Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Wilayatul Hisbah Lembaga Penegak Syariat Islam di Aceh Setara Satpol PP

image-gnews
Polisi syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat merazia tempat usaha dan lokasi wisata pantai Desa Pasi Suak Ujong Kalak, Aceh Barat, Aceh, Kamis (9/12/2021). Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai menerapkan qanun nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah dan syiar Islam. ANTARA/Syifa Yulinnas
Polisi syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat merazia tempat usaha dan lokasi wisata pantai Desa Pasi Suak Ujong Kalak, Aceh Barat, Aceh, Kamis (9/12/2021). Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai menerapkan qanun nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah dan syiar Islam. ANTARA/Syifa Yulinnas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Provinsi Aceh merupakan daerah istimewa yang diberi keleluasaan menerapkan syariat Islam. Untuk itu, provinsi yang terletak di ujung barat Indonesia ini memiliki petugas khusus yang berfungsi menegakkan syariat tersebut. Ada empat lembaga penegak hukum di Aceh, yaitu Majelis Permusyawaratan Ulama, Dinas Syariat Islam, Mahkamah Syariah, dan Wilayatul Hisbah.

Baru-baru ini, tim Wilayatul Hisbah bersama petugas Satpol PP, TNI/Polri, serta masyarakat Kota Banda Aceh mengamankan 11 perempuan yang diduga melanggar syariat Islam di lokasi wisata Pantai Ulee Lheue Banda Aceh. Mereka diduga melanggar Qanun (peraturan daerah) Aceh Nomor 11 tahun 2000 tentang ketertiban umum, akidah dan syariat Islam. Para perempuan tersebut diduga menenggak minuman keras.

“Mereka ditangkap pada Minggu (16 Oktober 2022) pukul 03.00 WIB di Ulee Lheue, dan ditemukan adanya botol bekas minuman keras,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol-PP/WH Banda Aceh Roslina, di Banda Aceh, Senin 17 Oktober 2022.

Baca: Semua Tempat usaha di Aceh Barat Wajib Tutup Saat Salat Magrib

Apa itu Wilayatul Hisbah serta Fungsinya?

Wilayatul Hisbah atau disebut WH merupakan salah satu lembaga perangkat penegak hukum syariat di Aceh. Lembaga ini merupakan satu-satunya unsur penegak syariat Islam yang ada di Indonesia dan keberadaannya di Aceh merupakan implementasi dari lahirnya Peraturan Daerah Nomor: 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam. Tugas dan kewajibannya adalah mengawal serta mengontrol pelaksanaan syariat Islam di bumi serambi Mekah tersebut.

Pembentukan perangkat Wilayatul Hisbah telah diatur dengan qanun serta keputusan gubernur. Dengan begitu, lembaga ini memiliki kewenangan penuh untuk melaksanakan seluruh proses penegakan hukum menurut syariat Islam secara penuh dan tanpa ragu-ragu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu Wilayatul Hisbah sendiri telah digabung dengan Satpol PP Aceh. Penggabungan dua perangkat penegak hukum ini dalam satu organisasi merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor: 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh Pasal 244 ayat 1 dan 2.

Adapun Tugas pokok Satpol PP dan Wilayatul Hisbah adalah memelihara dan menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, dan menegakkan peraturan daerah, dikutip dari laman satpolppwh.acehprov.go.id. Selain itu, Wilayatul Hisbah juga berfungsi menegakkan peraturan gubernur, keputusan gubernur, melakukan sosialisasi, pengawasan, pembinaan, penyidikan dan pembantuan pelaksanaan hukuman, serta pengawasan penegakan syariat Islam, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor: 139 Tahun 2016.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca juga: Sebelum ke Aceh Kenali 10 Syariat Islam yang Berlaku di Daerah Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pencanangan HUT Jakarta, Pemprov DKI Turunkan Ratusan Satpol PP dan Armada Kebersihan

1 jam lalu

Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat saat mengikuti upacara peringatan HUT ke 74 Satuan Polisi Pamong Praja dan ke 62 Satuan Perlindungan Masyarakat di Silang Monas, Jakarta, Jumat 17 Mei 2024. Peringatan HUT mengangkat tema
Pencanangan HUT Jakarta, Pemprov DKI Turunkan Ratusan Satpol PP dan Armada Kebersihan

Pemprov DKI Jakarta menggelar Pencanangan HUT Jakarta. Untuk kelancaran acara, ratusan personel Satpol PP dan petugas kebersihan dikerahkan.


Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.


Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

1 hari lalu

Deolipa Yumara berkomentar terkait pencopotan spanduk Supian Suri oleh Satpol PP saat dijumpai di kawasan Pancoran Mas, Jumat petang, 17 Mei 2024. Tempo/Ricky Juliansyah
Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

Pengacara Deolipa Yumara menilai tindakan Satpol PP mencopot spanduk bergambar Sekretaris Kota Depok Supian Suri di sebuah acara berlebihan.


Akhir 2024, PT Hutama Karya Optimistis Selesaikan Tol Sumut dan Aceh

1 hari lalu

PT Hutama Karya menargetkan perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas Palembang-Indralaya (Palindra) dan Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Sumatera Selatan rampung pada H-7 Lebaran 2024/1445 Hijriah. ANTARA/HO-Hutama Karya
Akhir 2024, PT Hutama Karya Optimistis Selesaikan Tol Sumut dan Aceh

PT Hutama Karya (Persero) optimistis dapat menyelesaikan proyek Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS tahap 1.


Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

2 hari lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.


Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

2 hari lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.


Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

2 hari lalu

Personel Satpol PP Kota Depok saat mencopot spanduk Supian Suri di sekitar Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis, 16 Mei 2024. Foto : Istimewa
Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.


Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

2 hari lalu

Sejumlah imigran etnis Rohingya duduk di dalam truk saat relokasi paksa dari tempat penampungan sementara di Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Desa Suak Nie, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Syifa Yulinnas
Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.


Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

2 hari lalu

Personel Satpol PP Kota Depok saat mencopot spanduk Supian Suri di sekitar Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis, 16 Mei 2024. Foto : Istimewa
Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

Langkah petugas Satpol PP menurunkan spanduk Supian Suri mendapat kritik dari politikus PDIP. Supian adalah jagoan mereka di Pilkada Dpok.


Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

4 hari lalu

Anak-anak bermain di lokasi genangan banjir di kawasan Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Kamis, 23 November 2023. (ANTARA/HO)
Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

Banjir akibat luapan sungai di Nagan Raya, Aceh, berangsur surut, Namun, masih ada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat.