Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permintaan Maaf Ferdy Sambo Cs di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sekadar Drama?

image-gnews
Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Keempat terdakwa pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun permintaan maaf itu dianggap tidak ikhlas dan sekadar drama semata. Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, juga menilai permintaan maaf tersebut sangat terlambat

“Di sini bilang minta maaf, sesudah anakku hampir 5 bulan tewas di tangan kalian semua,” kata Rosti di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022.

Berikut pernyataan minta maaf keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang dinilai sekedar drama.

1. Ferdy Sambo

Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, Selasa, 1 November 2022. Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku menyesal. Saat itu, kata dia, tak mampu mengontrol emosi dan tak berpikiran jernih. “Saya sangat menyesal. Saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” kata Sambo.

Sambo juga mengaku telah berbuat salah dan akan bertanggung jawab secara hukum. Kendati meminta maaf, Sambo tetap membela diri bahwa apa yang dilakukannya di rumah dinasnya di Duren Tiga adalah kemarahan atas perbuatan yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi. Ia mengatakan semuanya akan terbukti di persidangan. “Saya juga sudah meminta ampun kepada Tuhan,” kata dia, menutup pernyataannya.

2. Putri Candrawathi

Saat persidangan yang berlangsung di PN Jaksel, 1 November 2022, Putri Candrawathi juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada orang tua Brigadir J. “Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka, di dalam hati saya dan keluarga,” kata Putri dengan suara bergetar.

Baca juga : OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Ridwan Soplanit di Kasus Etik Perkara Ferdy Sambo

Rosti Simanjuntak tampak buang muka saat mereka Ferdy dan Putri berbicara di depan mereka. Sebagai ibu, Putri mengaku memahami apa yang dirasakan Rosti dan Samuel sebagai orang tua yang kehilangan anaknya. Karena itu, Putri mengatakan, dari hari terdalam memohon maaf atas tewasnya Brigadir J. “Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini,” katanya.

3. Kuat Ma'ruf

Kuat Ma’ruf sempat menyampaikan duka cita kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak pada awal persidangan September lalu. Pada Rabu lalu, 2 November 2022, dalam persidangan di PN Jaksel, Kuat akhirnya meminta maaf kepada keluarga Brigadir J. Kuat juga bersumpah menyebut demi Allah bahwa dia tidak memiliki niat melakukan pembunuhan terhadap Yosua sebagaimana didakwakan jaksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran,” kata Kuat sembari bercucuran air mata.

4. Ricky Rizal

Saat sidang pada Rabu kemarin bersama Kuat Ma’ruf, terdakwa Ricky Rizal juga menyampaikan permintaan maaf atas kematian Brigadir J. Kepada keluarga Brigadir J, Ricky mengaku bodoh atas kejadian yang terjadi. Ricky mengakui jika skenario tembak-menembak yang disampaikan kepada keluarga Brigadir J merupakan skenario Ferdy Sambo yang disampaikan di ruang provos.

“Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simajuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat ini,” kata Ricky di hadapan orang tua Brigadir J.

Permintaan maaf Bharada E

Sebelumnya, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J saat sidang pembacaan dakwaan pada 18 Oktober 2022 lalu. Permintaan maaf sebenarnya telah ditulis dalam surat oleh Richard dari rumah tahanan Bareskrim Polri, Ahad, 16 Oktober 2022, dan baru sempat disampaikan saat sidang.

Bharada Richard Eliezer berlutut dan meminta maaf di hadapan kedua orang tua Brigadir Yoshua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak Hutabarat sebelum mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” kata Bharada E.

Kemudian saat sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi yang menghadirkan keluarga Yosua pada Selasa, 25 Oktober 2023 lalu, Bharada E secara langsung kembali meminta maaf kepada orang tua Brigadir J. Bahkan dia sampai bersimpuh di hadapan Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat. Samuel menjawab permintaan maaf Bharada E dengan anggukan. “Iya, dia minta maaf, minta maaf dan meminta maaf atas semuanya dan menyesali apa yang dia perbuat,” kata Samuel kepada wartawan usai sidang.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga : Ferdy Sambo Meminta Maaf ke Orang Tua Brigadir J: Saya Tak Bisa Kontrol Emosi

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

2 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

3 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

17 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

17 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

17 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

19 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

23 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?