Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi III DPR Pastikan UU KUHP Akomodir Aspirasi Masyarakat

image-gnews
Ruang rapat komisi III DPR RI
Ruang rapat komisi III DPR RI
Iklan

INFO NASIONAL - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyatakan seluruh Fraksi di Komisi III DPR RI dan pemerintah telah menyampaikan pendapatnya dan menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dapat segera disahkan menjadi UU.

Menurut dia, penyempurnaan RUU KUHP secara holistik telah mengakomodir masukan dari masyarakat agar tidak terjadi kriminalisasi yang berlebihan dan tindakan sewenang-wenang dari penegak hukum dengan memperbaiki rumusan norma pasal dan penjelasannya.

“Mengingat rumit dan luasnya cakupan substansi materi UU KUHP, sebagaimana permintaan pemerintah dalam penundaan pengesahan RUU KUHP pada Periode 2014-2019, pemerintah bersama DPR telah melakukan berbagai dialog publik dan sosialisasi naskah UU KUHP ini dengan berbagai elemen masyarakat terutama para akademisi dan masyarakat hukum pidana dari berbagai lembaga dan universitas, sehingga meningkatkan partisipasi publik secara signifikan,” ujar Bambang Pacul saat konferensi pers di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

Sebelumnya, Komisi III dan perwakilan pemerintah telah menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 dalam rangka Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU KUHP. Pihak pemerintah diwakilkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

Selanjutnya Komisi III DPR RI akan terus mengawal dan mengevaluasi persiapan dan pelaksanaan UU KUHP yang baru akan berlaku 3 tahun sejak diundang-undangkannya UU KUHP ini (tahun 2025), terutama peraturan pelaksana dan seluruh instrumen atau infrastruktur pendukungnya agar sesuai dengan tujuan untuk mencapai kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan. Serta sistem penegakan hukum yang adil, profesional dan akuntabel dengan harapan agar pembaruan ini akan dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat terutama di bidang hukum dan keamanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa hal penting yang menjadi perkembangan baru dan diatur dalam UU KUHP ini di antaranya adalah penerapan asas legalitas materiil dan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), doktrin ultimum remedium keadilan restoratif dan penerapan diversi, pergeseran menjadi aliran neo-klasik (memperhatikan faktor subyektif dan obyektif), perluasan subyek hukum pidana (termasuk korporasi), penerapan asas pertanggungjawaban mutlak dan pengganti, pengaturan jenis pidana pokok baru (pengawasan dan kerja sosial) dan penerapan pidana mati bersyarat.

“Dan berbagai penyesuaian berbagai tindak pidana yang telah diatur di luar KUHP seperti Tindak Pidana Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden, Tindak Pidana terhadap Pemerintah dan Tindak Pidana terhadap Kekuasaan Pemerintah, contempt of court atau tindak pidana terhadap proses peradilan, tindak pidana kesusilaan, dan tindak pidana khusus,” tutur Bambang Pacul.

Menkumham Yasonna menjelaskan KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR telah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik.

“RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia.  Pemerintah dan DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam momen bersejarah ini," ujar Yasonna. (*) 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

1 detik lalu

Minimalisir Kerugian dengan Klaim Fitur Perlindungan Visa Traveloka

Salah satu produk unggulan yang disukai oleh para pengguna Traveloka adalah fitur perlindungan Visa Traveloka.


Ahmad Muzani Salurkan Infak Kemanusiaan Melalui BAZNAS RI untuk Palestina

4 jam lalu

Ahmad Muzani Salurkan Infak Kemanusiaan Melalui BAZNAS RI untuk Palestina

Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyalurkan infak kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp300 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.


Pertamina Menggaet KNOC dan ExxonMobil untuk Kembangkan CCS

5 jam lalu

Pertamina Menggaet KNOC dan ExxonMobil untuk Kembangkan CCS

Pertamina membangun kerja sama strategis dengan Korea National Oil Corporation (KNOC) dan ExxonMobil untuk pengembangan Carbon Capture and Storage (CCS) lintas batas antara Indonesia dan Korea Selatan.


Satgas Pangan TNI Dukung Program Pompanisasi Kementan

5 jam lalu

Satgas Pangan TNI Dukung Program Pompanisasi Kementan

Program ini memungkinkan Indonesia mandiri untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.


PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

5 jam lalu

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Haleyora Power akan menambah 111 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai ruas tol di Indonesia.


Satika Simamora Serukan Kepedulian untuk Membantu Sesama

6 jam lalu

Satika Simamora Serukan Kepedulian untuk Membantu Sesama

Anggota DPRD Provinsi Dapil Sumatera Utara 9, Satika Simamora, menjenguk beberapa warganya.


Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa

6 jam lalu

Bamsoet Dorong Pemanfaatan Teknologi Artificial Intelligence Karya Anak Bangsa

Pemerintah bisa memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) yang dikembangkan oleh anak bangsa guna melakukan legislasi review.


Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia di Bali

6 jam lalu

Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia di Bali

Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Jambore Nasional Mercedes-Benz Club Indonesia ke-19 yang akan berlangsung pada September 2024 di Nusa Dua, Peninsula ITDC Bali


PNM Sosialisasikan Program PNM Mekaar kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama

7 jam lalu

PNM Sosialisasikan Program PNM Mekaar kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar Sosilalisasi Program Mekaar di Kecamatan Baros Kabupaten Serang.


BCA Menggelar Program BCA Berbagi Ilmu di ITB

7 jam lalu

BCA Menggelar Program BCA Berbagi Ilmu di ITB

BCA lewat BCA Berbagi Ilmu berkomitmen untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Pendidikan Berkualitas, serta menyiapkan generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing untuk menghadapi puncak bonus demografi pada tahun 2030 mendatang.