Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Azyumardi Azra Habis-habisan Dukung Pegawai KPK yang Dianggap Tak Lolos TWK: Berakhir Sendu

image-gnews
Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra saat sesi foto di kediamannya, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 27 Mei 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Dewan Pers, Azyumardi Azra saat sesi foto di kediamannya, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat, 27 Mei 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra meninggal pada Minggu, 18 September 2022 sekitar pukul 12.30 waktu Kuala Lumpur, di Rumah Sakit Serdang di Selangor, Malaysia. Semasa hidupnya, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini kerap memberikan kritikan terhadap pemerintah. Bahkan ketika menjadi Ketua Dewan Pers pun, dia tetap menunjukkan sikap kritisnya.

Salah satu polemik Tanah Air yang menjadi sorotan Azyumardi Azra adalah dipecatnya puluhan pegawai KPK lantaran dianggap tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, termasuk Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap. Bersama 73 Guru Besar lintas kampus dan disiplin ilmu, Azyumardi Azra meminta KPK membatalkan hasil TWK itu. Para guru besar menilai pelaksanaan tes tersebut melanggar hukum dan etika publik.

“TWK yang diikuti seluruh pegawai KPK memiliki problem serius,” kata perwakilan Guru Besar, Azyumardi Azra lewat keterangan tertulis, Ahad, 16 Mei 2021.

Menurut pemilik gelar Commander of the Order of British Empire dari kerajaan Inggris ini, Surat Keputusan Pimpinan KPK yang diteken Firli Bahuri bertentangan dengan pemaknaan alih status. Dalam surat tersebut, Firli memerintahkan pegawai yang tak lolos TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan.

Menurut Azyumardi, surat itu sudah masuk ranah pemberhentian oleh Pimpinan KPK. “Sebab, 75 pegawai KPK yang disebutkan TMS tidak dapat lagi bekerja seperti sedia kala,” kata dia.

Dalam rapat 25 Mei 2021, diputuskan bahwa dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, sebanyak 51 orang dianggap tak bisa dibina. Sedangkan 24 lainnya, bisa dilantik menjadi ASN asalkan berkenan mengikuti pelatihan wawasan kebangsaan. Sebagian di antara 24 orang tidak mau, sehingga total pegawai yang dipecat berjumlah 56 pegawai, plus 1 orang yang sudah memasuki masa pensiun.

Namun, dalam diskusi Indonesia Corruption Watch, Kamis, 12 Agustus 2021, Azyumardi Azra mengaku pesimis Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengambil sikap dalam persoalan TWK pegawai KPK. Dia memperkirakan babak akhir rangkaian TWK ini akan berakhir dengan sendu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya tidak ada tanda-tanda Jokowi akan mengambil keputusan mengangkat 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos menjadi aparatur sipil negara atau ASN. “Proyeksinya gloomy, mendung, gelap,” kata Azyumardi, saat itu.

Kemudian pada Kamis, 30 September 2021, KPK secara resmi memecat 56 pegawainya yang tidak lolos TWK itu. Kemudian Polri berinisiatif menampung mereka menjadi ASN. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Jumat lalu (23 September), saya telah berkirim surat ke Bapak Presiden, memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK untuk bisa kami tarik, kami rekrut menjadi ASN Polri,” ujar dia melalui konferensi pers daring pada Selasa, 28 September 2021.

Dari 56 bekas pegawai KPK tersebut, sebanyak 44 orang menyatakan bergabung menjadi ASN Polri. Sementara, 13 orang tidak ikut bergabung. Salah satunya adalah Ita Khoiriyah alias Tata. Mantan staf Humas KPK ini mengatakan ingin fokus mengelola bisnis kuenya dan melanjutkan sekolah. “Saya punya rencana sendiri ke depannya yang membutuhkan energi dan fokus secara khusus,” kata Tata, Senin, 6 Desember 2021

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Suara Keras Azyumardi Azra Soal TWK Pegawai KPK hingga Megawati di Brin

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.


ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

2 jam lalu

Ilustrasi korupsi. Pexel/Cottonbro
ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.


Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

2 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?