementara 2 usulan dapat ditindaklanjuti dan 1 usulan ditindaklanjuti dengan pembentukan MKH terhadap salah seorang hakim pengadilan agama," tambah Joko.

Saat ini, KY masih menangani sejumlah kasus terkait dugaan KEPPH. Diantaranya terhadap lima hakim Makhamah Agung yang terjerat kasus korupsi di KPK. Mereka adalah Sudrajad Dimyati
Elly Tri Pangestu, Edy Wibowo, Prasetio Nugroho dan Gazalba Saleh.

ALFITRIA NEFI PRATIWI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Agung MA Gazalba Saleh yang Dua Kali Tersangka KPK

5 hari lalu

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Besaran Gaji dan Tunjangan Hakim Agung MA Gazalba Saleh yang Dua Kali Tersangka KPK

Hakim Agung MA Gazalba Saleh memperoleh kisaran gaji dan tunjangan Rp 77 juta per bulan


Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

5 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA Gazalba Saleh yang jadi Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

Harta kekayaan Hakim Agung MA Gazalba Saleh per 21 Januari 2022 sebesar Rp 7,8 miliar


Isi Garasi Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka Gratifikasi, Cuma Punya Avanza Lawas

5 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka Gratifikasi, Cuma Punya Avanza Lawas

Berdasarkan data LHKPN, Gazalba Saleh tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7 miliar, tepatnya Rp 7.882.108.961.


4 Fakta soal Gazalba Saleh, Hakim MA yang Jadi Tersangka Lagi

5 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
4 Fakta soal Gazalba Saleh, Hakim MA yang Jadi Tersangka Lagi

KPK kembali menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU soal pengurusan di MA.


KPK Ungkap Gazalba Saleh Terima Gratifikasi dari Edhy Prabowo

5 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Gazalba Saleh Terima Gratifikasi dari Edhy Prabowo

KPK menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka perkara gratifikasi perihal sejumlah perkara uang ditanganinya.


Aming Prayitno Pencipta Logo Korpri, Begini Maknanya

5 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Aming Prayitno Pencipta Logo Korpri, Begini Maknanya

Aming Prayitno seniman dan dosen ISI Yogyakarta pembuat logo Korpri. Ini maknanya.


KPK Tetapkan Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

5 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. Gazalba Saleh, telah divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Tetapkan Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) soal pengurusan perkara di MA.


Gazalba Saleh Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU

6 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. Gazalba Saleh, telah divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Gazalba Saleh Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU

KPK memanggil tersangka tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung MA Gazalba Saleh.


Ramai-ramai Desak Dewas KPK Tegakkan Kode Etik terhadap Firli Bahuri

7 hari lalu

Dewas KPK saat menghadiri pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ramai-ramai Desak Dewas KPK Tegakkan Kode Etik terhadap Firli Bahuri

ICW meminta Dewas KPK agar tak bersikap selayaknya 'kuasa hukum' Firli Bahuri. Sementara IM57+ Institute meminta Dewas KPK mengundurkan diri.


KPK Limpahkan Berkas Hasbi Hasan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

9 hari lalu

Sekretaris MA (nonaktif), Hasbi Hasan, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Hasbi Hasan, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Hasbi Hasan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, akan segera menjalani persidangan.