TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Mardiono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Suharso Monoarfa. Pergantian ini buntut dari kontroversi Suharso soal amplop kiai yang memicu masalah internal partai.
Penunjukan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP diputuskan dalam rapat pengurus harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP), melalui Musyawarah Kerja Nasional yang berlangsung pada 04-05 September 2022 dan dihadiri oleh ketua dan sekretaris dari 27 Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) se-Indonesia.
Dalam Mukernas PPP, Mardiono menyatakan dirinya menerima amanah sebagai Plt Ketum PPP dan akan bekerja keras untuk membangkitkan PPP pada Pemilu 2024.
“Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan Plt Ketua Umum PPP. Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, Bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024,” tegas Mardiono.
Lantas, siapa sosok Muhammad Mardiono pengganti Suharso Monoarfa ini? Berikut profil lengkapnya.
Pria kelahiran Yogyakarta, 11 Juli 1957 ini dikenal sebagai politisi dan juga pengusaha. Sebagai politisi, saat ini Mardiono merupakan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024. Sebelumnya, Mardiono memiliki riwayat karir sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Banten Bidang Industri dan Perdagangan tahun 2002-2007. Lalu, 2007-2012 dan 2012-2017 Mardiono menjadi Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Provinsi Banten.
Sebagai seorang pengusaha, Mardiono dikenal sebagai CEO dan owner dari beberapa perusahaan seperti PT Buana Centra Swakarsa (BCS), PT. Cipta Niaga Internasional, PT. Serang Asri Hotel, PT. Bahari Caraka Sarana, PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Muámalah Cilegon, Serang dan Tangerang, PT. Albantani Cipta Niaga, dan PT. Walle Jasa Pratama.
GADIS OKTAVIANI
Baca: Kegaduhan soal Amplop Kiai Dinilai Berkontribusi pada Anjloknya Elektabilitas PPP
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.