Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Fakta soal Umar Patek, Terpidana Kasus Bom Bali I yang Baru Saja Dinyatakan Bebas Bersyarat

Editor

Nurhadi

image-gnews
Umar Patek diarak usai menyelesaikan tugasnya sebagai petugas petugas pengibar bendera merah putih, dalam upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 20 Mei 2015. TEMPO/Edwin Fajerial Suko Purnomo Adi
Umar Patek diarak usai menyelesaikan tugasnya sebagai petugas petugas pengibar bendera merah putih, dalam upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 20 Mei 2015. TEMPO/Edwin Fajerial Suko Purnomo Adi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus Bom Bali I, Umar Patek, resmi bebas bersyarat pada Rabu, 7 Desember 2022. Pembebasan itu menuai perhatian dari internasional. Lantas, bagaimana sepak terjangnya sebelumnya? Berikut beberapa rangkuman fakta terkait Umar Patek.

1. Belajar perang di Pakistan

Menurut pengakuan Sawad, salah satu teroris yang tertangkap, mengaku mengenal Umar Patek di Pakistan sekitar 1991. Mereka berada di Pakistan karena menjadi mahasiswa di sebuah akademi militer setempat.

Di Pakistan, Sawad menghabiskan waktu bersama Patek selama tiga tahun untuk belajar berperang. Di sana mereka mendapat pelatihan menembak, membuat bahan peledak, serta membaca peta. Dari Karachi, Pakistan, Sawad pergi ke Manila, lalu menuju Kota Batu di Mindanao.

2. Membantah anggota Jamaah Islamiyah

Meski pernah ikut berlatih dalam pelatihan militer di kamp militer Jamaah Islamiyah di Hudaibiyah, Filipina, Umar Patek membantah pernah menjadi jamaah Islamiyah. "Tidak, saya tidak pernah di Jamaah Islamiyah," ujarnya.

3. Terlibat di banyak tragedi

Sebelum berpartisipasi dalam eksekusi bom Bali I, Umar Patek yang merupakan lulusan kamp pelatihan militer di Afghanistan dan Pakistan pada 1990-an ini juga pernah ikut terlibat dalam konflik yang terjadi di Ambon dan tragedi Bom Natal. Selain itu, Umar Patek juga pernah bergabung di Moro Islamic Liberation Front, Mindanao, pada 1995.

4. Marah saat melihat rakitan Bom Bali I

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak awal, Umar Patek telah menentang saat melihat kamar kerja temannya yang telah dipenuhi bahan bom eksplosif. Ia mempertanyakan keberadaan bahan-bahan bom tersebut. "Ini mau apa-apaan? Ini bom. Tidak bisa disamakan dengan peluru. Begitu diledakkan, siapa pun akan menjadi korban," ujarnya. Namun, teman tersebut tak menggubrisnya. Alasannya karena semua tindakan sudah dimusyawarahkan dan prosesnya telah berjalan.

5. Hanya berposisi sebagai anak buah

Pada Bom Bali I, Umar Patek mengaku bahwa posisinya hanya sebagai anak buah. Sebab, keahliannya hanya sebatas merakit bom dengan daya ledak rendah yang dipelajarinya saat belajar di kamp militer Afghanistan. Ia hanya bertugas untuk melakban rak-rak filling cabinet.

6. Menulis pembelaan dengan tulisan tangan

Surat pembelaan Umar Patek sebanyak 31 halaman ditulisnya sendiri dengan huruf sambung. Umar menuturkan ia mulai menulis surat pembelaan tersebut sejak tuntutan dibacakan selama kurang dari dua minggu.

Dalam pledoi yang berjudul "Bila Rusa Dibilang Gajah", ia mengatakan hanya seekor rusa, tidak besar seperti gajah. Sebab, meski memiliki badan kecil, media massa selama ini menggambarkannya memiliki peran yang besar dalam kasus terorisme.

MUHAMMAD SYAIFULLOH

Baca juga: Dinyatakan Bebas Bersyarat, Begini Kisah Pelarian Terpidana Terorisme Bom Bali I Umar Patek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

16 jam lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.


Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

17 jam lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat dari kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan Laura Anna. Bagaimana aturan hukumnya?


Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

19 jam lalu

Wali Kota London, Sadiq Khan. REUTERS
Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq Khan meraih kemenangan periode ketiga sebagai Wali Kota London. Ia dari Partai Buruh


10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

1 hari lalu

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar. Foto: Canva
10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

6 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

6 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

6 hari lalu

Humza Yousaf mengambil sumpah saat ia dilantik sebagai Menteri Pertama Skotlandia di Court of Session, Edinburgh pada 29 Maret 2023. Yousaf, yang menggantikan Nicola Sturgeon sebagai ketua Partai Nasional Skotlandia (SNP), adalah Muslim pertama yang memimpin partai besar Inggris. Jane Barlow/Pool via REUTERS
Setahun Menjabat PM Skotlandia Humza Yousaf Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

PM Skotlandia Humza Yousaf dilantik saat usianya masih 37 tahun, setahun lalu. Tak sampai setahun ia mengundurkan diri. Apa alasannya?


Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

15 hari lalu

Ekspresi anak-anak Palestina saat mengikuti kegiatan hiburan yang diselenggarakan oleh aktivis lokal, di sebuah sekolah yang dikelola oleh Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) di Rafah di selatan Jalur Gaza 7 Februari 2024. Acara ini digelar untuk mendukung kesehatan mental anak-anak, di tengah bencana konflik antara Israel dan Hamas. REUTERS/Mohammed Salem
Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.


Diserang Israel, Presiden Iran Justru Kunjungi Pakistan Pekan Ini

16 hari lalu

Diserang Israel, Presiden Iran Justru Kunjungi Pakistan Pekan Ini

Presiden Iran Ebrahim Raisi akan melakukan kunjungan resmi ke Pakistan mulai pekan ini, meski negara itu baru saja diserang Israel pada Jumat lalu


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

17 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.