TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra meninggal pada Minggu, 18 September 2022 sekitar pukul 12.30 waktu Kuala Lumpur, di Rumah Sakit Serdang di Selangor, Malaysia. Semasa hidupnya, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini kerap memberikan kritikan terhadap pemerintah. Bahkan ketika menjadi Ketua Dewan Pers pun, dia tetap menunjukkan sikap kritisnya.
Salah satu polemik Tanah Air yang menjadi sorotan Azyumardi Azra adalah dipecatnya puluhan pegawai KPK lantaran dianggap tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK, termasuk Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap. Bersama 73 Guru Besar lintas kampus dan disiplin ilmu, Azyumardi Azra meminta KPK membatalkan hasil TWK itu. Para guru besar menilai pelaksanaan tes tersebut melanggar hukum dan etika publik.
“TWK yang diikuti seluruh pegawai KPK memiliki problem serius,” kata perwakilan Guru Besar, Azyumardi Azra lewat keterangan tertulis, Ahad, 16 Mei 2021.
Menurut pemilik gelar Commander of the Order of British Empire dari kerajaan Inggris ini, Surat Keputusan Pimpinan KPK yang diteken Firli Bahuri bertentangan dengan pemaknaan alih status. Dalam surat tersebut, Firli memerintahkan pegawai yang tak lolos TWK untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan.
Menurut Azyumardi, surat itu sudah masuk ranah pemberhentian oleh Pimpinan KPK. “Sebab, 75 pegawai KPK yang disebutkan TMS tidak dapat lagi bekerja seperti sedia kala,” kata dia.
Dalam rapat 25 Mei 2021, diputuskan bahwa dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, sebanyak 51 orang dianggap tak bisa dibina. Sedangkan 24 lainnya, bisa dilantik menjadi ASN asalkan berkenan mengikuti pelatihan wawasan kebangsaan. Sebagian di antara 24 orang tidak mau, sehingga total pegawai yang dipecat berjumlah 56 pegawai, plus 1 orang yang sudah memasuki masa pensiun.
Namun, dalam diskusi Indonesia Corruption Watch, Kamis, 12 Agustus 2021, Azyumardi Azra mengaku pesimis Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengambil sikap dalam persoalan TWK pegawai KPK. Dia memperkirakan babak akhir rangkaian TWK ini akan berakhir dengan sendu.
Menurutnya tidak ada tanda-tanda Jokowi akan mengambil keputusan mengangkat 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos menjadi aparatur sipil negara atau ASN. “Proyeksinya gloomy, mendung, gelap,” kata Azyumardi, saat itu.
Kemudian pada Kamis, 30 September 2021, KPK secara resmi memecat 56 pegawainya yang tidak lolos TWK itu. Kemudian Polri berinisiatif menampung mereka menjadi ASN. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Jumat lalu (23 September), saya telah berkirim surat ke Bapak Presiden, memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK untuk bisa kami tarik, kami rekrut menjadi ASN Polri,” ujar dia melalui konferensi pers daring pada Selasa, 28 September 2021.
Dari 56 bekas pegawai KPK tersebut, sebanyak 44 orang menyatakan bergabung menjadi ASN Polri. Sementara, 13 orang tidak ikut bergabung. Salah satunya adalah Ita Khoiriyah alias Tata. Mantan staf Humas KPK ini mengatakan ingin fokus mengelola bisnis kuenya dan melanjutkan sekolah. “Saya punya rencana sendiri ke depannya yang membutuhkan energi dan fokus secara khusus,” kata Tata, Senin, 6 Desember 2021
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca: Suara Keras Azyumardi Azra Soal TWK Pegawai KPK hingga Megawati di Brin
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.