TEMPO.CO, Jakarta -Keempat terdakwa pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun permintaan maaf itu dianggap tidak ikhlas dan sekadar drama semata. Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, juga menilai permintaan maaf tersebut sangat terlambat
“Di sini bilang minta maaf, sesudah anakku hampir 5 bulan tewas di tangan kalian semua,” kata Rosti di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022.
Berikut pernyataan minta maaf keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang dinilai sekedar drama.
1. Ferdy Sambo
Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, Selasa, 1 November 2022. Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku menyesal. Saat itu, kata dia, tak mampu mengontrol emosi dan tak berpikiran jernih. “Saya sangat menyesal. Saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” kata Sambo.
Sambo juga mengaku telah berbuat salah dan akan bertanggung jawab secara hukum. Kendati meminta maaf, Sambo tetap membela diri bahwa apa yang dilakukannya di rumah dinasnya di Duren Tiga adalah kemarahan atas perbuatan yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi. Ia mengatakan semuanya akan terbukti di persidangan. “Saya juga sudah meminta ampun kepada Tuhan,” kata dia, menutup pernyataannya.
2. Putri Candrawathi
Saat persidangan yang berlangsung di PN Jaksel, 1 November 2022, Putri Candrawathi juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada orang tua Brigadir J. “Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka, di dalam hati saya dan keluarga,” kata Putri dengan suara bergetar.
Baca juga : OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Ridwan Soplanit di Kasus Etik Perkara Ferdy Sambo
Rosti Simanjuntak tampak buang muka saat mereka Ferdy dan Putri berbicara di depan mereka. Sebagai ibu, Putri mengaku memahami apa yang dirasakan Rosti dan Samuel sebagai orang tua yang kehilangan anaknya. Karena itu, Putri mengatakan, dari hari terdalam memohon maaf atas tewasnya Brigadir J. “Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini,” katanya.
3. Kuat Ma'ruf
Kuat Ma’ruf sempat menyampaikan duka cita kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak pada awal persidangan September lalu. Pada Rabu lalu, 2 November 2022, dalam persidangan di PN Jaksel, Kuat akhirnya meminta maaf kepada keluarga Brigadir J. Kuat juga bersumpah menyebut demi Allah bahwa dia tidak memiliki niat melakukan pembunuhan terhadap Yosua sebagaimana didakwakan jaksa.
“Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran,” kata Kuat sembari bercucuran air mata.
4. Ricky Rizal
Saat sidang pada Rabu kemarin bersama Kuat Ma’ruf, terdakwa Ricky Rizal juga menyampaikan permintaan maaf atas kematian Brigadir J. Kepada keluarga Brigadir J, Ricky mengaku bodoh atas kejadian yang terjadi. Ricky mengakui jika skenario tembak-menembak yang disampaikan kepada keluarga Brigadir J merupakan skenario Ferdy Sambo yang disampaikan di ruang provos.
“Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simajuntak dan Bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat ini,” kata Ricky di hadapan orang tua Brigadir J.
Permintaan maaf Bharada E
Sebelumnya, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J saat sidang pembacaan dakwaan pada 18 Oktober 2022 lalu. Permintaan maaf sebenarnya telah ditulis dalam surat oleh Richard dari rumah tahanan Bareskrim Polri, Ahad, 16 Oktober 2022, dan baru sempat disampaikan saat sidang.
Bharada Richard Eliezer berlutut dan meminta maaf di hadapan kedua orang tua Brigadir Yoshua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak Hutabarat sebelum mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” kata Bharada E.
Kemudian saat sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi yang menghadirkan keluarga Yosua pada Selasa, 25 Oktober 2023 lalu, Bharada E secara langsung kembali meminta maaf kepada orang tua Brigadir J. Bahkan dia sampai bersimpuh di hadapan Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat. Samuel menjawab permintaan maaf Bharada E dengan anggukan. “Iya, dia minta maaf, minta maaf dan meminta maaf atas semuanya dan menyesali apa yang dia perbuat,” kata Samuel kepada wartawan usai sidang.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga : Ferdy Sambo Meminta Maaf ke Orang Tua Brigadir J: Saya Tak Bisa Kontrol Emosi
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.