TEMPO.CO, Surabaya - Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur Anik Maslachah mengatakan, ketidakhafalan Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin saat mengucapkan sila ke-4 Pancasila, merupakan ketidaksengajaan. PKB Jawa Timur, kata Anik, telah mencermati video yang viral ketika kadernya itu melafalkan sila-sila Pancasila.
“Setelah kami cermati video-video yang beredar, itu tidak ada kesengajaan tapi lebih pada keselip lidah saja. Dan itu manusiawi makala kita dihadapkan pada kerumunan banyak orang kemudian keselip lidah," tutur Anik kepada Tempo, Senin, 12 September 2022.
Sebelumnya, gara-gara tidak lancar saat mengucapkan Pancasila dalam sebuah forum kegiatan perhimpunan mahasiswa, Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari Ketua Dewan. Pernyataan mundur itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Lumajang, Senin siang,
"Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota Dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila," kata dia.
Politikus PKB itu mengatakan keputusannya mengundurkan diri untuk menjaga muruah DPRD dan menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin. Anang mengatakan pengunduran diri itu dia lakukan sebagai bentuk kecintaannya terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan UUD 1945.
"Pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang tidak ada intervensi dari siapa pun dan itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, dari pikiran dan hati saya. Mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi itu tidak pantas dilakukan oleh Ketua DPRD Lumajang," ujarnya.
PKB Jawa Timur akan Klarifikasi
Menurut Anik Maslachah, Anang telah meminta maaf dan secara kesatria bertanggung jawab atas apa yang diucapkan. Pengunduran diri itu, kata dia, bukan berarti yang bersangkutan tidak nasionalis dan tidak pancasilais.
“Memang wajib dan penting bagi kita sebagai bangsa hafal isi dasar negara, tapi yang lebih penting lagi ialah mengamalkan sila-sila Pancasila,” kata Anik yang juga anggota DPRD Jawa Timur itu.
Namun Anik melihat banyak reaksi penolakan atas keputusan mundur Anang, mulai dari para kepala desa di Lumajang, pengurus NU, elemen ibu-ibu dan masyarakat. Mereka, ujar Anik, menilai bahwa pada kenyataanya Ketua DPRD bukan semata-mata tidak hafal Pancasila, namun karena terselip lidah. “DPW PKB akan memanggil dia untuk meminta penjelasan dan terus memantau serta memonitor yang terjadi,” kata Anik.
KUKUH S.W. | ANTARA
Baca Juga: 1 Juni Hari Lahir Pancasila, Apa Beda dengan Hari Kesaktian Pancasila?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.