TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani memastikan partainya tetap akan berkoalisi dengan Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB walaupun terjadi pergantian pucuk pimpinan dari Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono. Dia menyatakan pergantian tersebut tak mempengaruhi komitmen mereka di KIB.
"Insya Allah kami tetap bersama Partai Golkar dan PAN di KIB," ujar Arsul saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 September 2022.
Arsul mengatakan partainya tengah fokus melakukan konsolidasi dengan partai lain pasca Suharso diberhentikan dan digantikan oleh Muhammad Mardiono selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum. Oleh karena itu, Arsul mengatakan PPP belum akan menggelar Muktamar untuk menunjuk Ketua Umum definitif.
"Kami memusyawarahkannya (penentuan ketum definitif) nanti, saat ini yg penting adalah meneruskan konsolidasi dalam rangka menghadapi Pemilu 2024," kata Arsul.
Suharso Monoarfa dimakzulkan dari jabatannya melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Serang, Banten, pada Ahad, 4 September 2022. Mukernas memutuskan untuk memberhentikan Suharso dan mengangkat Muhammad Mardiono.
Mukernas itu diambil setelah 3 pimpinan majelis PPP - Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan - melayangkan surat ketiga kepada Suharso yang pada intinya mendesak dia agar mundur.
Desakan itu muncul setelah dalam pidatonya di hadapan sejumlah kader PPP di acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas (PCB) bersama KPK menyebut soal amplop untuk para kiai.
Suharso menolak hasil Mukernas tersebut karena dianggapnya tidak sah secara prosedural. Suharso menjelaskan, sebelum gelaran mukernas para pengurus harus mengadakan rapat pimpinan harian. Rapat ini, kata dia, mestinya dilakukan dengan sepengetahuannya. Adapun jika Suharso berhalangan hadir, maka ia bakal mengirim delegasi.
“Rapat pimpinan harian harus sepengetahuan saya minimal dan saya tanda tangani atau Sekretaris Jenderal. Boleh saja saya berhalangan hadir dan meminta salah satu ketua umum untuk memimpin, tapi rapat pimpinan harian mesti dipimpin ketum, diinisiasi ketum dan ditandatangani ketum. Kemudian itu tidak dilakukan,” kata Suharso.
Sementara kubu Muhammad Mardiono mengklaim Mukernas itu digelar setelah keluarnya fatwa dari tiga majelis PPP yang memberhentikan Suharso Monoarfa. Mereka juga menganggap Mukernas sah karena telah memenuhi persyaratan kuorum.
Baca: PPP Nilai Pergantian Ketua Umum Tak Akan Pengaruhi Verifikasi Parpol di KPU