TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyoroti sejumlah masalah yang berpotensi timbul pada Pilkada 2024. Salah satunya adalah konflik sosial berbasis diskriminasi ras dan etnis.
Menurut Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah, lembaganya tidak akan hanya melakukan pemantauan Pilkada secara normatif berdasarkan UU Pemilu. “Tetapi saya kira Komnas HAM penting memastikan bagaimana menyelesaikan konflik sosial bisa dilakukan secara baik,” kata Anis dalam kegiatan diskusi Komnas HAM di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Senin, 13 Mei 2024.
Anis menyatakan Komnas HAM juga akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024. Dia berujar undang-undang tersebut dapat menjadi kerangka untuk memitigasi potensi diskriminasi di berbagai wilayah yang melaksanakan Pilkada.
Untuk mengantisipasi potensi konflik tersebut, Anis menyampaikan bahwa Komnas HAM akan melakukan pemetaan wilayah. “Karakter kompleksitas di berbagai wilayah beda, ada yang potensi konflik SARA-nya besar, ada yang potensi konflik daerahnya berbeda, konflik sosial berbeda,” ucap Anis.
Dia menyoroti potensi konflik sosial yang besar di wilayah Papua. Khususnya, kata dia, dengan adanya sejarah pelanggaran HAM yang terjadi di pulau paling timur Indonesia itu.
Menurut Anies, potensi konflik sosial di Pilkada lebih tinggi dibandingkan Pemilu yang telah usai digelar. “Karena biasanya kontestasinya itu kan antarputra daerah, sehingga fanatisme politik itu terjadi. Itu yang memicu konflik sosial terjadi,” ujar dia.
Untuk mengantisipasi potensi konflik, Anis menyampaikan Komnas HAM bakal berkoordinasi dengan berbagai pihak berkepentingan. “Nanti dalam waktu dekat juga Komnas HAM akan melakukan pemantauan pra-pilkada untuk mengkoordinasikan itu dengan pemerintah daerah, dengan penyelenggara pemilu, kemudian juga organisasi masyarakat sipil,” kata Anis.
Adapun Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Akan ada 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang bakal menyelenggarakan Pilkada serentak 2024.
Pilihan Editor: UI Buka Ruang Konsultasi Bila UKT dan IPI Mahasiswa Baru Tak Sesuai