TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membantah kabar adanya penghentian biaya perawatan korban Tragedi Kanjuruhan. Ia menegaskan bahwa pemerintah masih menanggung seluruh biaya perawatan untuk korban Tragedi Kanjuruhan.
"Masih masih masih, jadi bisa Pemerintah Pusat lewat Kemensos, bisa lewat Pemprov bahkan lewat Kabupaten Kota, karena Pemerintah Kabupaten kemarin juga sudah saya minta untuk dana siap pakainya dibuka untuk ini," kata Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.
Muhadjir pun memastikan persoalan data penerima biaya perawatan juga terus diperbarui. "Saya sendiri langsung kok ini, saya terima langsung (update data). Untuk mereka-mereka yang pengobatannya sudah terlanjur untuk dikenai, saya minta untuk segera dikembalikan," kata Muhadjir.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sedang menelusuri terkait dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Beberapa hari lalu kami diberitahu oleh teman-teman Aremania dan sedang kami telusuri," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, hari ini.
Apabila informasi tersebut benar, kata Anam, maka tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu sangat disayangkan.
Tanggungan biaya perawatan korban jadi salah satu rekomendasi TGIPF
Menurut dia, korban luka-luka dalam peristiwa nahas tersebut sangat banyak. Saat awal kejadian, berbagai pihak mengonsolidasi tentang banyaknya korban yang meninggal dunia, sementara korban luka-luka tidak terlalu diperhatikan.
Padahal, lanjutnya, jumlah korban luka-luka dalam tragedi itu sangat banyak, belum termasuk yang tidak melaporkan diri sebagai korban.
Usai tragedi tersebut, Komnas HAM langsung bertolak ke Malang, Jawa Timur, dan berkoordinasi dengan para korban termasuk menyarankan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Saiful Anwar.
Namun, dengan adanya dugaan penghentian pembiayaan oleh Pemprov Jawa Timur tersebut, pihak RSUD Dr. Saiful Anwar langsung menghentikan perawatan bagi korban luka yang dirujuk ke rumah sakit itu. "Jika benar, kami minta ini dievaluasi ulang," tegas Anam.
Desakan itu harus disikapi dengan bijaksana mengingat jumlah korban luka sangat banyak dan ada pula korban luka yang hingga kini masih terus terjadi.
"Misalnya, luka mata yang tidak hanya merah tapi juga kecoklatan dan kehitaman; dan itu masih butuh perawatan," ujarnya.
Anam berharap setiap korban dalam tragedi Kanjuruhan mendapat pengobatan atas kejadian yang dialaminya. Berdasarkan informasi yang diterima Komnas HAM, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Malang bersama Pemprov Jawa Timur bersedia menanggung semua biaya pengobatan para korban tragedi Kanjuruhan.
Adapun biaya perawatan sudah jadi salah satu rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Rekomendasi diberikan untuk Kementerian Kesehatan, salah satunya yaitu memastikan pelayanan kesehatan gratis bagi para korban Kanjuruhan sampai sembuh.
Baca: Mahfud Md: Proses Jatuhnya Korban Tragedi Kanjuruhan Jauh Lebih Mengerikan