TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Akhmad Syaifuddin, salah melafalkan sila keempat Pancasila di depan mahasiswa yang tengah berunjuk rasa di kantor DPRD Lumajang pada Rabu lalu, 7 September 2022. Buntut peristiwa tersebut, Anang mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Lumajang.
Menurut dia, keputusan mundur tersebut diambil demi menjaga marwah DPRD. "Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Lumajang. Ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang," ujarnya dalam sidang paripurna, Senin, 12 September 2022.
Pejabat publik yang tidak hafal Pancasila tidak hanya sekali saja terjadi. Lantas, siapa saja pejabat publik yang tidak hafal Pancasila di depan umum?
1. Gubernur Riau, Wan Abubakar
Dalam upacara peringatan Hari Pahlawan 2008, Gubernur Riau Wan Abubakar saat itu lupa membacakan sila kelima dari teks Pancasila. Para peserta upacara pun serentak tidak mengucapkan sila kelima yang berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Kepada wartawan, dia mengaku khilaf tidak membaca sila kelima Pancasila.
2. Bupati Magetan, Sumantri
Insiden memalukan lantaran tidak hafal Pancasila berikutnya dialami oleh Bupati Magetan, Sumantri, saat upacara peringatan Hari Amal Bhakti ke-67 Kemenag, Kamis, 3 Januari 2012. Dia salah mengucap bunyi butir sila kedua Pancasila. Sontak para peserta upacara menertawakannya.
3. Ketua DPRD Kabupaten Paser Kalimantan Timur, Hendra Wahyudi
Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @omg.indonesia.id, Hendra Wahyudi, Ketua DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, gagal melafalkan sila-sila Pancasila. Hendra salah mengucap sila keempat Pancasila dan sontak disoraki para pendemo. Insiden ini terjadi saat mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Paser.
HARIS SETYAWAN
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Mundur karena Tak Hafal Pancasila