TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md bersama 8 mantan hakim konstitusi berkumpul di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Sabtu siang, 1 Oktober 2022. Mereka membahas soal pencopotan Wakil Ketua MK Aswanto oleh DPR.
“Kami perlu mengklarifikasi,” kata mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie seusai pertemuan di Gedung MK.
Selain Mahfud dan Jimly, dua mantan hakim yang hadir secara langsung di Gedung MK adalah Maruarar Siahaan dan Hamdan Zoelva. Lima mantan hakim hadir secara daring, yaitu Laica Marzuki, Haryono, Ahmad Sodiki, Maria Farida Indrati, dan I Dewa Gede Palguna.
Jimly mengatakan awalnya mereka ingin bertemu dengan Ketua MK Anwar Usman. Namun, karena berhalangan hadir, akhirnya mereka bertemu dengan Sekretaris Jenderal MK M Guntur Hamzah.
Jimly mengatakan Guntur menjelaskan tentang kronologi pemberhentian Aswanto oleh Komisi III DPR. Para mantan hakim, kata dia, ditunjukkan surat menyurat antara DPR dengan MK yang berujung pencopotan Aswanto dan digantikan dengan Guntur.
Menurut dia, Guntur tiba-tiba saja dipanggil oleh DPR untuk menjalani fit and proper test tanpa tahu siapa yang akan dia gantikan. Guntur, kata dia, sempat menghubungi tiga orang hakim yang juga diusulkan oleh DPR. “Sampai ada wartawan yang memberi tahu bahwa yang diganti Pak Aswanto, nah kaget semua,” kata dia.
Anggota DPD RI ini mengatakan dirinya dan para mantan hakim MK berkesimpulan bahwa penggantian yang dilakukan oleh DPR telah melanggar Undang-Undang MK. Menurut dia, UU tegas mengatur bahwa yang berhak memberhentikan hakim adalah MK, bukan lembaga yang mengusulkan seperti DPR. “Dan memberhentikannya itu ada sebab-sebab yang sudah diatur dalam UU,” kata dia.
Jimly mengatakan Mahfud Md selaku Menko dan mantan Ketua MK telah mendengar semua kesimpulan dari para mantan hakim. Menurut dia, Mahfud akan menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak perlu menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Aswanto. “Melalui Pak Mahfud tadi sudah kami sampaikan,” kata dia.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.